Halaman ini tervalidasi
ubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya jika di kemudian hari ternyata terdapat kekeliruan.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 7 Januari 1977
MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM
ttd
AMIRMACHMUD
826