Thesis/Bab6

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

Kedudukan PKI terhadap Komintern, tanggung jawab saya kepada Komintern, Rakyat Indonesia dan semua anggota PKI sendiri, memaksa saya mencocokkan Putusan Prambanan, ialah "mengadakan" pemberontakan 6 bulan di hari depan itu (pecahnya hampir setahun di belakang!) dengan dasar Komunisme umumnya dan dengan semua putusan Kongres Komintern khususnya.

Pendapat saya tentang Putusan Prambanan.

1. Berhubung dengan otoritas dan kebiasaan maka tindakan itu melanggar otoritas Komintern. Tindakan sepenting itu, karena mengenai dunia internasional, wajib dirundingkan lebih dahulu dengan Komintern. Sekurangnya dengan wakil Komintern di Asia ini, ialah saya sendiri.

2. Berhubung dengan kerja bersama, cooperation, maka putusan sepenting itu sebaiknyalah kalau diperundingkan dengan wakil beberapa Partai Komunis yang bisa langsung atau tak langsung bisa memberi usul, kritik atau bantuan seperti dengan partai komunis Australia, Belanda, Inggris, Amerika dan Annam.

3. Berhubung dengan organisasi, maka saya anggap sosial-structure (susunan golongan) dalam PKI jauh dari pada tepat. Keinsyafan atau filsafatnya pertarungan kelas masih kurang, serta disiplin masih amat lemah. Disampingnya itu kaum buruh industri, kaum warga-miskin (aliran nasionalisme dan ke-Islaman) belum lagi terikat dalam organisasi yang pantas.

4. Berhubung dengan taktik-strategi, maka dipengaruhi oleh aliran anarkisme, oportunisme dan fanatisme. Taktik-strategi bersandarkan massa aksi, program, tuntutan, serta semboyan yang nyata belum cukup dipahamkan. Kekuatan lawan-kawan kurang diperhatikan, serta kekuatan semuanya amat dipusatkan pada kekuatan senjata saja.

Maka berhubung dengan semua perkara di ataslah maka saya rasa ada kewajiban saya mengusulkan adanya konferensi lengkap di Singapura. Di sini akan dibicarakan perkara patut apa tidaknya dicabut kembali putusan, yang saya pikir terlanjur dan di belakangnya amat menggelisahkan dan mengacaukan beberapa cabang PKI yang heran mendengarkan putusan tersebut. Sesudahnya itu baru dibicarakan sikap dan tindakan yang mesti diambil yang cocok dengan keadaan, kekuatan sendiri dan putusan Kongres Komintern. Salah satunya dari pada usul saya itu ialah mendirikan pusat sebagai reserve di Singapura.

Usul saya yang dibawa oleh Sdr. Alimin disebabkan beberapa hal (yang belum bisa disebutkan) tak sampai ke tangan yang sepatutnya. Setiba saya di Singapura sebenarnya masih banyak tempo buat memperbaiki yang kurang tetap dan mengembalikan PKI ke jalan komunisme. Tetapi disebabkan banyak hal yang tak perlu dan belum bisa dituliskan di sini, maka usaha Almarhum Subakat (Komunis tua dan mati dalam bui), Djamaloedin Tamim (diperintahkan menjalankan Putusan Prambanan di Sumatera), dan saya sendiri akan membawa PKI ke jalan komunisme dan ke massa aksi itu cuma sebagian saja jaya.

PKI terdorong oleh satu organisasi baru disampingnya ialah DO yang dipimpin oleh darah muda yang didorong oleh nafsu terbaru. Beberapa teman di Banten yang sudah kembali dari Digul dengan panjang lebar sekarang bisa menceritakan aksi yang memberi akibat sedih semacam itu. Banyak pula hal yang belum bisa dituliskan berhubung dengan aksi DO yang menyedihkan itu. Perlu disebutkan di sini bahwa kecurangan hati, kalau ada sedikit sekali terdapat di antara para anggota PKI dan DO umumnya mereka sangat jujur dan cukup merasa tanggung jawab. Tetapi kesulitan berhubungan, darah panas, belum cukup memahamkan arti Massa Aksi dan kerja tertutup, maka provokasi Belanda, bisa menjerumuskan ribuan anggota kader revolusi Indonesia ke rumah penjara di beberapa tempat dan ke Digul sarang malaria itu. Pasti PKI akan membikin sejarah yang jauh lebih gemilang kalautak mendapat tamparan sebesar itu dan mempunyai kebijakan memimpin seluruhnya partai ke bawah tanah. Semua Partai Nasionalis sesudah PKI ternyata kini cuma perkumpulan buat mempersiapkan diri menerima bintang dan pertintah Tenno Haika saja.

