Surat Wasiat Sultan Adam untuk Pangeran Hidayatullah

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

Keturunan Sultan Hidayatullah Kahlilullah masih menyimpan Surat Wasiat Sultan Adam untuk Pangeran Hidayatullah yang naskah aslinya tersimpan baik oleh Pangeran Yusuf Isnendar Cevi Keturunan garis ke-4 dari Sultan Hidayatullah bertanggal 12 bulan Shofar 1259, sebagai saksi pertama Mufti Haji Jamaludin dan saksi kedua pengulu Haji Mahmut. Dalam surat tersebut Sultan Adam berwasiat kepada keturunannya, segala raja-raja (raja/penguasa lokal) dan rakyat Banjar untuk me-Raja-kan Pangeran Hidayatullah II sebagai Sultan Banjar penggantinya dan memberikan daerah kekuasaan (tanah lungguh) yang meliputi sebagian dari wilayah kesultanan Banjar yang tersisa, yang sekarang menjadi sebagian Kabupaten Banjar, sebagian Kota Banjarbaru dan seluruh Kabupaten Tapin dan sebagian Kabupaten Hulu Sungai Selatan.

Terjemahan :

Bismillahirrahmannirrohim

Asyhadualla ilaha ilalloh naik saksi aku tiada Tuhan lain yang di sembah dengan se-benar- benarnya hanya Allah

Wa asyhaduanna Muhammadarasululloh naik saksi aku Nabi Muhammad itu sebenar-benarnya pesuruh Allah Ta’ala

Dan kemudian dari pada itu aku menyaksikan kepada dua orang baik-baik yang memegang hukum agama Islam yang pertama Mufti Haji Jamaludin yang kedua pengulu Haji Mahmut serta aku adalah di dalam tetap ibadahku dan sempurna ingatanku.

Maka adalah aku memberi kepada cucuku Andarun bernama Pangeran Hidayatullah suatu desa namanya Riyam Kanan maka adalah perwatasan tersebut dibawah ini ;

Mulai di Muha Bincau terus di Teluk Sanggar dan Pamandian Walanda dan Jawa dan terus di Gunung Ronggeng terus di Gunung Kupang terus di Gunung Rundan dan terus di Kepalamandin dan Padang Basar terus di Pasiraman Gunung Pamaton terus di Gunung Damar terus di Junggur dari Junggur terus di Kala’an terus di Gunung Hakung dari Hakung terus di Gunung Baratus, itulah perwatasan yang di darat.

Adapun perwatasan (batas tepi) yang di pinggir sungai besar maka adalah yang tersebut dibawah ini;

Mulai di Teluk Simarak terus di Seberang Pakan Jati terus Seberang Lok Tunggul terus Seberang Danau Salak naik ke daratnya Batu Tiris terus Abirau terus di Padang Kancur dan Mandiwarah menyebelah Gunung Tunggul Buta terus kepada pahalatan (garis batas pemisah) Riyam Kanan dan Riyam Kiwa dan pahalatan (garis batas pemisah) Riyam Kanan dengan Tamunih yaitu Kusan.

Kemudian aku memberi Keris namanya Abu Gagang kepada cucuku.

Kemudian lagi aku memberi pula suatu desa namanya Margasari dan Muhara Marampiyau dan terus di Pabaungan ke hulunya Muhara Papandayan terus kepada desa Batang Kulur dan desa Balimau dan desa Rantau dan desa Banua Padang terus ke hulunya Banua Tapin.

Demikianlah yang berikan kepada cucuku adanya.

Syahdan maka adalah pemberianku yang tersebut di dalam ini surat kepada cucuku Andarun Hidayatullah hingga turun temurun anak cucunya cucuku Andarun Hidayatullah serta barang siapa ada yang maharu biru maka yaitu aku tiada ridho dunia akhirat.

Kemudian aku memberi tahu kepada sekalian anak cucuku dan sekalian Raja-raja yang lain dan sekalian hamba rakyatku semuanya mesti me-Rajakan kepada cucuku Andarun Hidayatullah ini buat ganti anakku Abdur Rahman adanya.