Seluruh Nusantara Berjiwa Republik
Paduka Tuan Ketua Komite Nasional Indonesia Pusat!
Paduka Tuan-tuan tamu dari luar-negeri yang saya hargai benar kehadirannya disini!
Saudara Rakyat Indonesia Seluruhnya!
Lebih dulu, saya mengucapkan banyak-banyak terima kasih atas pidato Paduka Tuan Ketua tadi, yang saya dengarkan dengan penuh-penuh minat, dan yang berisi banyak sekali petunjuk dan anjuran. Pidato Paduka Tuan itu memberi keyakinan kepada saya, bahwa persatuan dan kerja-sama antara rakyat dan Pemerintah, yang mutlak-perlu untuk keselamatan Negara kita selanjutnya, dapat tercapai. Terutama sekali di waktu-waktu yang sekarang ini, yang persatuan itu kadang-kadang agak terganggu, padahal Negara kita masih dalam bahaya, pidato paduka Tuan itu kami perhatikan benar.
Kemudian saja minta maaf, bahwa pidato saya, berhubung dengan keadaan, adalah agak panjang. Tetapi dengarkanlah dengan sabar.
Saudara-saudara!
Marilah kita semua, seluruh rakyat Indonesia, pada hari ini mengarahkan ingatan kita kepada Tuhan Seru Sekalian Alam, mengucapkan syukur dan terima-kasih kepadaNya. Bahwa Dia telah memberikan kepada kita merayakan hari 17 Agustus ini untuk buat keempat kalinya: Republik kita pada hari ini mencapai usia tiga tahun! Padahal,… apakah yang tidak ia alami didalam tiga tahun itu!
Samudera-samudera rintangan harus ia arungi, gunung-gunung kesulitan harus ia lewati, topan dan badainya kegentingan-kegentingan harus ia lalu, dan didalam tahun yang lalu malahan sambarannya geledek dan halilintar peperangan imperialis-fasis harus ia alami! Tidakkah wajib kita merebahkan badan dan jiwa kita di hadapan hadirat Allah Seru Sekalian Alam itu, untuk menyatakan terima kasih kita kepadaNya?
GAGALNYA LINGGARJATI
Ya, republik kita yang sebentar sesudah diproklamirkannya, banyak orang yang mengira akan segera musnah lagi dari permukaan bumi… Republik kita itu kini berusia tiga tahun! Tetapi masih saja perjuangannya masih belum habis. Masih saja soalnya belum selesai. Masih saja perundingan dengan Belanda belum mencapai satu hasil yang tertentu. Padahal sejak persetujuan linggarjati, pokok-pokoknya sudah sama-sama disetujui. Bukankah Belanda sudah menyetujui kemerdekaan Indonesia seluruhnya, yang akan terselenggara dengan bentuk Negara Indonesia Serikat tanggal 1 Januari 1949? Bukankah pula sudah sama disetujui mendirikan suatu Uni Indonesia-Belanda, sebagai suatu perserikatan Negara yang sama-sama merdeka, sama-sama berdaulat, sama-sama souverein, untuk mengurus hal-hal yang mengenai kepentingan bersama antara Indonesia dan Belanda?
Naskah Linggarjati! Belanda menandatangani naskah itu. Ia menandatangani naskah itu dengan hatinya. Ia bersitegang-urat-leher mengadakan dan mengemukakan-interpertrasinya sendiri, yang berlainan dengan teks dan notulen pembicaraan-pembicaraan tentang fatsal-fatsal naskah itu sendiri.
Memang reaksi di negeri Belanda terhadap naskah Linggarjati itu hebat sekali. Komisi Jenderal yang menandatangani naskah itu jadinya seakan-akan di #desavoueer oleh pemerintahnya di negeri Belanda, yang menentukan sikapnya sendiri tentang makna dan maksud naskah itu.
Dalam keadaan yang semacam itu, dengan sendirinya terjadilah perbedaan pemahaman yang hebat antara generasi Republik dan Komisi-Jenderal tentang menyelenggarakan naskah itu. Akhirnya Belanda mencoba memaksakan kemauannya kepada Republik dengan kekerasan senjata.