PARI, Partai Republik Indonesia, didirikan lama sesudahnya keributan tahun 1926 selesai. Alasan terutama ialah karena:

1. Hampir semua pemimpin PKI yang bertanggung jawab sesudah dimasukkan ke bui atau dibuang ke Digul. Perhitungan tepat atau tidaknya tindakan yang sudah diambil pada tahun 1926 seperti wajib dan lazim dijalankan oleh Partai Komunis di Barat tak bisa kami jalankan lagi.

Mengeritik tindakan yang lampau, mengakui kesalahan kalau perlu, adalah satu sikap yang paling diutamakan oleh Partai Komunis Rusia. Tetapi memakai terus nama PKI yang tiada mengemukakan kesalahan di masa lampau kami rasa tidaklah akan menambah perbaikan jalannya pergerakan revolusi Indonesia. Sesudah kesalahan diketahui dan diakui barulah langkah baru bisa dijalankan! Begitulah pula sikap kaum Komunis di Barat!

2. Habisnya anggota PKI yang kami kenal dari luar negeri dan putusnya perhubungan memberi kemungkinan kelak ada mereka yang akan meneruskan pekerjaan PKI lama dengan tersembunyi dan dengan hati curang. Bahaya provokasi semacam ini kami anggap besar sekali. Mungkin karena sengaja berniat jahat atau tidak berniat jahat begitu. Tetapi lantaran kurang paham dan pengalaman maka mungkin PKI karena popular namanya disesatkan kepada paham dan aksi yang bertentangan dengan dasar komunisme umumnya dan Putusan Kongres Komintern Khususnya.

Pengalaman Indonesia dengan PKI yang dikenalkan oleh V.d Plas PKI di bawah pimpinan Jepang, PKI dengan Mr. Joesoef sebagai ketua, PKI tahun 1936, PKI tahun 1941 dll. semua membuktikan berapa susahnya memimpin satu Partai Komunis di sesuatu jajahan seperti Indonesia. 1001 kejadian yang menyedihkan dan menyeramkan yang berhubungan dengan provokas Jepang terhadap PKI. Nama PKI yang mempunyai sejarah baik dari tahun 1917 sampai tahun 1926 memang bisa menarik murba dan menjerumuskan murba, cerdas dingin, serta hati yang sabar-jujur penuh dengan rasa tanggung jawab terhadap proletariat dan rakyat Indonesia, proletariat internasional dan dasar Komunis sendiri.

3. Komunisme dan PKI karena populernya sudah sampai ke tingkat menimbulkan fanatisme di antara Rakyat, terutama yang buta huruf. Lebih tepat lagi kalau dikatakan sudah sampai dia mengganti fanatisme terhadap Islam dan Turki dengan fanatik kepada Komunisme dan Rusia. Pada tiap-tiap pemberontakan di Sumatera di masa lampau, mesti diperhubungkan berita bohong bahwa kapal perang Turki sudah berlabuh di pesisir buat membantu kaum muslimin. Pada pemberontakan PKI di Jawa dan Sumatera kapal perang Rusialah yang menjadi buah berita bohong itu. Jepang memakai tipu semacam itu pula dan dapat memperangkap dan membunuh "komunis" yang kerja tertutup kabarnya puluhan banyaknya.

Semangat berjuang yang didorong oleh fanatisme pun ada tempatnya dalam lapangan revolusi. Tetapi Partai Komunis, seperti Cabang Komintern, wajib dihindarkan daripada cara berpikir yang tidak berdasarkan barang yang nyata.

Sembarang fanatisme sudah membawa seseorang pergerakan revolusi ke jurang oportunisme, fasisme ataupun putsch.

