Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/991

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

akan diubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya apabila kemudian ternyata terdapat kekeliruan.

SALINAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 19 September 1977

A.N. MENTERI DALAM NEGERI/KETUA

LEMBAGA PEMILIHAN UMUM

PANITIA KERJA PENYELENGGARA

PENGAMBILAN SUMPAH/JANJI

KEANGGOTAAN DPR/MPR

KETUA PELAKSANA HARIAN

ttd

IBNOE SALEH