Timbulnja peperangan antara Israel dengan negara-negara jang tergabung dalam Liga Arab, memaksa U.N.O. mengambil tindakan. Untuk mentjegah mendjalarnja api-peperangan, maka harus diadakan perletakan sendjata dengan segera, kemudian baru diadakan penentuan-penentuan batas dari negara-negara Israel dan negara-negara Arab jang berbatasan. Graaf Bernadotte dikirim ke Timur Tengah untuk bertindak sebagai pengantara (mediator). Ia berhasil mengadakan perletakan sendjata, tetapi kemudian ia meninggal karena tembakan dari komplotan Jahudi di Darulsalam pada tanggal 17 September 1948. Orang Jahudi membunuhnja karena ia tidak puas dengan rentjana pembagian Palestina jang diusulkan Bernadotte. P.B.B. kemudian menundjuk Dr. Ralph J. Bunche, seorang Negro warga negara Amerika Serikat jang bekerdja pada sekretaris P.B.B. untuk bertindak meneruskan pekerdjaan Bernadotte sebagai pendjabat perantara P.B.B.
Pada tanggal 11 Desember 1948, P.B.B. membentuk Panitya Perdamaian untuk Palestina. Tugas Panitya tersebut ialah untuk mernbantu fihak-fihak jang bersangkutan (fihak-fihak jang berselisih) guna mentjari penjelesaian. Berkat tjampur tangan P.B.B. achirnja dapat disusun „Naskah Perdjandjian Gentjatan Sendjata”. Naskah tersebut ditanda-tangani oleh Israel dan Mesir pada tanggal 24 Djanuari 1949. Oleh Israel-Libanon pada tanggal 23 April 1949, Israel-Jordan pada tanggal 3 April 1949 dan Israel-Syria tanggal 20 Djuli 1949. Pada tanggal 11 April 1949 Israel diterima mendjadi anggauta P.B.B.
Dengan diterimanja Israel mendjadi anggauta P.B.B., maka hal itu berarti kemenangan bagi bangsa Jahudi dan berhasil mendirikan Negara Israel seperti apa jang mereka tjita-tjitakan. Sebaliknja negara-negara Arab dengan sendirinja tidak senang melihat kenjataan itu, karena dengan adanja negara Israel menimbulkan berbagai masalah, masalah-masalah mana menjebabkan perdamaian di Timur Tengah sukar dipulihkan, dan berulang-ulang terdjadi insiden tembak-menembak. Beberapa masalah jang penting antara lain menjangkut-paut soal Kepertjajaan, perbatasan, pengungsian, keamanan dan masalah ekonomi.
100