- 9 -
buku „Tuntunan" ini, jang, mana sekarang dikobar-kobarkan dan telah diputuskan didalam Congres.
„Isteri Islam" jang begitulah jang besar artinja, la teguh imannja 'banjak amal shalihnja, menetapi kewadjiban keistemannja dan boleh diharapkan akan berbuah turunan putera dan puteri jang melebihi baiknja dari kita sekarang ini.
Memang sifat dan kerdja jang diharapkan supaja mendjadi „Isteri Islam jang berarti” itu telah diperintahkan oleh Agama Islam, maka tidak ada lain melainkan supaja dipenuhi dengan selengkapnya. Dan Aisjijah mengemukakan, „tuntunan" bagi mentjapai Isteri Islam jang berarti" jg, demikian itu, sebab ma'umlah sudah, kita kaum ibu pada waktu ini banjak jang silau kepada gerakan-gerakan lain. lalu memperketilkan gerakannja sendiri, atau terdesak oleh matjam-matjam keadaan lalu membuang kepunjaannja jang sudah ada, pun tertarik oleh aliran kemadjuan luaran. lalu menudjukan langkahnja kesana djuga hingga kalut keadaannja.
Maka kesimpulan „tuntunan dan pengharapan" kita kepada „Isteri Islam jang berarti" salah kembali menetapi „kewadjiban keistertan keislaman". Memang tidak akan berbahagia ummat Islam jang achir ini, ketjuali dengan apa jang membahagiakan ummat Islam zaman dahulu, ja'ni bersama-sama memegang Tali Allah, mentauladan Nabi Besar Muhammad s.a.W. Jang mana, petundjuk (hidajat) Agama tidak akan ketjewa, apa lagi kalah, bagi waktu sekarang ini dan untuk masa jang akan datang.
Oleh karenanja, kita madju terus melangkah kemuka dan berdjalan kedepan dengan tidak usah memperdulikan orang-orang jang menghalang-halangi sebab mereka belum mengerti,-memenuhi tuntunan ke Islaman, menudju kebahagiaan jang ditundjukkan oleh Tuhan Allah.
Mudah-mudahan Tuhan Allah s.w.t. memberi taufiq kepada kita sekalian dalam me amalkan perintahNja dan menauladan Nabi Muhammad utusanNja, sehingga selamatlah kita kesemuanja.
Hak Isteri Islam.
Menjimpang sedikit, Jang memang djuga ada perhubungannja. perlu kami menerangkan dengan singkat, tentang