4. Kekuasaan yang diberikan Komintern pada saya (tahun 1922) di daerah yang meliputi beberapa negara, yang praktisnya boleh dinamakan Aslia memberi suggestion, petunjuk kepada diri saya, bahwa semua negara ini memangnya mesti digabung menjadi satu. Teori bangsa (oleh Haddon, Smith, Bastian, CR Logan dll.) membuktikan kesatuan bangsa di Aslia itu. Tanah dan iklim memperkuat pula kesatuan itu. Sejarah Sriwijaya dan Majapahit sudah menuju tepat ke situ. Jepang buat keperluan rampokan dan perampok serta bajak lautnya sudah mempraktekkan kesatuan itu. Dahulu dalam "perantauan" saya di Aslia itu saya sudah mendapat keyakinan bahwa kesatuan bumi-iklim, kebangsaan, perekonomian, kejiwaan (psychology) diperkuat oleh kesatuan musuh imperialis di bawah tali pengendalinya imperialisme Inggris, dengan Singapura sebagai pusat perdagangan dan strategi, bahwa kesatuan Aslia itu mesti dibentuk dengan jalan revolusioner berdasarkan ekonomi dan proletariat menuju ke internasional.

Bahwasanya atas empat dasar saya terutama di atas ini, maka barang siapa yang tak menunggu emas jatuh dari langit, melainkan berjalan dengan mata terbuka di atas tanah yang kesat (kasar) ini sekarang sudah bisa menyaksikan kebenaran PARI dalam hampir semua garis dasarnya.

Nama dan isi kata Republik itu sudah mempengaruhi dunia intelligensia semenjak lebih dari 10 tahun lampau. Pengaruh itu kelihatan memuncak di waktu republik hendak didirikan, 17 Agustus 1945. Di sekitarnya buku saya "Naar de Republik Indonesia" (tahun 1924), "Ke arah Indonesia Merdeka" (tahun 1932 oleh Drs. Moh. Hatta), "Mencapai Indonesia Merdeka" (tahun 1932 oleh Ir. Soekarno) adalah perhubungan erat yang kelak oleh ahli sejarah akan diuraikan (Ktr. Moh Yamin). Komiter van Actie, bermarkas besar di Menteng 31, bukanlah berasingan dengan PARI, walaupun kami sendiri tak kenal mengenal di waktu itu (keterangan lanjut oleh Sdr. Soekarni!).

Nyatalah sudah bahwa Republik adalah satu nama yang tepat buat Indonesia pada tingkat nasional dan internasional sekarang. Nama Republik itu kelak gampang ditambah dengan perkataan seperti Demokratis, Sosialis, ataupun Komunis, ialah menurut keadaan dan kekuataan lawan dan kawan di dalam dan di luar negeri Indonesia dan menurut sifatnya Republik itu sebagai hasil perjuangan yang sebenarnya. Dalam salah satu surat kabar Inggris maka dalam pidatonya Stalin (Ktr. Sajoeti Malik) dapat dibaca kalimat yang pendek, tetapi tepat menyinggung keributan tahun 1926. Di sana disebut "the Indonesian Communist Party wrongly aroused the Soviet power" atau PKI salah mengemukakan kekuasaan Soviet. Memang begitu pendirian Moskow yang saya dengar sesudah tahun 1926.

Saya baru sekarang mendengar keterangan Sdr. Sajoeti Melik yang menambah kepastiannya itu. Tetapi pendirian itulah yang saya pegang serta menambah mendorong saya mendirikan PARI, Partai Republik Indonesia, (Juni 1927). Sedikit orang yang tahu dan mau tahu terutama di Asia ini, bahwa kekuasaan Soviet itu adalah pelaksanaan Revolusi Komunis, seterusnya Revolusi Komunis itu tiadalah bisa dilakukan pada sembarang tempat dan sembarang tempo saja. Cukuplah sudah, bahkan sudah lebih dari cukup kalau pada permulaan revolusi di sesuatu jajahan seperti Indonesia ini, Revolusi itu dipimpin oleh satu partai dengan nama apapun juga. Asal pimpinan itu berada dalam obor Komunisme (Materialisme Dialektis). Pada salah satu daerah luas di Asia saya kenal satu kumpulan besar yang mengikat seluruhnya Rakyat. Kumpulan itu dinamai "The Road to Heaven " atau "Jalan ke Surga". Kumpulan itu diakui oleh Komintern sebagai symphatizer, bersimpati. Nama kumpulan itu bukanlah nama ejekan atau kedok! Memang daerah itu dikuasai oleh pendeta Budha dan seluruh rakyat beragama Budha. Tetapi sebab sifatnya memang revolusioner maka Komintern yang bukannya gerombolan orang doktriner atau Fanatis, maka kumpulan "Jalan ke Surga " pun boleh dianggap satu kekuatan revolusioner.

