Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/97

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PETIKAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di Jakarta

Pada tanggal 6 April 1976

PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,

ttd

SOEHARTO
________
JENDERAL TNI


Disalin sesuai dengan aslinya oleh

SEKRETARIAT KABINET RI

95