wanita Turki bebas dari segala pengaruh suaminja. Ia boleh berbuat sekehendak hatinja terhadap hak-miliknja, dan ia berhak menerima harta pusaka dengan tak boleh ditjampuri oleh suaminja. Dari semula pemerintah republik Turki dengan tegas memisahkan agama dari negara. Tiap-tiap warga-negara boleh memeluk agamanja masing-masing, akan tetapi kedudukannja dalam hukum kewarga-negaraan ditentukan menurut undang-undang negara.
Jang terpenting pada permulaannja dan sebenarnja sampai pada masa ini ialah hal pengadjaran, dan pendidikan. Djumlah buta-huruf besar di Turki, dan tidak sadja antara kaum wanita. Waktu Kemal Pasja mulai memerintah hanja 35000 anak-anak jang mengundjungi sekolah rendah. Pada tahun 1947 bilangan ini mendjadi hampir satu djuta anak laki-laki dan 300.0000 anak perempuan. Tetapi di Turki ada kurang-lebih tiga djuta anak-anak harus bersekolah. Djadi belum lagi seperdua dari mereka dapat bersekolah, karena kekurangan guru laki-laki dan guru wanita. Sebuah negara jang 25 tahun jang lalu hanja dapat memberi peladjaran rendah pada 35000 anak-anak, tak mungkin pada saat ini dapat menghasilkan 350.000 orang guru jang dibutuhkan untuk mengadjar disekolah rendah sampai disekolah tinggi. Akan tetapi anak-anak dari anak sekolah sekarang ini, akan dapat dan harus bersekolah semuanja. Di Turki kami mempunjai kewadjiban-bersekolah. Segala peladjaran diberikan dengan tjuma-tjuma. Semua anak jang tak perlu tinggal dirumah karena hendak membantu orang-tuanja mentjari nafkah, boleh terus beladjar, bila telah sampai umurnja untuk bersekolah." Demikian keterangan tabib Diblan.
Diantara pemudi-pemudi Turki tidak sedikit jang berhadjat akan menjumbangkan tenaganja untuk rakjat.
49