kesulitan-kesulitan tehnis, politis maupun pembeajaan, maka usaha mereka tidak dapat dilaksanakan, hingga pada tahun 1854 Said Pasha menganugerahkan konsessinja jang pertama kepada Ferdinand de Lesseps, seorang insinjur Perantjis jang pernah mendjabat konsol di Kairo.
Sedjalan dengan itu, pada tanggal 30 Nopember 1854 Ferdinand de Lesseps mendapat kekuasaan untuk mendirikan Compagnie Universelle du Canal Maritime de Suez, jakni sebuah kongsi jang mengurus pembuatan dan selandjutnja mengusahakan terusan itu.
Untuk dapat memulai pekerdjaan menggali gentingan tanah Suez, Ferdinand de Lesseps harus lebih dahulu mendapat:
- Persetudjuan dari Komisi Internasional jang diangkat oleh Said Pasha terhadap rentjana jang diadjukan oleh de Lesseps.
- Persetudjuan dari Sultan Turki, karena pada waktu itu Mesir merupakan negara dibawah naungan keradjaan Turki (negara vazal).
Rentjana jang diadjukan oleh de Lesseps mendapat persetudjuan dari Komisi Internasional dengan sedikit perubahan, dengan demikian pada tanggal 5 Djanuari 1856 Said Pasha memberikan konsessinja jang kedua kepada Ferdinand de Lesseps.
Meskipun persetudjuan Sultan Turki baru diberikan pada tahun 1866, tetapi Ferdinand de Lesseps pada tahun 1858 telah mulai mendjual saham-saham kongsi untuk modal pembeajaan.
Pada tanggal 25 April 1859 dimulai pekerdjaan menggali gentingan tanah jang membentang dari Suez sampai keteluk Pelusium.
Berdasarkan konsessi kedua tahun 1856, Mesir paling sedikit diwadjibkan menjediakan 4/5 djumlah tenaga kerdja jang terdiri dari orang pribumi Mesir.
Penggalian tanah tidak dapat berdjalan dengan lantjar, meskipun berlaku sistim kerdja paksa. Hal ini disebabkan oleh sifat pekerdjaan jang dilakukan dengan kerdja tangan.
Dibawah pemerintahan Khedive Ismail, Mesir menuntut dihapuskannja sistim kerdjapaksa. Sebagai pengganti kerugian Mesir diharuskan membajar 84 djuta franc kepada kongsi. Setelah sistim kerdjapaksa dihapuskan, mulailah pekerdjaan dilakukan dengan mesin-mesin, sedjalan dengan kemadjuan tehnik jang ditjapai waktu itu.
12