Dampak Penyuluhan Bahasa Indonesia Bagi Guru SD di Kota Padang/Bab 1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Sebagai bahasa persatuan yang tercantum dalam Sumpah Pemuda 1928 dan sebagai bahasa negara yang tercantum dalam Pasal 36 UUD 1945, bahasa Indonesia harus berperan dan memenuhi fungsinya sebagai sarana komunikasi dalam upaya pencerdasan kehidupan bangsa. Dengan demikian, upaya mencerdaskan kehidupan bangsa boleh dikatakan sepenuhnya bergantung pada peran bahasa Indonesia (Alwi dan Sugono, 2000:12).

Untuk memenuhi fungsi itu, Pusat Bahasa secara terus-menerus melakukan pembinaan dan pengembangan bahasa Indonesia, baik di Pusat maupun di daerah dengan memasyarakatkan bahasa Indonesia yang baik dan benar kepada seluruh lapisan masyarakat dan meningkatkan apresiasi sastra bagi siswa.

Pusat Bahasa beserta unit pelaksana teknisnya, yaitu Balai dan Kantor Bahasa di daerah telah melaksanakan kegiatan penyuluhan bahasa Indonesia secara berencana, bertahap, dan menyeluruh.

Penyuluhan itu tidak hanya ditujukan kepada kelompok Wasyarakat tertentu, tetapi juga akan menjangkau seluruh fapisan masyarakat, mulai dari para pejabat eselon II, III, dan IV sampai kepada para pemuka masyarakat, guru, dan siswa.

Balai Bahasa Padang sebagai Unit Pelaksana Teknis Pusat Bahasa di wilayah Sumatra Barat mulai tahun 2000 sampai Hengan tahun 2002 telah menyelenggarakan dua kali penyuluhan bahasa Indonesia yang baik dan benar bagi guru sekolah dasar (SD). Penyuluhan pertama dilaksanakan pada tanggal 23-28 Oktober 2000 yang ditujukan bagi guru SD se-Kecamatan Lubuk Kilangan, sedangkan penyuluhan kedua dilaksanakan pada tanggal 13—18 Mei 2002 yang ditujukan bagi guru SD se-Kecamatan Lubuk Begalung dan Pauh.

Guru sekolah dasar yang menjadi peserta dalam kegiatan penyuluhan ini adalah orang yang mempunyai tanggung jawab yang jauh berbeda dari guru-guru SLTA ataupun SLTP. Perbedaan tanggung jawab itu dapat kita lihat dari beban moral mereka pada bidang studi. Guru sekolah dasar adalah guru kelas. Mereka memikul semua tanggung jawab untuk semua bidang studi yang ada pada tiap-tiap kelas.

Guru di sini mempunyai pengertian yang luas. Artinya mereka mempunyai rasa memiliki yang cukup tinggi terhadap murid-muridnya. Dengan demikiari, bagi siswa, guru adalah 'idola'. Apa pun yang diucapkan guru dan apa pun yang dilakukan guru tersebut akan menjadi contoh yang baik bagi siswa meskipun hal itu agak berbeda dengan pengetahuan yang diterima dari orang tua mereka sendiri: Oleh karena itu, guru sekolah dasar merupakan sasaran yang paling jitu untuk dijadikan 'pionir' dalam pemasyarakatan bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Penyuluhan adalah cara atau perbuatan untuk 'menerangi' sesuatu yang kurang terang. Artinya, penyuluhan lebih bersifat menyegarkan kembali ingatan peserta pada pengetahuan yang sudah dimiliki atau diterima sebelumnya. Dengan demikian, penyuluhan lebih bersifat praktis.

Penyuluhan bahasa Indonesia dapat diartikan sebagai upaya 'menyegarkan' kembali ingatan para guru pada kaidah-kaidah yang berlaku dalam bahasa Indonesia.

Penyuluhan dilakukan dengan menggunakan sistem pola 48 jam, yaitu selama enam hari kerja secara berturut-turut. Kegiatan dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 16.00. Sebagai tindak lanjut pelaksanaan penyuluhan itu, Balai Bahasa Padang memandang perlu melakukan penelitian dan evaluasi terhadap materi, pola penyajian, dan manfaat kegiatan ini bagi dunia pendidikan.

1.2 Masalah

Penyuluhan bahasa Indonesia ini adalah salah satu Program rutin Pusat Bahasa dan Balai/Kantor Bahasa yang selama ini belum pernah dievaluasi. Apakah penyuluhan itu bermanfaat atau tidak bagi peserta belum pernah diketahui. Begitu juga dengan materi yang diberikan dalam penyuluhan itu, cocok atau tidak, belum ada yang mengevaluasi. Oleh karena itu, pertanyaan umum yang harus dijawab dalam penelitian ini adalah

  1. apakah manfaat yang bisa diambil oleh guru dan siswa dalam kegiatan penyuluhan ini?
  2. perlukah materi dan pola penyuluhan ini dipertahankan?
  3. perlukah Pusat Bahasa atau Balai Bahasa melanjutkan kegiatan penyuluhan ini?

Ketiga pertanyaan itu ditujukan kepada guru (pesuluh) dan penyuluh. Secara langsung dan tidak langsung, kegiatan Penyuluhan itu berdampak pada pemahaman murid mereka yang dituangkan dalam kegiatan belajar-mengajar, terutama dalam mata pelajaran Bahasa Idonesia. Dengan demikian, pertanyaan berikutnya dapat dirinci sebagai berikut.

  1. Seberapa jauhkah siswa dapat memahami penerapan kaidah Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan?
  2. Seberapa jauhkan siswa dapat memahami bentuk kata dan istilah?
  3. Seberapa jauhkah siswa mampu menyusun kalimat dan paragraf?
  4. Seberapa jauhkah siswa mampu mengapresiasi gambar dalam bentuk karangan?

1.3 Tujuan

1.3.1 Tujuan Umam

Penelitian ini bertujuan mengetahui manfaat kegiatan Penyuluhan bahasa Indonesia yang dilakukan ole Balai Bahasa Padang terhadap guru SD dan siswa. Tujuan lain dari penelitian ini adalah untuk mengetahui sesuai atau tidaknya materi yang disampaikan serta pola yang digunakan selama ini. Di samping itu, yang menjadi tujuan pokok penelitian ini adalah untuk mengetahui perlu atau tidaknya Pusat Bahasa dan Balai Bahasa melanjutkan kegiatan ini di masa yang akan datang.

1.3.2 Tujuan Khusus

Selain tujuan umum tersebut, penelitian ini juga bertujuan melihat manfaat langsung kegiatan penyuluhan bagi anak didik (siswa) melalui karangan. Dengan demikian, tujuan berikutnya adalah mendeskripsikan

  1. kemampuan siswa dalam menerapkan kaidah bahasa Indonesia ketika menulis/ mengarang,
  2. kemampuan siswa dalam membentuk serta memilih kata dan istilah yang sesuai dalam karangan,
  3. kemampuan siswa dalam menyusun kalimat dan paragraf, serta
  4. kemampuan siswa dalam mengapresiasi gambar ke dalam bentuk karangan.

1.4 Beberapa Pengertian dan Landasan Teoretis

Untuk menyatukan pandangan dan sikap terhadap bahasan selanjutnya, berikut ini disajikan beberapa pengertian dan landasan teoretis yang digunakan dalam penelitian ini.

1.4.1 Beberapa Pengertian

Dalam slogan “Gunakanlah Bahasa Indonesia yang Baik dan Benar” terkandung makna bahasa Indonesia yang baik dan bahasa Indonesia yang benar. Pengertian baik dan benar itu adalah baik menurut konteks pemakaian, yaitu tepat memilih ragam bahasa yang sesuai dengan kebutuhan komunikasi. Pemilihan ini erat hubungannya dengan topik, tujuan, partisipan, dan tempat, sedangkan pengertian benar adalah benar menurut kaidah bahasa, yang meliputi tata bunyi (pelafalan), bentuk kata, tata bahasa, dan istilah (Sugono, 1997:20— 21). Kalimat tunggal adalah kalimat yang hanya terdiri atas satu klausa, yaitu satu subjek dan satu predikat. Di samping itu, di dalam kalimat tunggal juga terdapat unsur-unsur yang lain, misalnya, objek, pelengkap, dan keterangan (Alwi, 2001:12).

1.4.2 Landasan Teoretis

Sebuah penelitian dapat dianggap sahih apabila didasari oleh kerangka acuan yang memadai. Karena tujuan penelitian ini adalah mengevaluasi suatu kebijakan yang telah dikeluarkan oleh suatu instansi yang berwenang, dalam hal ini Pusat Bahasa, acuan yang digunakan adalah hasil atau produk yang dikeluarkan Pusat Bahasa, yaitu, Kamus Besar Bahasa Indonesia (2001), Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia (2001), Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan (PUEYD, 2002), dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah (PUPI, 2002).

1.5 Relevansi Penelitian

Hasil penelitian ini sangat tinggi relevansinya terhadap materi dan pola penyajian penyuluhan bahasa Indonesia di masa yang akan datang. Selain itu, hasil penelitian ini juga dapat dijadikan sebagai bahan pertimbangan bagi pimpinan, baik yang berada di Pusat Bahasa maupun di Balai Bahasa Padang dalam menetapkan kebijakan.

1.6 Ruang Lingkup Berdasarkan masalah yang dikemukakan pada butir 1.3, ruang lingkup penelitian ini mencakupi semua materi yang disajikan di dalam kegiatan penyuluhan, yaitu Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan, Bentuk dan Pilihan Kata, Struktur Kalimat/Paragraf, dan Apresiasi Sastra. Materi Ejaan mencakupi pemakaian dan penulisan huruf, penulisan kata, dan pemakaian tanda baca. Materi Bentuk dan Pilihan Kata/Istilah mencakupi ketepatan, kebenaran, dan kelaziman pemakaian kata, sumber istilah, prosedur pembentukan istilah, penerjemahan dan penye- rapan, serta aspek semantik peristilahan. Materi Kalimat mencakup bagian-bagian kalimat, struktur kalimat dasar, fungsi sintaksis, fungsi semantis unsur kalimat, serta kalimat tunggal dan kalimat majemuk.

Materi Paragraf mencakupi gagasan utama dan kalimat topik, ciri paragraf yang baik (kesatuan, kepaduan, ketuntasan). Materi apresiasi sastra mencakupi kesinkronan, imajinasi, dan estetika.

1.7 Asumsi

Penelitian ini bertolak dari beberapa asumsi, seperti berikut ini.

1. Guru SD yang pernah mengikuti penyuluhan bahasa Indonesia-yang diberikan Balai Bahasa Padang - telah memahami dan mampu menerapkan kaidah ejaan bahasa Indonesia dan mengajarkannya kepada siswa.
2. Materi penyajian dan sistem pola yang dipakai pusat Bahasa dan Balai Bahasa tidak perlu diubah karena telah memberikan hasil yang cukup baik.
3. Pusat Bahasa/Balai Bahasa perlu terus melanjutkan kegiatan ini untuk seluruh lapisan masyarakat

1.8 Data dan Sumber Data

Data penelitian ini adalah hasil atau rekaman wawancara dengan pesuluh dan penyuluh serta karangan siswa. Hasil rekaman wawancara dengan pesuluh sebanyak 9 buah, hasil rekaman wawancara dengan penyuluh sebanyak 3 buah, dan hasil mengarang (karangan) siswa sebanyak 260 buah.

Sumber data penelitian ini adalah 9 sekolah, masing-masing 3 sekolah dari setiap kecamatan. Kesembilan sekolah itu, yaitu (1) SD 02 Inti, Cupak Tangah, (2) SD 06 Piai, (3) SD 13 Kapalo Koto, (4) SD 015 Koto Lalang, (5) SD Semen Padang, (6) SD 05 Bandar Buat, (7) SD 30 Lubuk Begalung, (8) SD 03 Pampangan, dan (9) SD 36 Cengkeh. 1.9 Metode dan Teknik Penelitian

Pada hakikatnya metode adalah cara atau jalan sehubungan dengan upaya ilmiah untuk memahami suatu objek penelitian. Maksudnya adalah metode ini merupakan cara kerja peneliti untuk memahami objek yang menjadi sasaran penelitian yang dilakukan. Untuk itu, penelitian ini menggunakan metode deskriptif. Metode deskriptif adalah metode yang bertujuan membuat deskripsi, gambaran, atau lukisan secara sistematis, faktual dan akurat mengenai fakta, sifat, serta hubungan antarfenomena yang ditemukan di dalam data penelitian.

Dalam melakukan penelitian ini digunakan dua macam teknik, yaitu teknik pengumpulan data dan teknik analisis data. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan dua 2 cara, yaitu wawancara dan memberikan tugas (membuat karangan berdasarkan gambar) kepada siswa.

Wawancara dilakukan kepada guru - yang pernah mengikuti penyuluhan-dan penyuluh yang menyajikan materi pada penyuluhan yang bersangkutan. Sebagai pembanding, wawancara juga dilakukan kepada kepala sekolah, yaitu orang yang bukan sebagai peserta penyuluhan (nonpesuluh). Penyuluh, pesuluh, dan nonpesuluh masing- masing mendapat pertanyaan yang berbeda. Daftar tanyaan untuk ketiga kelompok itu adalah sebagai berikut.

Untuk Pesuluh: 1. Apakah penyuluhan yang dilakukan oleh Balai Bahasa Padang bermanfaat?

2. Dalam penyuluhan diberikan empat buah materi. Dari keempat materi itu menurut Ibu/Bapak manakah yang lebih bermanfaat?

a. Ejaan ataukah Bentuk dan Pilihan Kata/ Peristilahan?

b. Struktur Paragraf dan Kalimat ataukah Apresiasi Sastra?

