Halaman:Convention on Biological Diversity.djvu/3

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini belum diuji baca
Menegaskan kembali juga bahwa Negara negara bertanggung jawab terhadap konservasi keanekaragaman hayatinya dan terhadap pemanfaatan sumber daya hayatinya secara berkelanjutan.
Memperdulikan bahwa keanekaragaman hayati sedang mengalami pengurangan yang nyata karena kegiatan tertentu manusia.
Sadar akan kurangnya informasi dan pengetahuan mengenai keanekaragaman hayati dan akan kebutuhan yang mendesak untuk mengembangkan kapasitas-kapasitas ilmiah, teknis dan kelembagaan untuk menyediakan pengertian dasar yang dijadikan landasan untuk merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan yang sesuai.
Memperhatikan bahwa merupakan hal yang sangat penting untuk mengantisipasi, mencegah dan mengatasi penyebab pengurangan yang nyata atau hilangnya keanekaragaman hayati pada sumbernya.
Memperhatikan juga bahwa jika ada ancaman terhadap pengurangan yang nyata atau hilangnya keanekaragaman hayati, kekurangpastian ilmiah tidak seharusnya dijadikan alasan penangguhan tindakan-tindakan untuk menghindarkan atau memperkecil ancaman tersebut.
Memperhatikan lebih lanjut bahwa pernyataan dasar bagi konservasi keanekaragaman hayati ialah konservasi in-situ ekosistem dan habitat alami, serta pemeliharaan dan pemulihan populasi jenis-jenis yang dapat berkembang biak dalam lingkungan alaminya.