Halaman ini tervalidasi
Kedua : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan akan diadakan pembetulan seperlunya.
PETIKAN : Keputusan ini disampaikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan seperlunya.
Ditetapkan di : Jakarta
Pada tanggal : 17 Mei 1976
MENTERI DALAM NEGERI/KETUA
LEMBAGA PEMILIHAN UMUM
AMIRMACHMUD
131 c