Cuma mereka yang lebih mengindahkan nama dari pada isi, yang fanatik sama nama dan tak mengindahkan isi saja yang lekas menuduh berkhianat atau Trotskyist kalau seorang merasa bahwa nama itu buat sementara baik ditukar!

Tetapi mereka terutama memperhatikan metode (cara) berpikir revolusioner, untuk aksi revolusioner dalam massa revolusioner, lekas bisa tahu siapa yang sungguh revolusioner dan siapa yang lidahnya saja memberontak. Kita sekarang (Revolusi Solo 2 Juni) sudah sampai ke tingkat kedua. Dimana kelihatan dua barisan bersenjata di tangan sedang berhadapan satu dengan lainnya: Pihak buruh-Tani-Marhaen Indonesia berhadapan dengan Nica, feodalisme dan Inlanders-alat-alat Belanda.

Siapa yang bersandar pada kedua pihak akan kehilangan kepercayaan dari kedua pihak itu dan akhirnya jatuh terlentang sendirinya. Dan siapa yang mau diam berdiri di tengah-tengah akan diam mati terjepit di antara dua pihak itu pula. Seperti kata pepatah: Gajah berjuang sama gajah, pelanduk (sang kancil) mati di tengah!

Akhirulkalam:

Pertama sekali: Sikap saya pada tahun 1926, ialah menarik kembali PKI ke jalan komunisme. Putusan Prambanan saya anggap bertentangan dengan dasar organisasi, taktik, dan strategi Komintern dan beberapa putusan dalam Kongres Komintern.

Menurut keterangan yang saya terima Putusan Prambanan itupun tak dibenarkan Komintern. Para utusan PKI ke Moskow tak mendapatkan yang dimaksud melainkan membawa (terlambat datangnya) program yang cocok sekali dengan usul yang saya kirimkan ke Moskow sebelumnya mereka berangkat.

Kalau sikap saya menuntut dicabut kembali putusan yang saya anggap bertentangan dengan dasar komunisme dan putusan Kongres Komintern, maka saya, sebagai wakil Komintern pada tahun 1926 itu kalau dianggap pengkhianat terhadap proletariat dan rakyat Indonesia, terhadap PKI dan Komintern dan akhirnya pada proletariat Internasional maka saya akan berkhianat sekali lagi kalau berhadapan dengan persoalan semacam itu pula.

Saya sanggup kelak berhadapan dengan hakim Internasional yang sah dan Komunis buat memeriksa siapa yang sebenarnya bersalah dan kalau perlu yang patut dihukum berhubung dengan keributan tahun 1926 dan semua akibatnya itu.

Kedua: Semenjak hampir 20 tahun PARI berdiri sudah terbukti banyak kebenaran dalam garis besarnya. Juga di sini nyata kebenarannya pepatah: The proof of the pudding is in the eating, atau pengalaman itulah hakim yang sebenarnya.

Terbuktilah sudah bahwa dasarnya PARI banyak yang sudah dilaksanakan dalam revolusi sekarang. Banyak anggota PARI yang mengambil bagian dalam revolusi yang sebenarnya ini. Terbuktilah pula benarnya taksiran PARI 20 tahun lampau, bahwa dalam perjuangan akan datang boleh jadi sekali rakyat Indonesia akan terpaksa bersandar pada kekuatan dirinya sendiri. PARI menang bersandar pada dasar "zelf help" tolong diri sendiri.

Memangnya karena bermacam-macam hal terpaksa begitu. Sudah sepuluh bulan rakyat serta pemuda Indonesia menentang perampok Internasional (Inggris, Gurka, Jepang, Nica) dengan otak sendiri, kepercayaan atas diri sendiri, dengan bambu runcing sebagai modal senjata yang pertama!

