Templat:UU/Head
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR TAHUN
TENTANG
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Penggunaan
[sunting]Contoh
[sunting]- ... dengan catatan Nomor, Tahun dan Tentang
{{IDStatChapHead |1 |2012 |PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM }}
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 1 TAHUN 2012
TENTANG
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- Contoh untuk Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang
{{IDStatChapHead |ket=perppu |1 |2012 |PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM }}
PERATURAN PEMERINTAH
PENGGANTI UNDANG-UNDANG
NOMOR 1 TAHUN 2012
TENTANG
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- Contoh untuk Undang-Undang Darurat
{{IDStatChapHead |ket=drt |1 |2012 |PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM }}
UNDANG-UNDANG DARURAT
NOMOR 1 TAHUN 2012
TENTANG
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- Contoh untuk Rancangan Undang-Undang
{{IDStatChapHead |ket=ruu |... |... |PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM }}
RANCANGAN
UNDANG-UNDANG
NOMOR ... TAHUN ...
TENTANG
PENGADAAN TANAH BAGI PEMBANGUNAN UNTUK KEPENTINGAN UMUM
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
- Contoh untuk penggunaan lama, tanpa frasa "DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA"
{{IDStatChapHead |ket=lama |12 |1956 |PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA TENGAH }}
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 12 TAHUN 1956
TENTANG
PEMBENTUKAN DAERAH OTONOM KABUPATEN DALAM LINGKUNGAN DAERAH PROPINSI SUMATERA TENGAH
PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,
Contoh lebih lanjut lihat pula
[sunting]Dokumentasi di atas ditransklusikan dari Templat:UU/Head/dok. (sunting | versi terdahulu) Penyunting dapat melakukan uji coba pada halaman bak pasir (buat | cermin) dan kasus uji (buat) templat ini. Kategori dan pranala antarbahasa harap ditambahkan pada subhalaman /dok. Subhalaman templat ini. |