Meriamnya dan bomnya disuruh bicara,– bukan rasa keadilan dan pengertian tentang sejarah. Usul Republik supaya keputusan tentang perselisihan itu diserahkan kepada suatu #arbitrage, sebagai yang dengan tegas dan nyata dimaksudkan oleh fatsal 17 Linggarjati, ditolak mentah-mentah oleh Belanda dengan alasan yang dibuat-buat dan dicari-cari, yang oleh seorang bangsa Amerika dengan jitu sekali dinamakan "hair-splitting sophistry".
Belanda lebih percaya kepada hasil kekuatan senjatanya, daripada kepada hasil kebijaksanaannya sesuatu #arbitrage. Apakah ia sepaham benar dengan metodenya Frederik II Prussia . . . yang diagungkan juga oleh Hitler . . . yang berkata:
"Kalau engkau ingin memiliki suatu daerah, dan engkau mempunyai cukup senjata, serbu sajalah daerah itu. Nanti sesudah berbuat demikian, toh mudah sekali mendapatkan beberapa orang advocat yang mencarikan alasan-alasan buat penyerbuan itu?"
PERANG KOLONIAL PECAH, APAKAH AKIBATNYA
Entah! Tetapi sesuai dengan resep itu, digerakkannyalaah segenap angkatan perangnya pada 21 Juli tahun yang lalu. Daerah kita diserbuanya. Bedilnya memuntahkan peluru, meriamnya menggeledek dan mengguntur, mitrailleurnya dan bomnya diamukkan kepada pemuda dan rakyat kita yang hanya bersenjata rongan dan bambu runcing. Ratusan, ribuan pemuda dan rakyat kita itu mati-matian, oleh karena mempertahankan kebenaran dan keadilan . . .
Di sinilah saya mengajak saudara-saudara menundukkan kepala sebentar, untuk menyatakan hormat dan terima kasih kita kepada mereka yang telah mati itu, mati agar supaya Republik terus hidup. Moga-moga Allah Subhanahu wa ta'ala yang maha adil memberkati arwah perjuangan mereka itu, yang mati membela keadilan.
Saudara-saudara!
Tahun ketiga daripada Republik kita ini bermula, sesudah perang imperialisme Belanda itu di setop oleh Dewan Keamanan Serikat Bangsa-Bangsa dengan gencatan senjata yang diperintahkan olehnya.
Apakah akibat daripada aksi ala Frederik II itu? Adakah ia membawa hasil sebagaimana yang diharapkan oleh Belanda? Jauh daripada itu! yang dapat dinyatakan dengan tegas adalah dua akibatnya:
Pertama, aksi militer itu merugikan kepada kedua belah pihak. Merugikan kepada Republik, oleh karena tentara Belanda dapat menduduki kota-kota dan jalan-jalan raja(besar) di sebagian daerah Republik.
Tetapi sebaliknya, politik bumi-hangus yang kita jalankan, tidak sedikit merugikan kepada Belanda. Kita sebagai satu bangsa yang mati-matian cinta kepada kemerdekaan yang telah bersumpah "sekali merdeka tetap merdeka"– kita sebagai satu bangsa yang telah ratusan tahun terhisap dan tertindas, kita yang telah gandrung kepada kemerdekaan itu dengan hati yang berkobar-kobar dan menyala-nyala, kita yang biasa tidur berkandang langit berselimut mega– kita menjalankan cara pertahanan yang logis (dan akan kita jalankan pula tiap-tiap kali kalau perlu) bagi bangsa yang diserang kemerdekaannya tetapi kekurangan alat senjata ;
Kita menjalankan taktik bumi hangus yang sehebat-hebatnya, dan taktik gerilya yang seulet-uletnya. Apa saja yang mungkin akan jatuh di tangan musuh dan menguntungkan kepada musuh, kita binasakan, kita ledakkan, kita bakar habis-habisan: "wij hebben niets te verliezen, doch alles te winnen" Taktik bumi hangus yang dilakukan oleh pasukan Republik dan rakyat itulah, nyata tidak sedikit merugikan Belanda, dan pasukan-pasukan gerilya Republik yang dibantu oleh rakyat selalu mengancam tentara Belanda dimana-mana, yang kekuasaannya tidak lebih dari lima atau sepuluh kilometer timbal-balik jalan besar yang dikuasainya atau lima atau sepuluh kilometer keluar kota yang didudukinya. Daerah diluar itu, tetaplah dalam kekuasaan Republik, dari daerah itulah tetap perlawanan berjalan, tetap gerilya berkobar, tetap senapan dan bambu-bambu runcing mencari mangsa.
