Sidang BPUPK Tanggal 29 Mei 1945
Halaman ini sedang dikerjakan. Kunjungi lagi halaman ini dalam beberapa waktu ke depan untuk melihat perubahan terbaru. Kunjungi Warung kopi untuk pertanyaan bagaimana berpartisipasi mengembangkan halaman ini. |
Mulai jam 11:00 sampai 13:00
Pembicara:
1. Yamin
2. Margono
3. Sosrodiningrat
4. Soemitro
5. Wiranatakoesoema
.6 Woerjaningrat
7. Soerio (Soerjo)
Dimulai lagi jam 14:30 sampai 15:50
Pembicara:
8. Soesanto
9. Soedirman
10. Dasaad
11. Rooseno
12. Aris
1. MUHAMMAD YAMIN
Dari laporan notulis:
Bahan-bahan jangan saja dicari di Jawa, tetapi di seluruh Indonesia: Borneo, Selebes, Maluku, Malaya, Sumatra dan Sunda Kecil. Tiga usaha yang harus dilakukan:
- Mengumpulkan bahan-bahan untuk pembentukan negara.
- Menyusun undang-undang dasar negara
- Menjalankan isi hukum dasar negara Indonesia
Indonesia Merdeka, sekarang!
I. E'tat nation = nationale staat = negara kebangsaan
Dasar kemerdekaan = kedaulatan ke dalam dan kedaulatan ke luar.
Kedaulatan ke dalam: memberi perlindungan dan pengawasan pada putra negeri.
Kedaulatan keluar: kesempatan luas mengatur pertaliannya dengan negara lain.
Bukan dominion, protectoraat, mandaat, Atlantic Charter.
II. Tujuan Kemerdekaan: dasar kemanusian (internasionalisme), dasar kedaulatan rakyat atau kedaulatan negara.
III.Ke Tuhanan
Peradaban Indonesia mempunyai Ketuhanan Yang Maha Esa.
IV.Dasar-dasar yang tiga:
A. Pemusyawaratan (Quran) - mufakat (adat)
B. Perwakilan (adat)
C. Kebijaksanaan (rationalisme)
1. Negara rakyat Indonesia:
I. Republik; Negara Kesatuan, faham unitarisme
II. Satu kedaulatan: yang dijunjung oleh Kepala Negara, daerah dan rakyat
III. Kepala Negara, pemerintah daerah dan pemerintahan persekutuan desa (nagari, marga, dll.) dipilih secara timur dalam permusyawaratan yang disusun secara rakyat. Pemerintahan Syariah
IV. permusyawaratan, pemilihan, dan pembaruan pikiran menjadi dasar pengangkatan dari segala pemutusan urusan negara.
V. Nagari, desa dan segala persekutuan hukum adat yang dibarui dengan jalan rationalisme dan pembaruan zaman, dijadikan kaki susunan negara sebagai bagian bawah.
VI. Pemerintah Pusat dibentuk disekeliling Kepala Negara terjadi atas:
a. Dua orang Wakil Kepala Negara
b. Satu Kementerian sekeliling seorang Perdana Menteri
c. Pusat Parlemen Badan-badan Perwakilan, yang terbagi atas Balai Pertemuan dan Balai Perwakilan Rakyat
VII. Antara bagian atas dan bagian bawah dibentuk bagian tengah, sebagai Pemerintah Daerah. Untuk Pemerintah Urusan Dalam, Pangreh Praja sekarang mementingkan kekuasaan kepada Negara Indonesia dan Pemerintah. Urusan Dalam bagi seluruh Indonesia disusun kembali.
VIII. Pekerjaan atas jalan desentralisasi atau dekonsentrasi yang tidak mengenal federalisme atau perpecahan negara.
IX. Indonesia menjadi anggota yang berkedaulatan dalam permusyawaratan bangsa-bangsa Asia Timur Raya dan dalam persaudaraan bangsa-bangsa sedunia.
1. Negara Rakyat Indonesia, bukan negara golongan, negara angkatan atas atau negara bangsawan.
2. Pembelaan: Perang Jihad (agama) - perang keraman (adat), menyempurnakan teknik dan disiplin peperangan dan menyusun siasat perang (rationalisme)
3. Budi (moral) Negara Indonesia: yang ketiga.
a. Setia negara: rasa kebaktian (Syailendra dan Sriwijaya)
b. Tenaga rakyat: kekuatan rakyat (Majapahit - Gajah Mada)
c. Kemerdekaan: ingin merdeka (Indonesia Merdeka).
X. Kesejahteraan rakyat: Perubahan besar tentang kesejahteraan yang mengenai kehidupan ekonomi dan sosial sehari-hari yang mengenai dari putra-putra negeri.
a. Daerah Negara: Kemauan angkatan muda Indonesia: Sumatera, Jawa, Malaya, Borneo Selebes, Sunda Kecil, Maluku, Papua.
b. Penduduk dan Putera Negara. Sebelum hari pelantikan Negara, diadakan ketentuan tentang kedudukan golongan Peranakan, Arab, dan Tionghoa. Jalan memasuki daerah keputeraan terbuka seluas-luasnya.
c. Bentuk Negara: Berkat bantuan Bala Tentara Dai Nippon dan berkat kesungguhan perjuangan rakyat Indonesia, ditakdirkan oleh Tuhan kita naik dari kedudukan jajahan menjadi rakyat Negara Merdeka.
Syair Indonesia Merdeka.
2. MARGONO
Naskah pidato belum ditemukan
3. SOSRODININGRAT
Dari laporan notulis:
Berani merdeka berarti berani mempertahankan lndonesia, dan ini berarti berani berperang. Buat ini perlu persatuan sekokoh-kokohnya. Persatuan berarti bebas dari rasa perselisihan antara golongan, menyimakan diri dan golongan sendiri, hanya dapat tercapai dengan korban