pemerintah tuan² feodal dan komprador dan mentjiptakan pemerintah Rakjat, pemerintah Demokrasi Rakjat”.
Mengenai djalan keluar dari keadaan setengah-dja-djahan dan setengah-feodal, Kongres menjimpulkan sbb. :
„Djalan keluar terletak dalam mengubah imbangan kekuatan antara kaum imperialis, klas tuantanah dan burdjuasi komprador disatu fihak, dan kekuatan Rakjat difihak jang lain. Djalan keluar terletak dalam membangkitkan, memobilisasi dan mengorganisasi massa, terutama kaum buruh dan kaum tani”.
Mengenai rol kaum buruh dalam mengubah imbangan kekuatan, disimpulkan oleh Kongres Nasional ke-V PKI, sbb. :
„Klas buruh harus memelopori perdjuangan seluruh Rakjat. Untuk tudjuan ini klas Buruh sendiri harus meningkatkan aktivitetnja, mendidik dirinja sendiri dan mendjadi kekuatan jang besar dan sedar. Klas Buruh tidak hanja harus melakukan perdjuangan untuk memperbaiki tingkat hidupnja, ia djuga harus meningkatkan tugas²nja ketingkat jang lebih luas dan lebih tinggi. Ia harus membantu perdjuangan klas² lainnja. Klas Buruh harus membantu perdjuangan kaum tani untuk tanah, perdjuangan kaum inteligensia untuk hak²nja jang pokok, perdjuangan burdjuasi nasional melawan persaingan asing, perdjuangan seluruh Rakjat Indonesia untuk kemerdekaan Nasional dan kebebasan² demokratis. Rakjat bisa mentjapai kemenangan hanja apabila klas Buruh Indonesia sudah merupakan kekuatan jang bebas, sedar. matang dalam politik, terorganisasi dan mampu memimpin perdjuangan seluruh Rakjat, hanja bila Rakjat sudah melihat klas Buruh sebagai pemimpinja”.
Tentang menarik kaum tani kedalam front persatuan, Kongres Nasional ke-V PKI mendjelaskan lebih landjut :
„......agar kaum tani dapat ditarik, kewadjiban jang”
78