Apakah semua orang Belanda begitu bodoh untuk tidak mengetahui lebih dulu, bahwa aksi militer tidak boleh tidak pasti membawa kecele, pasti merupakan fiasco? Tidak sebab banyaklah golongan-golongan di kalangan rakyat Belanda sendiri yang dari tadinya memang tidak setuju dengan aksi militer itu. Ada yang tidak setuju karena prinsip, yakni prinsip mengutamakan perundingan di atas pembunuhan, prinsip menganggap pembunuhan satu perbuatan yang menyalahi peri kemanusiaan; ada yang tidak setuju oleh karena dari sebelumnya telah dapat menduga bahwa aksi militer pasti akan merupakan satu fiasco yang amat besar. Komisi Jenderal sendiri sebenarnya berpendapat demikian! saya membaca tulisannya bekas anggota komisi jenderal Max Van Pol yang berkepala (*1)"Het Indie-Beleid" yang dikutip oleh majalah "Tijdsein" bulan Juni yang lalu, dan saya kagum atas keterusterangannya tuan itu membuka tabir yang menutupi pertikaian paham dikalangan bangsa Belanda itu. (*2) "Tot do voorzienbare gevolgen nu van een gewelddadige poging tot herstel van het Nederlandse gezag behoorden niet allen de guerilla, maar ook de verschroeide aarde politiek, en de overmijdelijkheld van contraterreur tegen de terreur".
(*3)"wat de guerilla aangaat: de Comissie General wist met volstrekte zekerheid– hoe die verkregen werd, kan thans niet en ook voorloopig niet openlijk worden medegedeeld- dat de Republikeinse troepen, bij een eventuele militaire actie onzerzijds, geen openlijken strijd zouden wagen, doch alles zouden zetten op voortdurende aanvallen tegen onze verbindingslijnen. Dit betekende een wijze van strijdvoeren, waarop vooral onze Nederlandse troepen niet berekend waren en die door dagelijkse kleine verliezen op den duur tot zware verliezen zou leiden. Later is door de feiten bevestigd dat de voorwetenschap der Commissie Generaal juist was"..
Dan lebih lanjut tuan Max Van Pol menulis: (*4)"Naast de zekerheid van een langdurige guerilla en onophoudelijke aanvallen op onze verbindingslijnen had de Commissie Generaal de volsrekte zekerheid, dat de verschroeide aarde politiek onverbiddelijk zou worden toegepast. Ook dit is door de feiten bevestigd, al heeft de bijzondere snelle opmars der Nederlandse troepen bij de politionele actie dan ook een aantal objecten, Java meer tijd beschikbaar was, zou daar ook nog meer dan nu het geval was vernield zijn geworden".
Sekianlah!
Jadi Pihak Belanda ada yang tahu betapa akibat daripada aksi militer yang mereka akan jalankan! Toh mereka Jalankan! Toh mereke terjun pula kedalam api! Toh mereka perbuat juga apa yang bahasa kita menamakan "ilang-ilangan"! Analisis kita yang semacam itu tak dapat lain, melainkan bahwa pihak Belanda memang kekurangan kekuatan Jiwa, dan berada dalam putusan dan serta kebimbangan mengingat kontroversi dalam kalangan sendiri, dan bahwa mereka pada waktu itu memang benar-benar (*5)"in den put".
Militer mereka pada waktu itu sedang sekuat-kuatnya, tetapi ekonomi sebaliknya; sedang sekempes-kempesnya. Maka lantas dicobalah (*6)"er op of er onder". Lantas dicobalah "ilang-ilangan"! Lantas dikerjakannyalah apa yang melukai hati kita itu, mengisi hati kita itu dengan rasa sakit yang tak akan kita lupakan turun temurun, melukai seluruh ummat Islam di Indonesia dan di muka bumi, oleh karena menghinanya kesuciannya bulan Ramadlan!
