Halaman ini tervalidasi
MEMUTUSKAN:
Menetapkan:
PERTAMA | : | Menunjuk Sdr. Drs. Suryadi May. Jen. TNI, Asisten KOMLEK pada Departemen HANKAM, untuk disamping tugas dan jabatan sehari-hari diangkat dalam jabatan Kepala Badan Kordinasi Sistim Komunikasi Pemilihan Umum Tahun 1977 yang selanjutnya disebut Kepala BAKOR SISKOM PEMILU Tahun 1977. |
KEDUA | : | Surat Keputusan mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan bahwa segala sesuatunya akan diubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya jika dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan. |
SALINAN:Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan seperlunya. |
Ditetapkan di : Jakarta.
Pada tanggal : 29 Nopember 1976
MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM
ttd
AMIRMACHMUD.
781