Halaman:Hal Bunyi Dalam Bahasa-Bahasa Indonesia.pdf/61

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

kwantitét (Dauerlaut). Kata bale dalam bahasa Sangir dan wale dalam bahasa Tontémboa menggantikan kata balay (rumah) dalam bahasa Indonésia purba; ,,diam dirumah" ialah maqmbale dalam bahasa Tontémboa. Dalam kalimat lengkap hukum itu hanja berlaku dalam beberapa hal jang tertentu sadja. Dalam tjerita tentang orang jang baru kawin menurut téks Schwarz, hal. 82 terdapat kata² : am bale = an wale (dirumah), tetapi dalam bagian lain terdapat kata² luqan wiwin (tetapi karang), w dalam kata² itu tak berubah.

IV. Hukum tentang bunjiletus bersuara dalam bahasa Cenrana. Bunjiletus bersuara (média) d dan b mendjadi r dan w djika mengikuti vokal; ,,tetapi dalam bahasa itu ialah dami, tetapi ,,satu kali sadja" ialah mesa rami.

V. Hukum tentang bunjiletus bersuara dalam bahasa Ibanag Bunji d mendjadi r djika mengikuti a. Oleh sebab itu terdapat kata dekay (hal jang djahat), tetapi djahat" ialah marakay.

VI. Hukum bunjiletus bersuara dalam bahasa Bugis. Dalam bahasa Bugis w mendjadi b dan r mendjadi d djika mengikuti awalan, entah awalan itu merupakan vokal entah konsonan. Djadi dari kata wěnni (malam hari) dibentuk kata maqběnni (menginap) dan paběnni (menjuruh menginap) dan dari kata rěmme (halus) dibentuk kata maqděmme (menghaluskan) dan paděme (menjuruh menghaluskan). Tetapi aturan itu tidak dilakukan dengan konsekwen; dari kata wětta (memotong) bentuk kata maqbětta (memotongkan), tetapi dibentuk djuga pawetta-wètla (pengajau).

VII. Hukum tentang bunjiletus bersuara (média), dalam bahasa Nias. Djika pada permulaan sebuah kata dasar terdapat bunji d atau b dan bunji itu didahului oleh sebuah awalan, maka b itu mendjadi w dan d mendjadi r; dalam hal itu djugar mendjadi g, djadi bunji kwantitét (Daurlaut) mendjadi bunjiletus bersuara. Djadi disamping kata bua (buah) terdapat kata mowua (berbuah); disamping kata dua terdapat kata darua (berdua); disamping kata dasar xaru (menggali) terdapat kata kerdja mogaru. Dalam bahasa Niaspun hukum itu tidak berlaku dengan konsekwén.

VIII. Hukum tentang bunjiletus bersuara dalam bahasa Mentawai. Bunjiletus bersuara b tidak berubah mendjadi w. Bunjiletus bersuara g selalu terdapat pada permulaan kata; sebagai bunji sisipan (ditengah

60