Halaman:Dampak Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Guru SD di Kota Padang.pdf/19

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Sebagai bahasa persatuan yang tercantum dalam Sumpah Pemuda 1928 dan sebagai bahasa negara yang tercantum dalam Pasal 36 UUD 1945, bahasa Indonesia harus berperan dan memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi dalam upaya pencerdasan kehidupan bangsa. Dengan demikian, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa boleh dikatakan sepenuhnya bergantung pada peran bahasa Indonesia (Alwi dan Sugono, 2000:12).

Untuk memenuhi fungsi itu, Pusat Bahasa secara terus-menerus melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, baik di Pusat maupun di daerah dengan memasyarakatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada seluruh lapisan masyarakat dan meningkatkan apresiasi sastra bagi siswa.

Pusat Bahasa beserta unit pelaksana teknisnya, yaitu Balai dan Kantor Bahasa di daerah telah melaksanakan kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia secara berencana, bertahap, dan menyeluruh.

Penyuluhan itu tidak hanya ditujukan kepada kelompok Wasyarakat tertentu, tetapi juga akan menjangkau seluruh fapisan masyarakat, mulai dari para pejabat eselon II, III, dan IV sampai kepada para pemuka masyarakat, guru, dan siswa.

Balai Bahasa Padang sebagai Unit Pelaksana Teknis Pusat Bahasa di wilayah Sumatra Barat mulai tahun 2000 sampai Hengan tahun 2002 telah menyelenggarakan dua kali