Halaman:Amandemen II UUD 1945.djvu/3

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini telah diuji baca

undang.


Pasal 22B


Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dapat diberhentikan dari jabatannya, yang syarat-syarat

dan tata caranya diatur dalam undang-undang.


BAB IXA
WILAYAH NEGARA


Pasal 25E


Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara

dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.


BAB X
WARGA NEGARA DAN PENDUDUK


Pasal 26


(2) Penduduk ialah warga negara Indonesia dan orang asing yang bertempat tinggal di

Indonesia.

(3) Hal-hal mengenai warga negara dan penduduk diatur dengan undang-undang.


Pasal 27


(1) Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.


BAB XA
HAK ASASI MANUSIA


Pasal 28A


Setiap orang berhak untuk hidup serta berhak mempertahankan hidup dan kehidupannya.


Pasal 28B


(1) Setiap orang berhak membentuk keluarga dan melanjutkan keturunan melalui perkawinan