Halaman ini tervalidasi
PETIKAN | Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya. |
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 1 9 April 1 976
MENTERI DALAM NEGERI/KETUA LEMBAGA PEMILIHAN UMUM
ttd
AMIRMACHMUD
SALINAN surat keputusan ini dikirimkan kepada :
- Presiden R.I. di Jakarta;
- Pimpinan M.P.R./D.P.R. di Jakarta;
- Pimpinan D.P.A. di Jakarta;
- Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta;
- Ketua Mahkamah Agung di Jakarta;
- Jaksa Agung di Jakarta;
- Para Menteri Kabinet Pembangunan II di Jakarta;
- Panglima KOPKAMTIB di Jakarta;
- Dewan Pimpinan Daerah/Wilayah Partai-partai Politik dan Golongan Karya di Surabaya;
- Ketua Muspida Daerah Tingkat I Jawa Timur di Surabaya;
- Gubernur Kepala Daerah/Ketua Panitia Pemilihan Daerah Tingkat I Jawa Timur di Surabaya;
- KODAM VIII/Brawijaya di Surabaya;
- Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Surabaya;
- Kepala Kantor Wilayah Deppen. Propinsi Jawa Timur di Surabaya;
- Ketua Pengadilan Tinggi Jawa Timur di Surabaya;
- KADAPOL X/Jawa Timur di Surabaya