nutup setjara paksa dan mengadakan penggeledahan dikantor² PKI, SR dan serikatburuh². Disamping itu pemerintah kolonial Belanda membentuk organisasi teroris Sarekat Hedjo, jang telah menimbulkan kekatjauan dan pembunuhan² dikalangan kaum tani, terutama didaerah Priangan. Selandjutnja dikeluarkan pula art. 153 bis dan ter pada bulan Mei 1926 jang melarang kebebasan bergerak, bersidang, berbitjara dan menulis, jang mengakibatkan 30 madjalah dan suratkabar² revolusioner dilarang terbit, dan redaktur²nja ditangkap.
Pemimpin² PKI seperti Aliarcham, Mardjohan, Hadji Misbach, Hadji Datuk Batuah, Natar Zainudin, dll. dinjatakan sebagai orang² jang membahajakan ketertiban umum dan diasingkan. Hanja beberapa orang pemimpin PKI jang di-kedjar² pemerintah kolonial berhasil meloloskan diri keluarnegeri, a.l. Alimin dan Musso.
Provokasi² pemerintah kolonial Belanda ini disambut oleh Rakjat dengan semangat perlawanan jang tinggi. Semangat jang tinggi tetapi tidak diikuti oleh pengorganisasian jang rapi dan kewaspadaan revolusioner jang tinggi pula mengakibatkan timbulnja aksi² spontan jang tak terkendalikan.
Dalam keadaan jang demikian itu, dimana kader PKI banjak meringkuk dalam pendjara, diasingkan, atau diluarnegeri, dengan timbulnja aksi2 spontan kaum tani itu mendjadi lebih² lagi tidak memperoleh pimpinan untuk bisa disalurkan mendjadi aksi² jang terorganisasi sebagaimana mestinja. Situasi ini djustru menguntungkan pemerintah kolonial Belanda jang sudah bersiap-siap menghantjurkan PKI dan gerakan revolusioner lainnja.
Untuk menentukan sikap Partai menghadapi provokasi pemerintah kolonial Belanda jang telah memantjing bangkitnja perlawanan² Rakjat, PKI mengadakan konferensi di Prambanan (Surakarta) pada achir tahun 1925. Didalam pertemuan itu telah ditentukan sikap Partai, untuk melawan provokasi² tersebut.
25