.
- catatan kaki
1."The Indie Policy"
2."To do now foreseeable consequences of a violent attempt to restore the Dutch authorities were not only the guerrillas but also the scorched earth politics, and about inevitably hero of counter terror against terror ".
3."what the guerrillas may concern: the Commission uses General knew with absolute certainty – how it was obtained, can not now and the time being not be openly stated-that the Republican troops in any military action on our part, no outright battle would venture, but everything would be put on continuous attacks against our connecting lines. This meant a method of struggle, which especially our Dutch troops were not calculated and who by daily small losses eventually led to severe losses would result. Later, by the facts confirmed that the science of General Commission was right "The Indie Policy "
4."In addition to the certainty of a protracted guerrilla and incessant attacks on our connection lines, the Commission General of the absolute certainty that the scorched earth politics inevitably would be applied. This is also supported by the facts confirmed, though the special rapid advance of the Dutch troops at the police action than a number of objects, Java more time was available, would there even more than it had been destroyed have become. "
5."in the pit"- hendak beradu
6. "at or below"
Siapa-siapa percaya bahwa agresi Belanda itu benar-benar satu aksi "kepolisian" untuk mendatangkan "keamanan" dan bukan satu aksi militer-ekonomis, dua imperialistis, untuk merebut kembali yang paling kaya, yang paling subur daerah-daerah yang paling gemuk? Advokat-advokat yang berkewajiban mencari-carikan alasan untuk membenarkan perlunya z.g. politionele actie itu– sesuai dengan resep Frederik II– rupanya buat sekali ini tidak berhasil sama sekali. Seluruh dunia yang progressif mencela aksi ini, seluruh Asia mengutuknya, di Lake Success Dewan Keamanan mengangkat jarinya dan membentuk "Berhenti!"
Memang sampai sekarang pihak resmi Belanda belum mampu mengemukakan alasan-alasan politik yang tidak bertentangan satu sama lain, apa sebab dianggapnya perlu mengadakan aksi militer itu. Keterangan Dr. Van Mook tidak sesuai dengan keterangan Dr. Beel! R.V.D bertentangan dengan Mr. van Kleffens! Dr.Van Mook di dalam memorandumnya pada tanggal 20 juli mengatakan bahwa aksi militer ini diadakan untuk membangun ketertiban dan keamanan untuk memungkinkan penyelenggaraan program yang termaksud di Linggarjati, tetapi..
bahwa pemerintah Belanda dalam perhubungannya dengan Republik tak dapat lagi menganggap dirinya masih terikat oleh persetujuan Linggarjati itu,– Dr. Beel didalam pidato-radionya pada 20 Juli mengatakan bahwa pemerintahnya tetap memegang kepada azas-azas ini tetap berarti penuh dalam hubungannya dengan Republik!
Kalau dua keterangan ini harus dinamakan "terang", entah barangkali kita-lah yang kurang mengertinya!
Tetapi manakala alasan politik yang dikemukakan mereka adalah tidak terang, maka tujuan militer-ekonomis perang mereka itu adalah terang seterang-terangnya: hendak membinasakan angkatan perang kita, hendak menghancurkan Republik strategis dan ekonomis, hendak menguasai daerah-daerah deviezen!
Tetapi sebagaimana semua orang telah mengatahui: angkatan perang kita belum binasa. Republik kita masih berdiri, deviezen dan alat-alat..
..pembuat deviezen kita bakar sebanyak-banyaknya! dan semangat kemerdekaan di daerah pendudukan tetap membara, di beberapa daerah tetap berkobar dan menyala-nyala! Keuntungan apa yang Belanda capai dengan agresinya itu? Juga sekarang, setelah tentara Republik ditarik kembali dari daerah pendudukan, juga sekarang ternyata, bahwa Belanda tak sanggup mengadakan keamanan dalam daerah yang mereka kuasai, tak sanggup menindas-mati semangat-kemerdekaan yang malahan meniup meluap melompat menjadi-tekad membalas, tekad menyerang, sehingga pegawai-pegawai pemerintahnya yang berkedudukan jauh dari kota besar tidak aman sama sekali. Sungguh benar peribahasa Tionghoa, bahwa orang dapat membinasakan Jenderal dengan tentaranya, tetapi tidak dapat membinasakan kemauan yang bersemayam di dalam kalbu!
