kian sang prabu-sang prabu dari kerajaan-kerajaan itu masih juga harus melakukan penyetoran-penyetoran yang berat sekali kepada kompeni berdasarkan perjanjian-perjanjian yang sering bersifat menghina bagi sang prabu-sang prabu tersebut. Jadi di satu fihak kemungkinan sangat terbatas jika dibandingkan dengan dahulu, di lain fihak kewajibannya sangat bertambah berat. Meskipun demikian sang prabu-sang prabu dan para bupati itu terpaksa untuk mengumpulkan beras dan hasil-hasil bumi yang lain dalam jumlah yang telah ditentukan, dan dengan sendirinya semua itu hanya dapat diperolehnya dari petani-petani. Akibatnya ialah pemerasan atas petani-petani itu, karena itu maka memang timbul keadaan-keadaan yang tepat sekali kalau disebut dengan istilah feodal. Tetapi dengan sendirinya orang tidak boleh begitu saja membayangkan keadaan pada zaman dahulu, pada waktu masyarakat belum memperlihatkan hal-hal yang luar biasa akibat anasir-anasir dari luar, seperti keadaan dalam abad ke-18 itu. Karena itu kata-kata seperti kelaliman dan tindakan sewenang-wenang dari sang prabu dapat disingkirkan dalam menggambarkan keadaan masyarakat pada zaman dahulu. Untuk sementara kita tidak mempunyai bukti-bukti sedikit pun bahwa memang demikian keadaannya. Dengan istilah seperti feodal itu orang memberi cap dengan semena-mena kepada keadaan-keadaan yang gambarannya tidak lengkap dan tentu sangat kabur.
Baiklah kita tinjau sebuah lagi dari apa yang telah menjadi pendapat umum itu. Bahwa pembangunan candi-candi di Jawa Tengah memerlukan kurban tenaga yang besar sekali sudahlah terang; tetapi sungguh tidak beralasan kalau kita mengatakan bahwa untuk pembangunan candi-candi itu penduduk diperas: lebih goyah lagi dasar kita apabila kita menganggap hal itu sebagai sebab yang terpenting dari perpindahan pusat pemerintahan dari Jawa Tengah ke Jawa Timur dalam abad ke-10, seperti anggapan orang belum lama berseling ini. Orang lalu memperbandingkannya dengan kemelaratan ekonomi di Eropa dalam Abad Pertengahan akibat pembangunan katedral-katedral yang besar.
Memang orang lalu mendapat gambaran yang menarik hati dan hidup tentang perubahan-perubahan keadaan di Jawa dalam abad ke-10 itu, tetapi siapakah yang menjamin bahwa hal itu benar? Sebenarnya gambaran yang bagus itu berasal dari beberapa anggapan yang ditetapkan secara a priori. Untuk mendapatkan dasar yang lebih kuat untuk gambaran itu orang harus berusaha lebih dulu memperoleh gambaran tentang padatnya penduduk, waktu yang diperlukan untuk mendirikan candi-candi, pembagian pekerjaannya, dan alat-alat teknik yang ada pada waktu itu. Beberapa hal lagi yang masih meragukan ialah mengenai pertanyaan adakah pada waktu itu, kalau pun tekanan terhadap penduduk sangatlah beratnya, penduduk itu lalu beramai-ramai meninggalkan kerajaan, atau untuk mengubah pertanyaan itu tidakkah penduduk lebih mementingkan pembangunan candi-candi daripada pekerjaan ekonominya? Pertanyaan lagi ialah adakah pada waktu itu terjadi perpindahan penduduk dari Jawa Tengah ke Jawa Timur? Satu-satunya hal yang kita ketahui dengan pasti ialah perpindahan keraton. Hendaklah kita menjaga jangan sampai terjerumus kedalam anakronisme (hal-hal yang tidak sesuai dengan sejarah).
Prasasti-prasasti memberikan gambaran yang agak seksama tentang masyarakat Jawa Kuno, tetapi masih sukar memahaminya karena banyak istilah-istilah yang artinya sering belum pasti atau bahkan tidak diketahui sama sekali. Meski pun demikian ada juga satu dua hal yang dapat kita ketahui daripadanya tentang masyarakat Jawa Hindu. Suatu segi yang barangkali teramat karakteristik bagi masyarakat itu ialah bahwa ia terbagi dalam golongan-golongan yang dibatasi dengan nyata. Di dalam kesuassateraan dan prasasti-prasasti itu ada banyak sekali disinggung tentang adanya pembagian dalam kasta-kasta (caturvarna). Sukarlah untuk membayangkan sekalipun hal itu sering juga dilakukan bahwa anggapan tentang adanya kasta-kasta di Jawa itu hanyalah isapan jempol belaka, meskipun dalam penyelidikan sepintas lalu saja ternyata bahwa pembagian kasta-kasta seperti yang ada di India tidak terdapat di Jawa ini. Kalau orang hendak mempersesuaikan keterangan-keterangan yang bertentangan itu, orang harus berpangkal kepada anggapan bahwa kebenarannya mungkin terletak di tengah-tengah, sehingga keterangan-keterangan yang kelihatannya saling bertentangan itu semuanya mengenai keadaan yang sebenarnya sama. Orang memang dapat membayangkan keadaan di Jawa zaman dahulu bahwa betul ada golongan-golongan masyarakat yang satu dengan yang lain terpisah dengan keras, yang oleh para
56