Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/647

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi
PETIKAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 1 9 April 1 976

MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM

ttd

AMIRMACHMUD

SALINAN surat keputusan ini dikirimkan kepada :

  1. Presiden R.I. di Jakarta;
  2. Pimpinan M.P.R./D.P.R. di Jakarta;
  3. Pimpinan D.P.A. di Jakarta;
  4. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta;
  5. Ketua Mahkamah Agung di Jakarta;
  6. Jaksa Agung di Jakarta;
  7. Para Menteri Kabinet Pembangunan II di Jakarta;
  8. Panglima KOPKAMTIB di Jakarta;
  9. Dewan Pimpinan Daerah/Wilayah Partai-partai Politik dan Golongan Karya di Surabaya;
  10. Ketua Muspida Daerah Tingkat I Jawa Timur di Surabaya;
  11. Gubernur Kepala Daerah/Ketua Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I Jawa Timur di Surabaya;
  12. KODAM VIII/Brawijaya di Surabaya;
  13. Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya;
  14. Kepala Kantor Wilayah Deppen. Propinsi Jawa Timur di Surabaya;
  15. Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya;
  16. KADAPOL X/Jawa Timur di Surabaya