Apakah akibat aksi militer itu lagi?
Kedua, aksi militer Belanda itu tidak menghancurkan Republik seperti yang mereka kehendaki, tetapi malahan meletakkan perjuangan Republik ke tingkat yang lebih tinggi! Ke tingkat Internasional! Soal Indonesia menjadi perhatian Dewan Keamanan Serikat Bangsa-Bangsa, menjadi pokok perundingan-perundingan meja hijau di Lake Success. Soal Indonesia menjadi lebih menghikmati perasaan-perasaan di New Delhi, di Cairo, di semua negara-negara Arab, di Kongres-kongres Internasional. Tidak lagi ia semata-mata soal antara Indonesia dengan Belanda saja. Tidak lagi ia dapat diputar-putarkan dengan alasan-alasan Juridis sebagai soal "dalam negeri". Memang demikianlah kehendak kita dari semulanya. Memang soal Indonesia adalah soal dunia, soal yang jauh melangkahi perhubungan antara Indonesia dengan Belanda saja,– soal yang dengan nyata "affect the whole world", sebagai Pandit Jawaharlal Nehru mengatakannya. Resolusi Dewan Keamanan tanggal 1 Agustus 1947 yang memerintahkan kedua belah pihak untuk meletakkan senjata, resolusi itu mematahkan sama sekali pendirian Belanda itu bahwa soal Indonesia adalah suatu soal "dalam negeri" semata-mata.
Tidak, bukan soal "dalam negeri", tetapi satu soal yang- saya meminjam kata-kata anggota KTN Dr. Graham–"strategic in place and strategic in time". Satu soal Internasional ! PJM wakil Presiden pun telah menguraikan hal ini dengan jelas dalam pidatonya pada pembukaan sidang Komite Nasional Indonesia Pusat bagian kedua di Malang tahun yang lalu. Saya sungguh tidak mengerti apa sebab pihak Belanda tidak segera mengerti, bahwa segala alasan-alasan Juridisnya untuk meng-isolir soal Indonesia menjadi soal "dalam negeri" itu akhirnya toh akan sia-sia belaka. Sungguh lebih mudah menaruhkan air di punggung itik, daripada mengisolir soal-soal di Indonesia dan pembunuhan di Indonesia itu! Rumah terbakar dan Belanda tidak mau bahwa orang-orang tetangga ikut geger hendak memadamkan api? Dulu, sebelum ada ekonomi dunia, sebelum ada politik dunia, dulu di zamannya ekonomi nasional, hal itu mungkin dan Belanda memang mengisolir kita beratus-ratus tahun lamanya…
..Tetapi sekarang dengan adanya ekonomi dunia dan politik dunia hal itu tidak mungkin lagi! Indonesia telah masuk gelanggang Internasional! Jika tidak seketika, lambat laun dunia Internasional toh pasti ikut serta dalam penyelesaian persengketaan Indonesia-Belanda itu. Inilah pula yang menjadi dasar politik luar negeri Repulik:
Menuju Perdamaian Internasional, mencari penyelesaian sesuatunya dengan jalan damai, dengan membawa soal kita ke atas dampar Internasional.
TEKAD KITA!
Tetapi di samping itu, kita mempunyai tekad dan moral ksatria terhadap nasib kita sendiri. berpuluh-puluh kali, ya beratus-ratus kali kita tadinya telah berkata, dan selalu akan berkata, bahwa benar kita cinta damai, tetapi kita lebih cinta lagi kepada kemerdekaan. Kalau kemerdekaan kita dilanggar, kita melawan mati-matian, dam kita mempertahankan kemerdekaan kita itu dengan segala– sekali lagi: segala:– jalan dan usaha yang boleh kita lakukan dan yang dapat kita lakukan: gerilya, bumi hangus, sabotase, boikot, pemogokan, ya, apalagi itulah memang haknya sesuatu bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan kalau diserang!
