Halaman:GS.djvu/12

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca

20. (Ateisme sistematis)

Sering pula ateisme modern mengenakan bentuk sistematis. Terlepas dari sebab musabab lainnya, ateisme sistematis itu mendorong hasrat manusia akan otonomi sedemikian jauh, sehingga menimbulkan kesulitan terhadap sikap tergantung dari Allah yang manapun juga. Mereka yang menyatakan diri penganut ateisme semacam itu mempertahankan, bahwa kebebasan berarti: manusia menjadi tujuan bagi dirinya sendiri; ialah satu-satunya perancang dan pelaksana riwayatnya sendiri. Menurut anggapan mereka itu tidak dapat diselaraskan dengan pengakuan Tuhan sebagai Pencipta dan tujuan segala sesuatu; atau setidak-tidaknya pernyataan semacam itu percuma saja. Ajaran itu di dukung oleh perasaan berkuasa, yang ditanam pada manusia oleh kemajuan teknologi zaman sekarang.

Di antara bentuk-bentuk ateisme zaman sekarang janganlah dilewatkan bentuk, yang mendambakan pembebasan manusia terutama dari pembebasannya di bidang ekonomi dan sosial. Bentuk ateisme itu mempertahankan, bahwa agama dan hakekatnya merintangi kebebasan itu, sejauh menimbulkan pada manusia harapan akan kehidupan di masa mendatang yang semu saja, dan mengalkkannya dari pembangunan masyarakat dunia. Maka dari itu para pendukung ajaran semacam itu, bila memegang pemerintahan negara, dengan sengitnya menentang agama; mereka menyebarluaskan ateisme, juga dengan menggunakan upaya-upaya untuk menekan, yang ada ditangan pemerintah, terutama dalam pendidikan kaum muda.

21. (Sikap Gereja menghadapi ateisme)

Dalam kesetiaannya terhadap Allah dan terhadap manusia Gereja tidak dapat lain kecuali tiada hentinya, dengan sedih tetapi juga dengan amat tegas, mengecam ajaran-ajaran maupun tindakan-tindakan yang berbahaya itu, yang bertentangan dengan akal budi dan pengalaman umum manusiawi, dan meruntuhkan manusia dari keluhurannya menurut asalnya, sebagaimana sebelum ini Gereja telah mengecamnya[1].

Tetapi Gereja berusaha menggali sebab musababnya yang terselubung, mengapa dalam pemikiran kaum ateis Allah diingkari. Karena menyadari beratnya masalah-persoalan yang ditimbulakan oleh ateisme, dan karena terdorong oleh cinta kasih terhadap semua orang, Gereja berpandangan, bahwa soal-soal itu perlu diselidiki secara serius dan lebih mendalam.

Gereja berpendirian, bahwa pengakuan terhadap Allah sama sekali tidak beralawanan dengan martabat manusia, sebab martabat itu di dasarkan pada Allah sendiri dan disempurnakan di dalam-Nya. Sebab oleh Allah Pencipta manusia ditempatakan dalam masyarakat sebagai ciptaan yang berakalbudi dan berkehendak bebas. Tetapi terutama manusia dipanggilsebagai putera untuk hidup dalam persekutuan dengan Allah dan ikutserta menikmati kebahagiaan-Nya. Selain itu Gereja mengajarkan, bahwa karena harapan akan zaman terakhir tugas-tugas duniawi bukannya berkurang pentingnya; melainkan penunaiannya justru diteguhkan dengan motivasi-motivasi yang baru. Sebaliknya, bila tidak ada dasar ilahi dan harapan akan hidup kekal, martabat manusia menanggung luka-luka amat berat, seperti sekarang ini ternyata; lagi pula teka-teki kehidupan dan kematian, kesalahan maupun penderitaan, tetap tidak terpecahkan, sehingga tidak jarang orang-orang terjerumus ke dalam rasa putus asa.

Sementara itu setiap orang bagi dirinya sendri tetap menjadi masalah yang tidak terselesaikan, ditangkap samar-samar. Sebab pada saat-saat tertentu, terutama pada peristiwa-peristiwa hidup yang agak penting, tidak seoarang pun mampu menghindari sama sekali pernyataan tersebut di atas. Persoalan itu hanya Allah-lah yang dapat menjawab sepenuhnya dan dengan sepasti -pastinya, Dia yang memanggil manusia ke arah pemikiran yang lebih mendalam dan penyelidikan yang lebih rendah hati.

  1. Lih. PIUS XI, Ensiklik Divini Redemptori, tgl. 19 Maret 1937: AAS 29 (1937) hlm. 65-106. – PIUS XII, Ensiklik Ad Apostolorum Principis, tgl. 29 Juni 1958: AAS 50 (1958) hlm. 601-614. – YOHANES XXIII, Ensiklik Mater et Magistra , tgl. 15 Mei 1961: AAS 53 (1961) hlm. 451-452. – PAULUS VI, Ensiklik Ecclesiam suam, tgl. 6 Agustus 1964: AAS 56 (1964) hlm. 651-653.