semangat Rakjat setjara besar²an, Sidang Politbiro pada tgl. 20 Februari 1957 menjatakan „persetudjuan pada Konsepsi Bung Karno dan menjerukan kepada seluruh Rakjat Indonesia supaja dengan sepenuhhati menjokong konsepsi ini dan bekerdja keras untuk pelaksanaannja. Konsepsi Bung Karno adalah adil, demokratis, mendjamin persatuan dan melawan perpetjahan.” Sebagaimana diketahui Konsepsi Presiden Sukarno mengandung dua isi pokok, jaitu pembentukan Kabinet Gotongrojong (kabinet dengan Komunis atas dasar perwakilan berimbang menurut kekuatan dalam parlemen) dan Dewan Nasional.
Sebagai reaksi atas semakin bergesernja situasi kekiri ini, pertjobaan² kup dan perbuatan teror dari kaum kepalabatu makin mendjadi-djadi. Pertjobaan kup Zulkifli Lubis jang dilantjarkan di Djakarta pada pertengahan Agustus 1956, dan kemudian pada pertengahan November 1956, menderita kegagalan. Sudah mendjadi rahasia umum bahwa dengan kup² dan teror ini kekuatan reaksioner dalamnegeri jang dipelopori Z.Lubis bermaksud untuk membikin Djakarta dan Djawa Barat mendjadi basis reaksi.
Setelah gagal dengan kudeta di pusat, kaum kepalabatu memulai dengan petualangan militer daerah dengan dalang²nja Achmad Husen, M. Simbolon, F. Nainggolan, V. Sumual, Dachlan Djambek, dsb. Menghadapi pemberontakan daerah ini, PKI mengambil sikap jang tegas, jang diutjapkan Kawan D.N. Aidit dalam Parlemen tentang „Konfrontasi peristiwa Madiun dan peristiwa Sumatera”. Dengan berpedoman kepada garis pidato Parlemen jang bersedjarah ini, kader² dan anggota² PKI menegakkan pandji² demokrasi, kemerdekaan dan kesatuan Republik Indonesia.
Dalam keadaan petualangan militer di-daerah² makin meningkat berupa pemberontakan² daerah dengan Dewan² Partikelirnja, di Djakarta sendiri teror kepalabatu djuga makin meradjalela. Penggranatan terhadap kantor
85