Surat Perintah Sebelas Maret

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Loncat ke navigasi Loncat ke pencarian
Soerat Perintah Sebelas Maret  (1966) 
oleh Soekarno
PRESIDEN REPOEBLIK INDONESIA
SURAT PERINTAH
I. Mengingat:
1.1. Tingkatan Revoloesi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maoepoen Internasional
1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revoloesi pada tanggal 8 Maret 1966
II. Menimbang:
2.1. Perloe adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revoloesi.
2.2. Perlu adanja djaminan keoetoehan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat oentoek memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revoloesi serta segala adjaran-adjarannja
III. Memutuskan/Memerintahkan:
Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
Oentoek: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revoloesi:
1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perloe, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revoloesi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revoloesi/mandataris M.P.R.S. demi oentoek keoetoehan Bangsa dan Negara Repoeblik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revoloesi.
2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
3. Soepaya melaporkan segala sesoeatoe jang bersangkoet-paoet dalam toegas dan tanggoeng-djawabnja seperti tersebut diatas.
IV. Selesai.
Djakarta, 11 Maret 1966
PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLOESI/MANDATARIS M.P.R.S.
SOEKARNO