Belanda telah menyerang kita, dan Indonesia yang tadinya memang telah masuk gelanggang Internasional, karena adanya ekonomi dunia dan politik dunia itu, Indonesia sekonyong-konyong melompat ke pusat perhatian Internasional itu. Sungguh satu plus bagi Republik, satu keuntungan bagi Republik,–akibat agresi Belanda, yang tidak disangka-sangka oleh Belanda itu! Malah kita diakui dalam sidang Dewan Keamanan sebagai suatu partai dalam "dispute". Dengan demikian kita mendapat tempat yang sederajat berhadapan dengan Belanda dalam Dewan keamanan itu. Utusan kita kesana, Sutan Sjahrir, diakui sebagai Ambassador at large. Simpati yang kita peroleh dalam Dewan Keamanan itu dari berbagai pihak memberikan kepuasan bagi kita, mengisi kalbu, kita dengan rasa terima kasih. Dan simpati di luar Dewan Keamanan pun tidak kecil pula; sebagian besar dari pers Internasional menumpahkan simpatinya kepada kita. Dan perhatian negeri-negeri lain kepada kita, terutama India dan Negara-negara Arab, bertambah besar pula. Atasnya pun kami mengucapkan terima kasih.
Dewan Keamanan tidak saja memerintahkan perletakan senjata kepada kedua belah pihak, ia mengangkat pula suatu Komite Konsuler, terdiri dari enam orang Konsol-Jenderal yang ada di Jakarta, untuk mengawasi jalannya gencatan senjata itu dan mengirimkan laporannya ke Lake Success. Dengan keputusan ini ternyata sekali lagi, bahwa Souvereiniteit* Belanda itu, yang selalu dipakai sebagai alasan oleh Belanda, untuk mengisolir soal Indonesia, dapat ditembus,-ditrobos-, karena ada kepentingan Internasional yang lebih besar. Teori Belanda bahwa soal Indonesia adalah soal dalam negeri bagi Belanda, teori bahwa hanya Belanda sendirilah yang bertanggung jawab tentang keamanan di Indonesia, -kedua-dua teori itu kini tumbang jebol hancur berantakan dengan keputusan Dewan Keamanan itu! catatan kaki:
- Souvereiniteit: Kedaulatan
SOAL INTERNASIONAL
Ya, soal kemerdekaan Indonesia menjadi soal Internasional! Soal kemerdekaan kita tidak lagi satu soal antara Belanda dengan Indonesia belaka,- tidak lagi satu soal yang dapat diputus secara unilateral oleh Belanda saja. Camkanlah hai saudara-saudara seluruh bangsa Indonesia, terutama yang berada di kepulauan Indonesia di luar daerah Republik.
Camkanlah hal ini! Camkanlah kenaikan soal kita ke tingkatan yang lebih tinggi itu, tingkatan yang tidak dapat diturunkan lagi oleh pihak Belanda, meski dengan daya upaya yang bagaimana jugapun!
Camkanlah hal kenaikan ini, supaya saudara-saudara tidak mengarahkan pandangan saudara-saudara kepada Belanda saja,-camkanlah- agar supaya saudara-saudara teguh di dalam kalbu, teguh di dalam usaha, menentang imperialisme Belanda, teguh di dalam penderitaan,- sebagai pegangan bahwa saudara-saudara tidak sia-sia bercita-cita, tidak sia-sia berkorban untuk cita-cita itu!
Keputusan yang ketiga yang diambil oleh Dewan Keamanan ialah mengangkat suatu Komite Jasa Baik, suatu "Committee of Good Offices", yang di kalangan bangsa kita lebih terkenal dengan nama "Komisi Tiga Negara" atau singkatnya K.T.N. Kewajibannya ialah menjadi Badan perantara untuk menolong menyelesaikan persengketaan Republik dengan Belanda dengan jalan damai. Anggota-anggotanya yang mula-mula, Professor Dr. Graham, Paul Van Zeeland, Justice Kirby, datanglah di sini pada penghabisan bulan Oktober 1947. Kini mereka telah kembali ke negeri mereka masing-masing, tetapi ketiga-tiganya meninggalkan kesan yang baik kepada kita, dan kepada mereka kita menyatakan terima kasih.
