Sistem Kesatuan Hidup Setempat Daerah Bali/Bab 1

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

BAB I

PENDAHULUAN

MASALAH PENELITIAN.

Di Indonesia bentuk dan wujud-wujud kebudayaan yang menjadi isi suatu "Sistem kesatuan hidup setempat" atau komunitas ada beraneka ragam. Keragaman tersebut yang merupakan refleksi dari kekayaan budaya bangsa, merupakan latar belakang dan dorongan akan pentingnya penelitian tematis tentang komunitas-komunitas tersebut.

Di samping itu, dua hal pokok yang juga merupakan alasan akan pentingnya penelitian tentang komunitas di Indonesia adalah berkaitan dengan peranan dan kedudukan dari pusat penelitian Sejarah dan Budaya, serta eksistensi dan perkembangan komunitas komunitas tersebut dalam kehidupan dan dinamika masyarakat Indonesia. Atas dasar itu, maka diklasifikasikan adanya dua masalah penelitian, yaitu : masalah umum dan masalah khusus.

Masalah Umum.

Pusat penelitian Sejarah dan Budaya belum dapat sepenuhnya melayani data dan informasi kebudayaan yang terjan dalam bahan kesejarahan, adat-istiadat, geografi-budaya, cerita rakyat, permainan rakyat. Karena masyarakat Indonesia yang majemuk dengan aneka ragam kebudayaannya, maka inventarisasi dan dokumentasi tentang komunitas, tidak mungkin dilakukan hanya dalam suatu daerah atau suku bangsa saja. Untuk memperoleh gambaran yang mendekati kenyataan mengenai komunitas itu, maka hanrus di lakukan inventarisasi dan dokumentasi di seluruh wilayah Indonesia termasuk daerah Bali.

Belum adanya data dan informasi yang memadai tentang keadaan komunitas di seluruh Indonesia, merupakan salah satu masalah yang mendorong diadakannya inventarisasi dan dokumentasi ini, baik untuk kepentingan pelaksanaan kebijaksanaan kebudayaan, pendidikan, penelitian maupun untuk kepentingan masyarakat. Data dan informasi itu juga akan menjadi bahan utama dalam pembinaan dan pengembangan kebudayaan pada umumnya atau pada komunitas itu pada khususnya.

Masalah Umum.

"Sistem kesatuan hidup setempat" atau komunitas merupakan ikatan yang erat antara pendukung suatu kebudayaan dengan

tempat kediamannya. Wujud suatu kebudayaan, termasuk kebudayaan pada suatu komunitas, seperti wujud ideal (yang mencakup ide-ide, gagasan-gagasan, norma-norma, peraturan-peraturan) wujud tingkahlaku sosial dan bermacam-macam kebudayaan fisik, dihayati, diamalkan, dalam kehidupan komunitas sehari-hari. Ketiga wujud/kebudayaan itu menjadi unsur pengikat yang melahirkan rasa bangga, rasa cinta, rasa kesatuan dari pendukungnya. Oleh karena itu, wujud-wujud kebudayaan pada suatu komunitas memegang peranan yang amat penting bagi pendukungnya.

Sebagai akibat dari proses perubahan kebudayaan di Indonesia, khususnya di pedesaan, telah terjadi pula perubahan-perubahan mengenai wujud-wujud kebudayaan dalam kesatuan-kesatuan hidup setempat. Hal itu, sedikit atau banyak telah merubah bentuk, sifat, kedudukan dan fungsi dari sistem kesatuan hidup setempat itu dalam kaitannya dengan kebudayaan daerah maupun kebudayaan nasional sebagai suatu sistem.

Pembangunan yang diaksanakan dewasa ini, pada hakekatnya merupakan proses pembaharuan dan proses perubahan yang direncanakan di segala bidang kehidupan. Proses seperti itu dengan sendirinya juga mengakibatkan perubahan kebudayaan dalam masyarakat, baik berjalan secara lambat maupun cepat, berdimensi mikro maupun makro. Di antara unsur kebudayaan yang rupanya juga terpengaruh oleh proses perubahan itu ialah sistem komunitas yang merupakan suatu sub-sistem kemasyarakatan (17,8).

