NOMOR 56/M TAHUN 1976
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,Membaca : Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 152/1 5/IV/1976 tanggal 13 April 1976.
Menimbang : bahwa untuk pelaksanaan lebih lanjut Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1976, dipandang perlu mengangkat Sekretaris Umum Lembaga Pemilihan Umum Mayor Jenderal TNI R. SOEPRAPTO sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan Indonesia.
Mengingat : 1. Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945;
2. Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 1976;
3. Keputusan Presiden RI Nomor 13 Tahun 1976;
4. Keputusan Presiden RI Nomor 12/M Tahun 1976.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
PERTAMA : Mengangkat Sekretaris Umum Lembaga Pemi lihan Umum:
Mayor Jenderal TNI R. SOEPRAPTO
sebagai Sekretaris Panitia Pemilihan Indonesia.
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan dengan ketentuan apabila di kemudian hari
107