- 10 -
hak-hak isteri Islam dan mana perbedaannja dengan hak laki-laki
Sebagaimana jang telah sama ma'lum, bahwa isteri itu kawan laki-laki, sama pentingnja didjadikan manusia, bersama-sama didalam Dunia ini ialah supaja hidup bertolong-menolong dalam menudju kebahagiaannja, mendjadi manusia jang sempurna ja'ni berbakti kepada Tuhan dan banjak amal kebaikannja.
اِنَّمَ النِّسَاءُ شَقَائِقُ الرِّجَالِ «رواد احمد وابوداود والترمذي عن عائشة والبزار عن أنس»
|
Sesungguhnja isteri itu saudara sekandung (dalam arti atau sigaran Dj.) laki-laki. (Diriwajatkan oleh Ahmas Abu Daud dan Tirmidzi |
أَلَا وَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ خَيْرًا فَإِنَّمَا هُنَّ عَوَانٌ عِنْدَكُمْ لَيْسَ تَمْلِكُونَ مِنْهُنَّ شَيْئًا غَيْرَ ذَلِكَ إِلَّا أَنْ يَأْتِينَ بِفَاحِشَةٍ مُبَيِّنَةٍ «رواه الترمذي»
|
Ingat berlaku baiklah kepada perempuan-perempuan, karena mereka itu kawanmu (jang wadjib menurut perintahmu); kamu tidak mempunjai hak apa-apa atas mereka itu. ketjuali kalau mereka mendjalankan kedjahatan jg. njata. (Diriwayatkan oleh Tirmidzi). |
Berfirman Tuhan Allah didalam Al-Quran:
وَالْمُؤْمِنُونَ وَالْمُؤْمِنَاتُ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَاءُ بَعْضٍ ۚ يَأْمُرُونَ بِالْمَعْرُوفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنكَرِ وَيُقِيمُونَ الصَّلَاةَ وَيُؤْتُونَ الزَّكَاةَ وَيُطِيعُونَ اللَّهَ وَرَسُولَهُ ۚ أُولَٰئِكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللَّهُ ۗ إِنَّ اللَّهَ عَزِيزٌ حَكِيمٌ «سورة النوبة اية ٧٢»
|
Orang-orang Mukmin laki-laki dan isteri itu sebagian menolong (menguasai) sebagiannja, sama menjuruh kepada kebaikan dan mentjegah dari pada kedjahatan. (Al-Quran surat Taubat ajat 72) |
Maka bukanlah perempuan itu barang jang boleh didjual-beli atau dianggap sebagai hewan jang boleh dipukul dan diperas tenaganja; begitu djuga bukanlah perempuan Itu satu tawanan jang terhina-dina atau budak belian jang