Berpangkal pada kerangka berfikir struktural-fungsional, maka eksistensi suatu unsur selalu berada dalam suatu kaitan dengan unsur-unsur lainnya sebagai suatu sistem. Perubahan suatu unsur dalam suatu sistem atau perubahan suatu sistem sebagai akibat kaitan fungsionalnya dengan sistem yang lain, maka akan merubah pula unsur-unsur lain yang merupakan bagian dari sistem tersebut. Atas dasar hal-hal seperti tersebut di atas, dengan mengacu kepada perkembangan masyarakat dan kebudayaan Bali, maka dianggap perlu adanya usaha inventarisasi dan dokumentasi mengenai sistem komunitas di wilayah itu, sebelum unsur-unsur tersebut berubah atau menghilang dalam kehidupan sosial-budaya masyarakat Bali.

Untuk kepentingan ini inventarisasi dan dokumentasi kebudayaan, maka dua masalah pokok seperti telah disebutkan di atas adalah merupakan masalah utama dari penelitian ini. Tetapi penelitian ini bukan semata-mata bertujuan untuk kepentingan inventarisasi dan dokumentasi, melainkan juga akan memberikan beberapa analisa tentang bentuk, sistem pelapisan sosial, pimpinan masyarakat dan sistem pengendalian pada komunitas tersebut. Untuk kepentingan analisa, keempat aspek komunitas tersebut akan dikaji tentang dinamika dan perubahannya setelah dikaitkan dengan dinamika perkembangan komunitas sebagai suatu sistem dalam rangka modernisasi dan pembangunan.

Suatu asumsi dasar yang dijadikan patokan dalam kerangka analisa penelitian ini adalah : bahwa masyarakat dan kebudayaan Bali sedang mengalami proses perubahan, khususnya karena modernisasi dan pembangunan. Atas dasar logika deduktif, perubahan suatu masyarakat dan kebudayaan pada hakekatnya akan membawa implikasi perubahan bagi sub-sistem masyarakat yang bersangkutan dan karena itu menyangkut pula perubahan-perubahan dalam sistem komunitasnya. Konsekwensi lanjut dari proses mata rantai perubahan itu rupanya juga akan melibat secara lambat atau cepat, partial atau keseluruhan atau terhadap aspek-aspek tertentu dari sistem komunitas yang dalam analisa ini akan difokuskan pada : bentuk, sistem pelapisan sosial, pimpinan masyarakat dan sistem pengendalian sosial pada komunitas yang bersangkutan. Atas dasar kerangka berfikir seperti itu, maka analisa akan diarahkan untuk memecahkan persoalan sebagai berikut :

"Seberapa jauh adanya perubahan dalam aspek bentuk, sistem pelapisan sosial, pimpinan masyarakat dan sistem pengendalian sosial dari sistem komunitas masyarakat Bali dalam kaitannya dengan dinamika masyarakat dan kebudayaan Bali"

TUJUAN PENELITIAN.

Tujuan dari inventarisasi dan dokumentasi ini ialah agar pusat penelitian Sejarah dan Budaya mempunyai data dan informasi tentang keadaan komunitas di Indonesia yang dapat disumbangkan untuk menyusun kebijaksanaan nasional di bidang kebudayaan. Rumusan tersebut mengandung hal yang bersifat umum dan bersifat khusus yang sekaligus mencerminkan tujuan jangka panjang dan tujuan jangka pendek.

Tujuan jangka panjang.

Adapun tujuan jangka panjang, seperti telah disinggung di atas adalah tersusunnya kebijaksanaan nasional di bidang kebudayaan. Kebijaksanaan nasional di bidang kebudayaan meliputi : Pembinaan kebudayaan nasional, pembinaan kesatuan bangsa, peningkatan apresiasi budaya dan peningkatan ketahanan nasional.

Tujuan jangka pendek.

Tujuan jangka pendek adalah terkumpulnya bahan-bahan

tentang sistem komunitas dari seluruh wilayah Indonesia. Dengan inventarisasi dan dokumentasi ini diharapkan terungkap data dan informasi tentang sistem komunitas yang beraneka ragam dari seluruh wilayah Indonesia.

Karena karangan ini sekaligus menyajikan deskripsi dan analisa tentang sistem komunitas masyarakat Bali, maka hal ini akan dapat memberikan gambaran tentang eksistensi dan perubahan-perubahannya dikaitkan dengan proses pembangunan dan modernisasi, sehingga dapat dikaji tentang potensinya dihubungkan dengan kepentingan praktis bagi pembangunan.


