Halaman:Inpres Nomor 4 Tahun 2023.pdf/1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca
INSTRUKSI PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA

NOMOR 4 TAHUN 2023
TENTANG
DUKUNGAN PENYELENGGARAAN FÉDÉRATION INTERNATIONALE DE FOOTBALL ASSOCIATION UNDER 17 WORLD CUP TAHUN 2023

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,


Dalam rangka mendukung penyelenggaraan Piala Dunia Sepakbola FIFA U-17 Tahun 2023, dengan ini menginstruksikan:
Kepada:
  1. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan;
  2. Menteri Sekretaris Negara;
  3. Menteri Dalam Negeri;
  4. Menteri Luar Negeri;
  5. Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia;
  6. Menteri Keuangan;
  7. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi;
  8. Menteri Kesehatan;
  9. Menteri Ketenagakerjaan;
  10. Menteri Perdagangan;
  11. Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Ralryat;
  12. Menteri Perhubungan;
  13. Menteri Komunikasi dan Informatika;
  14. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional;
  15. Menteri Badan Usaha Milik Negara;
  16. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif;
  17. Menteri Pemuda dan Olahraga;
  18. Sekretaris Kabinet;
  19. Jaksa Agung;
  20. Panglima Tentara Nasional Indonesia;
  21. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia;