Halaman:Babad Jaka Tingkir, Babad Pajang.pdf/82

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Halaman ini tervalidasi

Derajad perihal ihwal Pangeran Sitijenar yang selalu melawan sarak agama, sarengat Nabi dan mengingkari rukun Islam.

Ilmu-ilmu yang digelarkannya sungguh membahayakan akan hukum-hukum agama Islam, lagipula selalu bertentangan dengan perentah-perentah Nabi, tak pula menjalankan ibadah di masjid. Solat Jumat enggan, tak pernah berdoa dan dikir. Tindakannya selalu menggurui, tak mempan akan tegur-sapa lain orang. Tak ada yang ditakutinya, nyawa bukan apa-apa bagi Pangeran Sitijenar. Nyata-nyata apa yang dilakukan Pangeran Sitijenar, tak ada lain kecuali menelanjangi adanya sarak-sarak agama Rasul. Sering pula membuka tabir kerahasiaan agama, hatinya kokoh lagi berani pantang mundur.

XIX. Lagu Durma, 42 bait.

Baris 1 dari bait ke-1, dan baris 1 dan akhir dari bait ke-42.
Baris 1 dari bait ke-1;
Angandika wau Jeng Sunan Darajad,
Baris 1 dan akhir, dari bait ke-42.
Dyan pinedhang wau Susunan Lemahbang,
ludiranya dres mijil.

Terjemahan

Dengan penuh perhatian Jeng Sunan Derajad mendengarkan laporan Jeng Sunan Kudus perihal Seh Siti Jenar, sebagai jawabannya Sunan Derajad berkenan mengeluarkan pendapatnya, "Kaki Sunan Kudus, apa yang kaulaporkan perihal Pangeran Sitijenar tadi memang betul. Aku sendiri menyaksikannya, kalau demikian halnya tindakan pangeran Sitijenar tak ubahnya musuh yang menghalangi akan ajunya barisan dari prajurit. Hal itu tak dapat dimaafkan, kepadanya harus dijatuhkan hukuman."

Kebulatan suara diambil di antara para wali-pangarsa, kukuma, pukaha, pandita dan mupti bahwasanya Pangeran Sitijenar terang

dan jelas akan kesalahannya. Kepadanya harus dijatuhi kukumulah, dihukum sampai mati (manjing kinisas).Tindakan pencegahan dengan jalan menghukumnya mati adalah tepat, dikarenakan kalau terlambat akan sangat membahayakan ketentraman negara

80