RUANG LINGKUP PENELITIAN.

Konsep komunitas untuk penelitian ini rumusnya diambil dari Koentjaraningrat, yaitu suatu bentuk kesatuan sosial karena adanya ikatan wilayah atau tempat kehidupan. Sebagai suatu kesatuan sosial, maka warga suatu komunitas biasanya mempunyai perasaan kesatuan sedemikian kerasnya, sehingga rasa kesatuan itu menjadi sentimen persatuan. Hal seperti itu dapat mewujudkan rasa kepribadian kelompok, yaitu perasaan bahwa kelompok sendiri itu mempunyai ciri-ciri (biasanya ciri-ciri kebudayaan atau cara-cara hidup) yang berbeda terang dari kelompok lain. Di samping itu biasanya juga disertai adanya sejenis perasaan bangga dan cinta pada wilayah dan kelompok. Rumusan tersebut menunjukkan, bahwa suatu komunitas mempunyai beberapa ciri pokok, yaitu wilayah, cinta wilayah dan kepribadian kelompok (17,55 ).

Suatu komunitas, menurut bentuknya dibedakan atas dua jenis komunitas, yaitu : komunitas besar dan komunitas kecil. Dalam kamgori komunitas besar tercakup bentuk-bentuk komunitas, seperti : kota negara bagian, negara bahkan pada jaman sekarang ini telah timbul persekutuan dari negara-negara. Dalam katagori komunitas kecil tercakup bentuk-bentuk komunitas, seperti : banjar, desa, rukun tetangga, dan sebagainya. Penelitian ini membatasi dan memfokuskan pada bentuk komunitas kecil .

Suatu komunitas kecil, di samping memiliki ciri-ciri komunitas pada umumnya yaitu : wilayah, cinta wilayah dan kepribadian kelompok, juga mempunyai sejumlah ciri-ciri tambahan sebagai berikut :

  1. Komunitas kecil adalah kelompok-kelompok di mana warga-warganya semuanya masih bisa kenal mengenal dan saling bergaul dengan frekwensi yang besar.
  2. Karena sifat kecilnya itu juga, maka antara bagian-bagian dan kelompok~kelompok khusus di dalamnya tidak ada angka warna yang besar.
  1. Komunitas kecil adalah pula kelompok di mana manusia dapat menghayati sebagian besar dari lapangan-lapangan kehidupannya secara bulat (17,156).

Banyak wujud komunitas kecil ini di Indonesia, di samping berbeda dalam nama (seperti: kencik, nagari, kuta, kampung, desa dan lain sebagainya), komunitas-komunitas kecil di Indonesia juga berbeda dalam struktur, besar serta tingkatan maupun wujud kebudayaan yang menjadi isinya. Untuk jelasnya batasan ruang lingkup penelitian terhadap komunitas kecil daerah Bali, maka di bawah ini dikatagorikan ruang lingkup penelitian atas dua bagian yaitu : ruang lingkup materi dan ruang lingkup oprasional.

Ruang Lingkup Materi.

Mengingat luasnya lingkup unsur-unsur kebudayaan yang menjadi isi suatu komunitas, maka untuk mendapat gambaran yang jelas dan konkrit tentang komunitas kecil di Bali, maka materi pokok yang menjadi ruang lingkup dari inventarisasi dan dokumentasi ini terbatas pada empat aspek, yaitu :

1. Bentuk komunitas.

2. Sistem pelapisan sosial.

3. Pimpinan masyarakat.

4. Sistem pengendalian sosial.

Untuk dapat mengamati dan memahami secara baik komunitas sebagai suatu sistem, sehingga tujuan dan sasaran dari inventarisasi dan dokumentasi ini dapat tercapai, maka pemahaman tersebut perlu pula ditunjang oleh penyajian gambaran umum yang meliputi : lokasi, penduduk, dan latar belakang sosial-budaya dari komunitas yang bersangkutan.


Ruang Lingkup Oprasional.

Untuk dapat menjadi sample yang representatif bagi daerah Bali, maka bentuk komunitas kecil yang dapat menggambarkan ciri-ciri dan materi-materi pokok seperti disebutkan di atas, adalah : desa adat.

Di Bali, konsep desa mengandung dua pengertian, pertama, desa sebagai komunitas yang bersifat sosial, tradisional, religius : adalah suatu kesatuan wilayah di mana para warganya secara bersama-sama atas tanggungan bersama mengonsepsikan dan mengaktifkan upacara-upacara keagamaan, kegiatan-kegiatan sosial yang ditata oleh suatu sistem budaya. Desa dalam pengertian ini disebut desa adat. Rasa kesatuan sebagai desa adat diikat oleh faktor Tri

Hita Karana, yaitu : 1) Kahyangan Tiga (pura puseh, pura desa, pura dalem); 2) Palemahan Desa atau tanah desa; 3) Pawongan Desa atau warga desa. Kedua, desa sebagai komunitas yang lebih bersifat administratif atau kedinasan, yaitu suatu kesatuan wilayah di bawah kecamatan, dan dikepalai oleh seorang kepala desa atau perbekel. Desa dengan pengertian ini disebut : desa dinas. Para warga komunitas desa dinas disatukan oleh adanya kesatuan fungsi yang dijalankan oleh desa sebagai kesatuan administratif (23,19).

Baik desa adat maupun desa dinas, umumnya terdiri dari bagian-bagian yang lebih kecil, juga terwujud sebagai sub komunitas, yaitu : banjar adat dan banjar dinas dengan perbedaan fungsi utamanya, yaitu yang pertama memusatkan fungsinya di bidang adat istiadat dan yang kedua di bidang kedinasan.

Walaupun berdasarkan fungsinya, kedua bentuk komunitas tersebut yaitu : desa adat dan desa dinas terfokus pada masing masing bidang yang berbeda, tetapi dalam eksistensi dan berbagai aspek kehidupan yang nyata, kedua komunitas itu saling berkaitan satu sama lain.


PROSEDUR DAN PERTANGGUNGAN JAWAB PENELITIAN

Tahap persiapan.

Tahap persiapan merupakan awal dari setiap kegiatan penelitian. Tahap ini mencakup sejumlah pekerjaan dan sebagai pekerjaan dalam tahap persiapan telah digarap oleh tim pusat, seperti : rumusan penelitian, kerangka laporan penelitian, rumusan petunjuk pelaksanaan penelitian. Hal-hal tersebut di atas dikomunikasikan kepada tim daerah melalui forum pengarahan di daerah.

Selanjutnya yang dikerjakan oleh tim daerah adalah menjabarkan persiapan penelitian sesuai dengan kondisi daerah. Dalamkaitan ini, pertama-tama disusun personalia tim daerah. Untuk penelitian ini susunan personalia tim terdiri dari lima orang dengan perincian jabatan sebagai berikut : seorang ketua, seorang sekretaris dan. tiga orang anggota. Dalam rangka tugas-tugas penelitian, pada dasarnya seluruh tim terlibat dalam tahap pekerjaan persiapan, pengumpulan data sampai dengan organisasi data. Pekerjaan penulisan laporan dikerjakan oleh ketua bersama-sama dengan dua orang anggota lainnya. Seluruh tahap pekerjaan dikerjakan menurut jadwal yang disusun di daerah, dengan menyesuaikannya kepada petunjuk pelaksanaan penelitian dari tim pusat.

Tahap pengumpulan data.

Tahap pengumpulan data ini diawali oleh penyusunan ran

cangan pengumpulan data yang mencakup beberapa kegiatan pokok, yaitu : merupakan metode penelitian yang dipakai, menetapkan lokasi penelitian dan membahas mengenai cara-cara penggunaan instrumen penelitian.

Dalam hal metode penelitian, jenis-jenis metode yang dipakai adalah sebagai berikut :

  1. Metode kepustakaan.

    Metode ini telah berperan dari sejak awal, yaitu dalam usaha tim untuk mendalami dan memperluas wawasan tentang masalah dan materi lingkup penelitian (termasuk konsep-konsep, ipotesis dan kerangka teoritis untuk kepentingan analisa). Melalui metode ini telah dihasilkan suatu daftar bibliografi yang berkaitan dengan sistem komunitas masyarakat Bali, serta sejumlah informasi sebagai data sekunder untuk kepentingan inventarisasi dan dokumentasi. Walaupun usaha inventarisasi dan dokumentasi yang lengkap tentang sistem komunitas masyarakat Bali belum pernah diadakan, tetapi beberapa publikasi yang relevan dengan usaha ini antara lain adalah : The Republic of Tengangan Pegringsingan, Tihingan : Sebuah Desa di Bali, Kebudayaan Petani Desa Trunyan. Daftar bibliografi yang lengkap tercantum pada bagian akhir sesudah BAB VII.