"Komite Jasa Baik". "Committee of Good Offices". Sekedar good offices, sekedar "mengantara"! Bukan untuk memberi arbitrage, bukan untuk memutus. Tiadanya kekuasaan untuk memutus itu tidak memuaskan kita,- utusan kita di Lake Success berulang-ulang meminta diadakannya badan arbitrage–, tetapi untuk menunjukkan goodwill, Republik menerima putusan Dewan Keamanan itu.
Dan kecuali untuk menunjukkan goodwill, adalah lain pertimbangan pula:-kita yakin: apabila soal Indonesia sudah menjadi urusannya sesuatu badan Internasional (sebagai misalnya KTN itu), maka lambat laun kebenaran dan keadilan pasti tercapai, lambat laun dunia Internasional makin mengerti benarnya tuntutan-tuntutan kita, berkat kegiatan kita berusaha, keuletan kita berjuang.
Ya, kita tidak naif, tidak dungu untuk mengharapkan bahwa kebenaran dan keadilan akan berlaku sekalipun terhadap kita; tidak naif dan tidak dungu untuk mengharapkan bahwa dunia-luaran akan sekalipun mengerti perkara kita. Kebenaran dan keadilan hanyalah dapat dicapai dengan perjuangan yang sehebat-hebatnya, ikhtiar dan usaha yang seulet-uletnya, pencerahan jiwa raga yang semutlak-mutlaknya, pengorbanan kalau perlu yang seikhlas-ikhlasnya. Inilah kepercayaan kita. Tetapi kita percaya pula, dengan kesucian tujuan, dengan kejujuran perjuangan, dengan keuletan perjuangan yang jujur itu, yang pantang patah di jalan, kebenaran pasti akan berlaku terhadap kita, keadilan pasti akan menjelma!
LAHIRNYA RENVILLE
Maka sejak datangnya K.T.N di Indonesia, mulailah masa perundingan yang pertama di bawah suasana "cease fire". Masa ini berjalan sampai penandatanganan Naskah Renville.
Aman sama sekali masa itu tidak. Betapa dapat aman? Sebab sekalipun ada "cease fire" … "Berhenti tembak-menembak" .. tidak ada garis demarkasi yang memisah kedua tentara yang berhadapan. Di dalam daerah-daerah yang katanya dikuasai oleh Belanda, terdapatlah bertebar-tebar "daerah-daerah kantong" yang dikuasai oleh T.N.I. Betapa juga keinginan untuk menjunjung tinggi putusan cease fire, namun pertumbuhan pasukan yang terpencar-pencar di belakang garis pertahanan Belanda dan bersilang-silangan letaknya itu, tak dapat dihindarkan. Tak mungkin tercapai satu cease fire yang mutlak. Tak mungkin mengelakkan pertempuran, kalau bertemu dua pasukan yang sama-sama bersenjata, sama-sama masih dendam dalam hati, sama-sama tadinya bermusuhan mati-matian. Selalu terjadilah tembak-menembak, yang sudah barang tentu pihak Belanda selalu pula mengartikannya sebagai pelanggaran cease fire oleh kita, seolah-olah pihak mereka semuanya adalah non-non dari klooster.
Dalam menghadapi keadaan semacam itu, maka timbullah keyakinan, bahwa harus diadakan satu garis demarkasi, yang memisah kedua tentara itu. Tetapi,– garis yang mana? Ya,–garis yang mana?
Secara keadilan, Republik menghendaki supaya tentara Belanda mundur ke garisnya yang lama, garis 20 Juli, garis sebelum mereka mengkhianati Linggarjati. Itu sesuai dengan semangat penghukuman agresi Belanda oleh dunia. Tetapi Belanda menghendaki supaya tentara kita mundur-ke belakang suatu garis yang ditetapkan oleh Van Mook pada tanggal 29 Agustus 1947, yang letaknya lebih jauh dalam daerah Republki daripada yang telah dicapai oleh tentaranya pada waktu itu!