3. Apakah materi yang diberikan dalam penyuluhan itu telah sesuai dengan bahan ajar di sekolah?

4. Materi apakah yang seharusnya diberikan alokasi

waktu lebih banyak?
  1. Materi apakah yang tidak memberikan masukan dalam pembelajaran?
  2. Apakah materi yang diberikan itu sudah sistematis?
  3. Jika belum, materi apa yang cocok diberikan dalam penyuluhan itu?
  4. Apakah bahan (buku-buku terbitan) dan makalah (dari penyuluh) bermanfaat dalam pengajaran?
  5. Apakah penyuluhan yang dilaksanakan dari pagi sampai sore cukup efektif?
  6. Apakah pembagian waktu setiap materi itu sudah tepat?
  7. Apakah dengan pola 48 jam, seperti yang dilakukan itu, sudah mencapai sasaran?, sasaran penyuluhan adalah menumbuhkan sikap positif dalam berbahasa dan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar.
  8. Apakah penyajian materi tanpa jeda (tidak diselingi dengan materi lain) tidak membosankan?

Untuk Nonpesuluh:

  1. Apakah penyuluhan bahasa Indonesia masih perlu bagi kita, orang Indonesia, yang otomatis sudah bisa berbahasa Indonesia?
  2. Apakah Ibu/Bapak bersedia, jika suatu saat Balai Bahasa Padang mengundang Ibu/Bapak untuk menjadi peserta penyuluhan?
  3. Menurut Ibu/Bapak, apakah terdapat perkembangan/kemajuan berbahasa Indonesia guru yang telah mengikuti penyuluhan dibandingkan dengan guru yang belum mengikuti penyuluhan?

Untuk Penyuluh:

  1. Apakah perlu penyuluhan bahasa Indonesia bagi guru SD?
  2. Apakah perlu dibedakan materi penyuluhan antara guru SD dengan penyuluhan lainnya?
  3. Materi apakah yang manarik (mendapat respon yang baik) dari pesuluh?
4.Apakah bahan yang disediakan Pusat Bahasa sudah memadai?

5. Apakah kita memerlukan panduan kurikulum dalam menyusun materi penyuluhan agar ada kesesuaian antara materi yang diberikan dalam penyuluhan dan bahan ajar di sekolah?

6.Menurut Bapak/Ibu apakah pemberian materi yang tanpa diselingi dengan materi lain sudah tepat?

7. Menurut Bapak/Ibu, apakah penyuluhan yang dilakukan BBP dari pagi hingga sore itu cukup efektif?

8.Menurut Bapak/Ibu, apakah waktu untuk setiap materi sudah tepat?

9.Menurut Bapak/Ibu, apakah metode yang diberikan selama ini sudah cocok?

10. Menurut Bapak/Ibu, apakah pola penyuluhan 48 jam yang dilakukan oleh BBP sudah bisa mencapai sasaran?

11. Apakah kesulitan yang Bapak/Ibu hadapi dalam menyampaikan setiap materi penyuluhan?

a. alat atau sarana
b.materi
c. pesuluh (bodoh/pintar)


Kepada siswa digunakan teknik pemberian tugas, yaitu siswa disuruh membuat karangan berdasarkan gambar yang diberikan.

Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik normatif, yaitu dengan menggunakan norma atau kaidah tertentu sebagai kriteria.


1.10 Sistematika Penyajian

Sistematika penyajian laporan penelitian ini adalah sebagai berkut.

Bab I Pendahuluan berisi (1) Latar Belakang, (2) Masalah, (3) Tujuan, (4) Beberapa Pengertian dan Landasan Toeritis, (5) Relevansi l'enelitian (6) Ruang Lingkup, (7) Asumsi, (8) Data dan Sumber Data, (9) Metode dan Teknik Penelitian, dan (10) Sistematika Penyajian.


Bab 1 Pelaksanaan Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD di Kota Padang berisi (1) Pengantar, (2) Kegiatan Penyuluhan bagi Guru SD di Kota Padang, (3) Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD se-Kecamatan Lubuk Kilangan, Padang, dan (4) Kegiatan Penyuluhan Bahasa Indonesia bagi Guru SD se-Kecamatan Lubuk Begalung dan Pauh, Padang.


Bab III Analisis Data Hasil Wawancara Responden berisi (1) Pengantar, (2) Responden Pesuluh, (3) Responden Nonpesuluh, (4) Responden Penyuluh.


Bab IV Analisis Dampak Penyuluhan bagi Siswa berisi (1) Pengantar, (2) Penggunaan Ejaan, (3) Hasil Penilaian Karangan, (4) Penggunaan Bentuk dan Pilihan Kata, (5) Penggunaan Kalimat dalam Karangan Siswa, dan (6) Penggunaan Paragraf dalam Karangan Siswa, (7) Daya Apresiasi dan Bab V berisi (1) Simpulan dan (2) Saran.