  2. Metode Observasi.
    Jenis observasi yang dipakai adalah observasi sistematik dan observasi partisipasi (26,166 - 167). Metode ini digunakan untuk mengumpulkan data yang terwujud sebagai kesatuan-kesatuan gejala dan peristiwa yang dapat diamati dalam rangka sistem komunitas, seperti : rapat desa, aktivitas gotong-royong warga desa, pelaksanaan upacara dan lain-lain. Pelaksanaan metode ini juga dibantu dengan penggunaan kamera untuk mendokumentasikan sejumlah peristiwa dan unsur-unsur fisik dalam rangka kehidupan suatu komunitas. Hasilnya adalah sejumlah foto yang dilampirkan pada bagian akhir dari laporan ini.
  3. Metode Wawancara.
    Jenis wawancara yang dipakai adalah wawancara terpimpin dan wawancara mendalam (16,162 - 171 ). Wawancara pada hakekatnya adalah juga suatu proses interaksi antara peneliti dan informan. Untuk mengatasi beberapa kelemahannya, telah diusahakan berkembangnya suatu rapport yang baik, serta reliabilitas informasi dijaga melalui penggunaan informan pembanding dan pelaksanaan wawancara kelompok. Dalam pelaksanaan metoda ini telah pula dipersiapkan suatu pedoman wawancara

(interview-guide) dan daftar informan. Para infonnan, terutama terdiri dari para pimpinan formal di tingkat desa, dan pada masyarakat Bali mereka tersebut antara lain : perbekel, bendesa adat, kelian banjar, pekaseh, guru dan pegawai. Daftar informan yang diwawancarai terlampir pada bagian akhir laporan.
 Hampir semua jenis metoda di atas pada hakekatnya dipergunakan untuk memperoleh seluruh jenis data yang diperlukan dalain rangka usaha inventarisasi dan dokumentasi sistem komunitas masyarakat Bali. Hal ini dapat terlihat pada tabel I di bawah :

Tabel I
Jenis Metoda Yang Dipakai Dalain Pengumpulan Data.
No. Jenis data Jenis-jenis metoda
Kepustakaan Observasi Wawancara
1. Pendahuluan + - -
2. Identifikasi + + +
3. Bentuk komunitas + + +
4. Sistem pelapisan sosial + + +
5. Pimpinan Masyarakat + + +
6. Sistem pengendalian sosial + + +
7. Analisa + + +

Tanda + artinya jenis-jenis metoda tersebut digunakan.
Tanda - artinya jenis-jenis metoda tersebut tidak dipergunakan.

Dalam hal lokasi penelitian, lokasi pengumpulan data lapangan difokuskan pada delapan buah desa adat yang terpencar pada masing-masing kabupaten di Bali. Hal ini berarti, bahwa masing masing kabupaten terwakili sebagai obyek dalam rangka penelitian ini. Penentuan desa adat yang terpilih sebagai lokasi penelitian di dasarkan atas beberapa pertimbangan, sebagai berikut :
  1. Bahwa desa-desa lokasi penelitian itu terpencar di seluruh kabupaten di Bali (delapan kabupaten).
  2. Bahwa desa-desa lokasi penelitian akan mengungkapkan banyak data (kuantitas) serta bersifat representatif (kualitas) untuk tema yang tengah diteliti. Hal ini dimungkinkan, karena kebudayaan Bali yang didukung oleh masyarakat Bali pada hakekatnya
    adalah merupakan satu kesatuan yang dikuatkan oleh unsur agama Hindu, bahasa daerah Bali dan sistem organisasi sosial tradisional yang khas, seperti : desa, banjar, subak, seka dan lain-lain.


Secara lain terperinci nama-nama desa lokasi penelitian adalah seperti tampak dalam Tabel II.