Perjuangan sekarang dan di hari depan pastilah pula akan melaksanakan dasar tujuan PARI yang ke arah "Aslia" – Asia australia. Syahdan Semenanjung Malaka di benua Asia sudah seratus persen berdiri di atas tuntutan Indonesia ialah: pergabungan dengan Republik Indonesia yang merdeka 100%.

Australia menuju kecerdasan dan sikap yang jujur – konsekuen. Baru ini di London Australia menolak sikap Inggris dan Belanda menjajah Indonesia dan mempermalukan keinginannya sendiri membikin persekutuan perang dengan Popular Government (Pemerintahan Rakyat) dalam Indonesia merdeka 100%.

Dua tiga pasukan pun fanatis, doktriner, atau dogmatis tak akan bisa menahan arus banjir ke jurusan Aslia itu selama undang-undang politik ekonomi berlaku.

Ketahuilah bahwa kaum komunis yang membentuk Rusia sampai menjadi negara seperti di masa ini, bukanlah kaum dogmatis melainkan revolusioner, yang bisa mencocokkan teori komunisme dengan keadaan: yang memakai Komunisme, bukan sebagai dogma, kaji hapalan, melainkan sebagai guide, penunjuk jalan buat aksi.

Dengan hakim komunis internasional yang sah, saya juga sanggup berhadapan buat membela berdirinya PARI. Perkara nama itu, kalau memang kelak masanya sampai saya sendiri akan bergembira mengembalikan nama yang sebenarnya, seperti saya bergembira bisa melemparkan nama Hasan, Fuentes, Tan Ming Seng, Howard Low dan sebagainya dan mendapat nama sekarang di masa berterang-terangan ini.

Di samping PID Belanda memakai nama Tan Malaka palsu, demikianlah dia mempropagandakan dengan s.k Menara Merah-nya bahwa Tan Malaka yang sebenarnya sudah di-royeer (dipecat) oleh Komintern.

Saya sendiri baru sekarang mendengar kabar yang mengherankan itu! Tetapi sekarang sudah boleh saya umumkan bahwa tahun 1932 saya masih mendapat kepercayaan Komintern. Penangkapan di Hongkong (10 Oktober 1932) menurut kabar Inggris, ialah ketika saya dalam perjalanan ke Siam. Tetapi bukanlah Siam yang menjadi tujuan, bahkan Hindustan, British India yang dikangkangi Inggris itu sendiri.

Saya lepas dari semua perangkap yang dipasang di masa dan sesudahnya tangkapan itu tetapi semenjak tahun 1932 sampai 25 Agustus 1935, saya lepas pula dari semua perhubungan dengan teman yang saya kenal di Indonesia, Asia dan Eropa. Saya terpaksa kerja sendiri di mana saya berada.

Saya tahu Komintern belum pernah me-royeer seorang utusan atau anggota yang pernah diberinya kepercayaan penuh sebelum bertemu dengan orang itu sendiri dan terbukti kesalahannya. Saya yang pernah menjadi wakil Komintern itu dan juga wakil Provintern (ini tak perlu dirahasiakan lagi) tak mungkin akan di-royeer begitu saja sebelum saya dipanggil dan diperiksa tuduhan kalau ada. Tak mungkin Komintern akan bertindak atas hasutan atau tuduhan palsu saja, zonder dikonfontirkan orang yang dianggapnya bersalah itu. Saya sendiri tak pernah dikonfrontir oleh siapapun juga, dimanapun juga, berhubung dengan tuduhan apapun juga. Bahkan menerima surat pun tidak, karena seperti saya sebutkan di atas putus perhubungan tadi dan hidup terumbang-ambing karena kemiskinan dan kesehatan amat terganggu.

Kepada si penuduh yang bisa tahu tempat tinggal saya saja, di mana saya di-royeer itu saya akan hadiahkan jamu urat syaraf yang paling manjur sekali sebagai upah kecakapannya yang luar biasa itu dan obat urat syarafnya yang rupanya amat terganggu itu.

Saya sendiri yakin, bahwa penyiar kabar royeeran itu tak tahu di mana saya ketika itu. Tetapi saya yakin pula, bahwa mestinya dia tahu di mana Tan Malaka palsu, di mana Tan Malaka sebenarnya diroyeer itu!

TAMAT