Halaman:Hal Bunyi Dalam Bahasa-Bahasa Indonesia.pdf/89

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

itu ialah bunji a depan setengah-vokal. Dalam bahasa Toba kata awak berubah mendjadi aoak dan dalam bahasa Tawaela kata bayar berubah mendjadi baèari. Dalam hal itu bunji o dan e tidak mempunjai fungsi konsonan dari w dan y lagi, tetapi mendjadi vokal penuh dan oleh sebab itu ditekankan dan merupakan bunji jang terpenting dari suku kata, djadi terdjadilah kata aòak jang terdiri atas tiga suku kata dan baèari jang terdiri atas empat suku kata.

263. Djika sebuah kata terdiri atas beberapa suku kata, maka timbullah pertanjaan dimanakah letaknja batas² suku kata. ,,Dalam bahasa Bontok dua konsonan diantara vokal² di-bagi²kan diantara kedua suku kata dan ds dan ts dipandang sebagai satu bunji". (Seidenadel). Menurut keterangan dibawah nomor 60 bunji ds dan ts mewakili konsonan langit² (palatal) dalam bahasa Indonésia purba. ,,Dalam bahasa Atjéh pada kombinasi bunji sengau dan bunji penutup, bahkan pada kombinasi bunji sengau + bunji penutup + bunji-lebur (liquida) 'seperti dalam kata cintra (roda) suku kata berachir dengan vokal dan suku kata jang kedua dimulai dengan kombinasi itu" (Snouck Hurgronje). Aturan itu berlaku djuga bagi bahasa² Indonésia jang lain, ber-bagai² gedjala menundjukkan hal itu. Dalam beberapa bahasa Indonésia kata dasar dapat dimulai dengan bunji sengau + bunji letus (éksplosiva), antara lain dalam bahasa Nias (lihat keterangan dibawah nomor 188); dalam bahasa Indonésia jang lain vokal jang mendahului kombinasi itu tidak péndék, seperti dalam bahasa Djawa sekarang (lihat keterangan dibawah nomor 69). Apakah barangkali bět n se itu (lihat keterangan dibawah nomor 261) bět + nse ?

264. Dalam hal mem-bagi²kan suku kata djuga terdapat hal² jang tak tentu. "Dalam bahasa Madura hamza bisa terdapat antara dua vokal sebagai penutup suku kata jang pertama atau sebagai permulaan suku kata jang kedua". (Kiliaan); kata poqon.(pohon) ialah poq-on, po-qon atau poq-qon.

265. Dalam bahasa Bontok dalam beberapa hal batas suku kata ditundjukkan dengan hamza. Dalam téks Seidenadel tentang upatjara mengajau (hal. 512) terdapat kata totokąkoŋan (mendjaga).

88