Tabel II


Nama-nama Desa Adat Lokasi Penelitian Menurut Kabupaten

No Nama Desa Adat Kabupaten
1. Denpasar Badung
2. Kuta Gianyar
3. Tihingan Kelungkung
4. Bunutin Bangli
5. Tenganan Pegringsingan Karangasem
6. Liligundi Buleleng
7. Purancak Jembrana
8. Kediri Tabanan


Tipe desa yang dijadikan lokasi penelitian, dari sudut letak dan keadaan geografis memperlihatkan variasi : desa pegunungan, desa dataran, desa pinggiran kota dan desa di kota. Dari sudut mata pencaharian penduduk, memperlihatkan variasi : desa pertanian, desa pengerajin, desa pariwisata, desa nelayan. Dari sudut corak kebudayaan, memperlihatkan variasi : desa kuna (desa Baliaga), yaitu desa yang sedikit menerima pengaruh Hindu Jawa dan desa dataran, yaitu desa-desa yang sangat kuat dipengaruhi oleh kebudayaan Hindu Jawa dan modernisasi. Kedua jenis desa ini memiliki bentuk dan sistem komunitas yang relatif berbeda.

Dalam hal membahas instrumen penelitian, bahasan ini diadakan melalui rapat-tapat tim. Pokpk bahasan ini terfokus pada cara-cara pepgumpulan data dengan penggunaan pedoman wawancara (interview guide), mengingat sebagian terbesar jenis dan jumlah data dikumpulkan melalui instrumen tersebut. Dalam rapat-rapat pembahasan ini, juga disertakan sejumlah field-worker, yang dalam pengumpulan data bertindak sebagai asisten peneliti.

10

Tahap pengolahan data.

Mengingat bahwa titik berat dari penelitian ini adalah melalui pendekatan kualitatif, maka pekerjaan yang paling penting pada tahap pengolahan data ini adalah menyeleksi dan membandingkan data dengan mempertimbangkan tingkat reliabilitasi dan Validitas data tersebut. Kemudian adalah mengintegrasikan data yang dikumpulkan, baik dari sumber primer maupun sumber skunder. Dan akhirnya data diorganisir menurut kerangka laporan yang telah disiapkan, sehingga siap untuk ditulis dan disajikan ke dalam laporan hasil penelitian.

Karena laporan adalah juga mengetengahkan beberapa ana lisa, maka dalam tahap ini juga dipersiapkan kerangka teoritis yang relevan serta beberapa refrensi yang menjadi landasan dan acuan analisa tersebut.


Tahap penulisan laporan.

Pedoman penulisan laporan didasarkan kepada kerangka laporan dan sistem penulisan seperti yang termuat dalam buku petunjuk pelaksanaan penelitian. Sistematika laporan adalah seperti tercantum dalam daftar isi di depan. Hasil pertama dari laporan penelitian ini adalah berupa laporan Draft I. Naskah ini dibahas dalam sidang-sidang tim peneliti dan hasil bahasan dipergunakan untuk menyempurnakan naskah, sehingga akhirnya menghasilkan laporan yang disampaikan kepada tim pusat untuk dievaluasi.


Hasil akhir.

Dengan berpegang kepada tujuan jangka pendek penelitian sebagai tolak ukur, maka hasil yang telah dicapai oleh penelitian ini agaknya cukup memadai, yaitu terkumpul dan terungkapnya data serta informasi tentang sistem komunitas masyarakat Bali.

Tetapi apabila dinilai lebih detail, yaitu dalam rangka inventarisasi dan dokumentasi bahan adat-istiadat daerah tentang sistem komunitas di seluruh Bali, maka metoda kerja yang hanya menetapkan delapan dari 1456 buah desa adat sebagai lokasi penelitian, secara obyektif inventarisasi dan dokumentasi ini pada hakekatnya belum bersifat menyeluruh dan bulat.

Begitu pula tentang kesimpulan-kesimpulan yang dirumuskan dari analisa, agaknya lebih bersifat sebagai kesimpulan hipotesis, karena tipe penelitian ini tergolong pada katagori penelitian deskriptif, dan exploratif. Kelemahan dalam metodalogi, khususnya yang menyangkut modal analisis, kerangka teoritis dan tehnik sampling cukup dirasakan dalam rangka penelitian ini.