Halaman:Buku Pelengkap II Pemilihan Umum 1977 - Yang Berhubungan dengan Organisasi Badan-Badan Pelaksana Pemilu Tahun 1977.pdf/331

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

PETIKAN Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.

Ditetapkan di : Jakarta

Pada tanggal : 14 Januari 1976

MENTERI DALAM NEGERI/KETUA

LEMBAGA PEMILIHAN UMUM

ttd

AMIRMACHMUD

Salinan Surat Keputusan ini dikirimkan kepada :

  1. Presiden R. I. di Jakarta ;
  2. Pimpinan M.P.R./D.P.R. di Jakarta ;
  3. Pimpinan D.P.A. di Jakarta ;
  4. Ketua Badan Pemeriksa Keuangan di Jakarta ;
  5. Ketua Mahkamah Agung di Jakarta ;
  6. Para Menteri Kabinet Pembangunan II di Jakarta ;
  7. Jaksa Agung di Jakarta ;
  8. Panglima Kopkamtib di Jakarta ;
  9. Kepala Biro Pusat Statistik di Jakarta ;
  10. Gubernur Bank sentral di Jakarta;
  11. Dewan Pimpinan Pusat/Wilayah/Daerah Partai-partai Politik dan Golongan Karya.

325