Lompat ke isi

Halaman:4 x parlementaria.pdf/142

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Dari rumusan tugas tersebut njatalah, bahwa Kementerian Penerangan adalah suatu djambatan antara Pemerintah dan rakjat, dan oleh karena itu apabila pendidikan Akademi perlu diadakan, maka ia direntjanakan untuk mentjapai nilai keahlian tehnik penerangan jang akademis dan pengertian tentang kemasjarakatan jang luas.

Disamping itu hendaknja Akademi itu bermaksud djuga membentuk manusia budaja dan susila jang tjakap serta mempunjai tanggung-djawab terhadap kesedjahteraan masjarakat.

Banjak orang menganggap seorang djuru-penerang dapat dididik sebagai wartawan. Pada permulaan tahun ini Pimpinan Kempen beranggapan demikian pula. Adapun anggapan tersebut sedikit banjak terpengaruh oleh adanja desakan perlunja segera ada sebuah perguruan tinggi jang diakui Pemerintah untuk pendidikan wartawan. Anggapan tersebut disimpulkan sebagai berikut:

Mendirikan perguruan akademis, dimana dapat dididik tenaga-tenaga ahli penerangan, dan pada perguruan mana P.T.D. jang sekarang ini seluruhnja dapat „ondergebracht" (ditampung), baik mahasiswa-mahasiswanja, dosen-dosennja, maupun pegawai sekretariatnja. Pada perguruan itu dapat diterima ketjuali mahasiswa Kempen ikatan dinas, mahasiswa-mahasiswa P.T.D. tetapi djuga mahasiswa umum (dari luar).

Perguruan itu adalah perguruan dinas, sebagai suatu bagian dari Kementerian Penerangan, disamping Pendidikan Pegawai Staf Kempen jang sekarang telah ada.

Langkah ini dimaksud sebagai phase pertama untuk kemudian mendjadikan perguruan ini suatu Perguruan Tinggi Djurnalistik jang volwaardig, jang mendapat pengakuan resmi dari Pemerintah (P.P. & K.)

Untuk melaksanakan kesimpulan tersebut dibentuk sebuah panitia chusus, dengan tugas : ,,Mempersiapkan segala sesuatu jang perlu

sebagai bahan-bahan pertimbangan Saudara Menpen untuk mendirikan Perguruan dinas tingkat Universiteit dalam lapangan penerangan dan djurnalistik".

130