Lompat ke isi

Halaman:GS.djvu/17

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

menemukan keseimbangannya yang semakin manusiawi dalam kebebasan[1]. Supaya itu semua terwujudkan perlulah diadakan pembaharuan mentalitas dan peubahan-perubahan sosial secara besar-besaran.

Roh Allah, yang dengan penyelenggaraan-Nya yang mengagumkan mengarahkan peredaran zaman dan membaharui muka bumi, hadir ditengah perkembangan itu. Adapun ragi Injil telah dan masih membangkitkan dalam hati manusia tuntutan tak terkendali akan martabatnya.

27. (Sikap hormat terhadap pribadi manusia)

Beranjak kepada konsekuensi-konsekuensi praktis yang cukup mendesak, Konsili menekankan sikap hormat terhadap manusia, sehingga setiap orang wajib memandang sesamanya, tak seorang pun terkecualikan, sebagai “dirinya yang lain”, terutama mengindahkan perihidup mereka beserta upaya-upaya yang mereka butuhkan untuk hidup secara layak[2], supaya jangan meniru orang kaya, yang sama sekali tidak mempedulikan Lazarus yang miskin itu[3].

Terutama pada zaman kita sekarang ini mendesak kewajiban menjadikan diri kita sendiri sesama bagi setiap orang, siapa pun dia itu, dan bila ia datang melayaninya secara aktif, entah ia itu orang lanjut usia yang sebatang kara, entah tenaga kerja asing yang dihina tanpa alasan, entah seorang perantau, atau anak yang lahir dari hubungan haram dan tidak sepatutnya menderita karena dosa yang tidak dilakukannya,atau orang lapar yang menyapa hatinurani kita seraya mengingatkan sabda Tuhan: “Apa pun yang kamu jalankan terhadap salah seorang saudara-Ku yang hina ini, kamu perbuat terhadap Aku” (Mat 25:40).

Selain itu apa saja yang berlawanan dengan kehidupan sendiri, misalnya bentuk pembunuhan yang mana pun juga, penumpasan suku, pengguguran, eutanasia atau bunuh diri yang disengaja; apa pun yang melanggar keutuahn pribadi manusia, seperti pemenggalan anggota badan, siksaan yang ditimpakan pada jiwa maupun raga, usaha-usaha paksaan psikologis; apa pun yang melukai martabat manusia, seperti kondisi-kondisi hidup yang tidak layak manusiawi, pemenjaraan yang sewenang-wenang, pembuangan orang-orang, perbudakan, pelacuran, perdagangan wanita dan anak-anak muda; begitu pula kondisi-kondisi kerja yang memalukan, sehingga kaum buruh diperalat semata-mata untuk menarik keuntungan, dan tidak diperlakukan sebagai pribadi-pribadi yang bebas dan bertanggung jawab: itu semua dan hal-hal lain yang seruapa memang perbuatan yang keji. Dan sementara mencoreng peradaban manusiawi, perbuatan-perbuatan itu lebih mencemarkan mereka yang melakukannya, dari pada mereka yang menanggung ketidak-adilan, lagi pula sangat berlawanan dengan kemuliaan Sang Pencipta.

28. (Sikap hormat dan cinta kasih terhadap lawan)

Sikap hormat dan cinta kasih harus diperluas untuk manampung mereka pula, yang dibidang sosial, politik atau pun keagamaan berpandangan atau bertindak berbeda dengan kita. Sebab semakin mendalam kita dengan sikap ramah dan cinta kasih menyelami cara-cara mereka berpandangan, semakin mudah pula kita akan dapat menjalin dialog dengan mereka.

Tentu saja cinta kasih dan kebaikan hati itu janganlah sekali-kali menjadikan kita acuh tak acuh terhadap kebenaran dan kebaikan. Bahkan cinta kasih sendiri mendesak para murid Kristus untuk menyiarkan kebenaran yang membawa keselamatan kepada semua orang. Tetapi perlu dibedakan antara kesesatan yang selalu harus ditolak, dan orangnya yang sesat, yang tetap harus memiliki martabat pribadi, juga bila ia ternodai oleh pandangan-pandangan keagamaan yang salah atau kurang cermat[4]. Allah sendirilah

  1. Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm. 266.
  2. Lih. Yak 2:15-16.
  3. Lih. Luk 16:19-31.
  4. Lih. YOHANES XXIII, Ensiklik Pacem in terris, tgl. 15 Mei 1961: AAS 55 (1963) hlm.299 dan 300.