- 18 -
Hitungan ini mulai dari dan sampai dimana, belum kami urus, jang memang banjak ahli tafsir berpendapat matjam-matjam.
Hanja sahadja, garis besarja kita pegang. Isteri Islam supaja berarti, mustilah mengasuh (momong) anak. Inilah jang terumum.
„Kenapakah dalam tuntunan akan menjapai Isteri Islam jang berarti itu. dengan ditundjukkan beberapa fasal jang melulu untuk kaum ibu? Bukankah kewadjiban ke Islaman itu. sebagaimana kepada laki-laki djuga kepada isteri ?"
Memang benar, kalau sudah menetapt rukun Iman dan Islam, atau sudah memenuhi perintah-perintah Tuhan Allah dan meninggalkan larangan-larangannja, atau sudah bersifat sebagai sifat Nabi saw sidik, amanat, tabligh dan fathanah, batkpun laki-laki ataupun isteri, itulah orang Islam jang sesungguhnja, sangat berarti hidup dan matinja.
Dan jang sedemikian itu pokok-pokok. jang banjak mengandung Tjabang dan Ranting,
Kami memadjukan tuntunan ini, -dengan tidak mengurangi akan kewadjiban-kewadjiban keislaman- hanja setetes air dari pada lautan, seranting daripada batang, jang mengenai urusan kaum ibu sahadja atau jang banjak persangkutannja dimana pada waktu ini amat terbelakang dan urusan itu sangat dilalaikan. Malah hal-hal jang sama kewadjiban dan keutamaan laki-laki dan isteri, kami jukupkanlah dengan tidak usah kami sebutkan disini.
Maka dalam pendahuluan chulashah tuntunan kami itu, menjebutkan: Isteri Islam berkewadjiban memenuhi firman Allah (Al-Quran) dan sabda Nabi Muhammad (Al-Hadits), dari padanja supaja.... (13 fasal).... sehingga tetap mendjadi Muslim jang berarti.
Sekali lagi dan selalu. kami berdo'a: Mudah-mudahan besarlah faedahnja tuntunan kami ini. dengan mendapat hidajat dan taufiq dari Tuhan Allah, lang sama me'amalkannja, ja memenuhi perintah Tuhan Allah dan menauladan Rasulnja.