Lompat ke isi

Wawacan Gandasari/Sambutan

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

SAMBUTAN DIREKTUR JENDERAL KEBUDAYAAN
DEPARTEMEN PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Usaha untuk mengetahui dan memahami kebudayaan daerah lain selain kebudayaan daerahnya sendiri lewat karya-karya sastra lama (naskah kuno) merupakan sikap yang terpuji dalam rangka pengembangan kebudayaan bangsa. Keterbukaan sedemikian itu akan membantu anggota masyarakat untuk memperluas cakrawala budaya dan menghilangkan sikap etnosentris yang dilandasi oleh pandangan stereotip. Dengan mengetahui dan memahami kebudayaan-kebudayaan yang ada dan berkembang di daerah-daerah di seluruh Indonesia secara benar, maka akan sangat besar sumbangannya dalam pembinaan persatuan dan kesatuan bangsa.

Untuk membantu mempermudah pembinaan saling pengertian dan memperluas cakrawala budaya dalam masyarakat majemuk itulah pemerintah telah melaksanakan berbagai program, antara lain dengan menerbitkan buku-buku yang bersumber dari naskah-naskah lama seperti apa yang diusahakan oleh Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara. Mengingat arti pentingnya usaha tersebut, saya dengan senang hati menyambut terbitnya buku yang berjudul Wawacan Gandasari. Saya mengharapkan dengan terbitnya buku ini, maka penggalian nilai budaya yang terkandung dalam naskah lama yang ada di daerah-daerah di seluruh Indonesia dapat lebih ditingkatkan sehingga tujuan pembinaan dan pengembangan kebudayaan nasional yang sedang kita laksanakan dapat segera tercapai.

Namun demikian perlu disadari bahwa buku-buku hasil penerbitan Bagian Proyek Penelitian dan Pengkajian Kebudayaan Nusantara ini baru merupakan langkah awal, dan ada kemungkinan masih terdapat kelemahan dan kekurangan. Diharapkan hal ini dapat disempurnakan di masa yang akan datang terutama yang berkaitan dengan teknik pengkajian dan pengungkapannya.

Akhirnya saya mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu penerbitan buku ini.

Jakarta, September 1992
Direktur Jenderal Kebudayaan

Drs. GBPH. Poeger
NIP. 130 204 562