Templat:UU/Status/dok
Tampilan
< Templat:UU | Status
Penjelasan
[sunting]Templat ini digunakan di bagian atas dari suatu artikel Undang-Undang dan/atau Peraturan untuk menunjukkan status dan sejarah keberlakuan Undang-Undang dan/atau Peraturan tersebut.
Penggunaan templat ini harus disertai dengan Templat:UU/StatusBawah.
Format
[sunting]Format umum untuk templat ini adalah:
{{UU/Status|status|nama halaman}}
Kata kunci status | Keterangan yang akan muncul di dalam templat |
---|---|
disahkan DPR menunggu |
telah disahkan oleh DPR dan sedang menunggu ditandatangani oleh Presiden |
berlaku aktif |
saat ini berlaku aktif |
cabut dicabut |
sudah tidak berlaku lagi karena sudah dicabut atau diganti |
ubah diubah berubah ganti diganti direvisi revisi |
masih berlaku aktif, namun telah mengalami penyempurnaan atau perubahan |
Perubahan nama halaman sifatnya opsional, dan dapat digunakan jika dibutuhkan.
Contoh
[sunting]{{UU/Status|Dicabut|Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995}}
- Menghasilkan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995 sudah tidak berlaku lagi karena sudah dicabut atau diganti. Untuk riwayat status dari Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1995, lihat di sini. | |
{{UU/Status|aktif|Undang-Undang ini}}
- Menghasilkan
Undang-Undang ini saat ini telah disahkan dan berlaku aktif. Untuk riwayat status dari Undang-Undang ini, lihat di sini. | |
Lihat pula
[sunting]- {{UU/StatusBawah}} — digunakan pada bagian bawah artikel yang berisikan Perubahan Terkait, Status dan Sejarah artikel Naskah tersebut.