Surat Perintah Sebelas Maret
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
SURAT PERINTAH
- I. Mengingat:
- 1.1. Tingkatan Revoloesi sekarang ini, serta keadaan politik baik nasional maoepoen Internasional
- 1.2. Perintah Harian Panglima Tertinggi Angkatan Bersendjata/Presiden/Panglima Besar Revoloesi pada tanggal 8 Maret 1966
- II. Menimbang:
- 2.1. Perloe adanja ketenangan dan kestabilan Pemerintahan dan djalannja Revoloesi.
- 2.2. Perlu adanja djaminan keoetoehan Pemimpin Besar Revolusi, ABRI dan Rakjat oentoek memelihara kepemimpinan dan kewibawaan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revoloesi serta segala adjaran-adjarannja
- III. Memutuskan/Memerintahkan:
- Kepada: LETNAN DJENDERAL SOEHARTO, MENTERI PANGLIMA ANGKATAN DARAT
- Oentoek: Atas nama Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimpin Besar Revoloesi:
- 1. Mengambil segala tindakan jang dianggap perloe, untuk terdjaminnja keamanan dan ketenangan serta kestabilan djalannja Pemerintahan dan djalannja Revoloesi, serta mendjamin keselamatan pribadi dan kewibawaan Pimpinan Presiden/Panglima Tertinggi/Pemimin Besar revoloesi/mandataris M.P.R.S. demi oentoek keoetoehan Bangsa dan Negara Repoeblik Indonesia, dan melaksanakan dengan pasti segala adjaran Pemimpin Besar Revoloesi.
- 2. Mengadakan koordinasi pelaksanaan perintah dengan Panglima-Panglima Angkatan-Angkatan lain dengan sebaik-baiknja.
- 3. Soepaya melaporkan segala sesoeatoe jang bersangkoet-paoet dalam toegas dan tanggoeng-djawabnja seperti tersebut diatas.
- IV. Selesai.
- Djakarta, 11 Maret 1966
- PRESIDEN/PANGLIMA TERTINGGI/PEMIMPIN BESAR REVOLOESI/MANDATARIS M.P.R.S.
- SOEKARNO