Halaman:Convention on Biological Diversity.djvu/5

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca
Telah bersepakat dalam hal-hal sebagai berikut:


Pasal 1
T U J U A N


Tujuan konvensi ini, seperti tertuang dalam ketetapan ketetapannya, ialah konservasi keanekaragaman hayati, pemanfaatan komponen-komponennya secara berkelanjutan dan membagi keuntungan yang dihasilkan dari pendayagunaan sumber daya genetik secara adil dan merata, termasuk melalui akses yang memadai terhadap sumber daya genetik dan dengan alih teknologi yang tepat guna, dan dengan memperhatikan semua hak atas sumber-sumber daya dan teknologi itu, maupun dengan pendanaan yang memadai.


Pasal 2
PENGERTIAN


Untuk maksud Konvensi ini :
"Keanekaragaman hayati" ialah keanekaragaman di antara mahluk hidup dari semua sumber termasuk diantaranya, daratan, lautan dan ekosistem akuatik lain serta kompleks-kompleks ekologi yang merupakan bagian dari keanekaragamannya; mencakup keanekaragaman didalam species, antara species dan ekosistem.
"Sumber daya hayati" mencakup sumber daya genetik, organisme atau bagiannya, populasi atau komponen biotik ekosistem-ekosistem lain dengan manfaat atau nilai yang nyata atau potensial untuk kemanusiaan.
"Bioteknologi" ialah penerapan teknologi yang menggunakan sistem-sistem hayati, makhluk hidup atau derivatifnya, untuk membuat atau memodifikasi produk-produk atau proses-proses untuk penggunaan khusus.
"Negara asal sumber daya genetik" ialah negara yang memiliki sumber-sumber daya genetik yang berada dalam kondisi in-situ.
"Negara penyedia sumber daya genetik" ialah negara yang memasok sumber daya genetik yang dikumpulkan dari sumber in-situ, mencakup populasi jenis- jenis liar dan terdomestikasi, atau diambil dari sumber-sumber in-situ, yang mungkin berasal atau tidak berasal dari negara yang bersangkutan.
"Jenis terdomestikasi atau budidaya" ialah spesies yang proses evolusinya telah dipengaruhi oleh manusia untuk memenuhi kebutuhannya.
"Ekosistem" ialah kompleks komunitas tumbuhan, binatang dan jasad renik yang dinamis dan lingkungan tak hayati/abiotik-nya yang berinteraksi sebagai unit fungsional.
"Konservasi ex-situ" ialah konservasi komponen-komponen keanekaragaman hayati di luar habitat alaminya.
"Material genetik" ialah bahan dari tumbuhan, binatang, jasad renik atau jasad lain yang mengandung unit-unit fungsional pewarisan sifat (hereditas).
"Sumber daya genetik" ialah bahan genetik yang mempunyai nilai nyata atau potensial.
"Habitat" ialah tempat atau tipe tapak tempat organisme atau populasi terjadi secara alami.