Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/737

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

sesuatunya akan diubah dan diatur kembali sebagaimana mestinya, apabila kemudian ternyata terdapat kekeliruan.

SALINAN: Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dipergunakan seperlunya

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 9 Juni 1976

AN. MENTERI DALAM NEGERI

DIREKTUR JENDERAL SOSIAL POLITIK/KETUA PANITIA PENELITI PUSAT

ttd

ERMAN HARIRUSTAMAN

731