Dalam usulnya pada hari natal, KTN mengambil jalan tengah: Pada permulaannya, ditetapkan garis Van Mook sebagai garis demarkasi, yang nanti pada kanan-kiri garis itu diadakan daerah yang didemiliterisir, yang luasnya makin lama akan makin diperbesar. Kemudian, sesudah nanti tercapai suatu persetujuan politik maka pegawai sipil yang menjabat pada tanggal 20 Juli 1947 dikembalikan pada jabatannya seperti sediakala, dengan ketentuan bahwa hal ini harus selesai dalam tiga bulan sesudah ditanda-tangani persetujuan politik itu. Demikian juga dengan tentara Belanda. Dalam tiga bulan sesudah menandatangani persetujuan politik tersebut, ia harus telah dikembalikan ke dalam daerah yang diduduki Belanda sebelum 20 Juli.
Tetapi lagi-lagi goodwill harus berhadapan dengan illwill. Dan oleh karena KTN sekedar hanya satu badan pengantara saja, ia-pun tak dapat mematahkan illwill itu. Pihak kita menerima usul natal KTN itu, pihak Belanda menolaknya mentah-mentahan. "Rujak sentuk, ndiko ngalor kulo ngidul". KTN mengalami kesulitan-besarnya yang pertama! Tetapi dengan giat ia mencari jalan lain. Akhirnya ia menyampaikan kepada kita usul Belanda yang menetapkan garis Van Mook itu sebagai garis demarkasi, tetapi dengan kenyataan, bahwa garis itu tidak berarti suatu penetapan tentang pembagian daerah. Jikalau kita menerima usul itu, maka akibatnya ialah, bahwa tentara kita yang berada dalam "daerah-daerah kantong" di belakang garis pertahanan Belanda, harus ditarik kembali ke dalam daerah Republik.
Alangkah beratnya bagi kita, menerima usul itu! Karena dengan menerimanya itu, kita melepaskan kedudukan yang sangat strategis, dari kedudukan mana pasukan-pasukan gerilya kita yang gagah berani itu, tidak berhenti-berhenti, zonder memberi ampun dan zonder memberi respijt dapat senantiasa mengancam, mengharselir gerakan-gerakan tentara Belanda dan jalan-jalan perhubungannya. Dari jurusan yang strategis itu, pasukan-pasukan gerilya kita dapat melemahkan gerakan tentara Belanda, kalau tentara Belanda itu mengadakan "door-stoot" ke Jogjakarta.
Haruskah kita melepaskan posisi kita yang menguntungkan itu? Menerima? Menolak? Rasa keadilan menentang kepada menerima, rasa ksatria-yang-merasa-belum-kalah berdiri tegang untuk menolaknya. Rasa harga diri, rasa kehormatan, rasa pertanggung-jawan kepada rakyat yang daerahnya diduduki Belanda, rasa setia berjuang mati-matian untuk cita-cita, meski dalam hutan dan rimba sekalipun, dan meski buat berpuluh-puluh tahun pula,-perhitungan taktik gerilya– semua, semua ini memberontak dalam kalbu kita, menentang kepada "menerima". Tetapi Pemerintah, dalam mempertimbangkan jalan yang sebaik-baiknya untuk menyelesaikan soal Indonesia seluruhnya- sekali lagi: seluruhnya. Pemerintah berpendirian bahwa selama ada jalan damai untuk mencapai tujuan bangsa kita, kita harus mengutarakan jalan damai itu dan menghindarkan perang.
Jikalau daerah yang diduduki oleh Belanda itu dapat dikembalikan kepada Republik dengan jalan plebisit, jalan itulah harus ditempuh. Memang satu fatsal daripada pokok-pokok Renville yang harus menjadi dasar untuk mencapai persetujuan politik menyebutkan hal plebisit itu. Pemerintah Republik yang mengenal semangat rakyat dan kesetiaan rakyat kepada Republik percaya– bahkan lebih dari percaya–mengetahui!– bahwa jikalau diadakan pemungutan suara itu rakyat tidak boleh tidak sebagian besar tentu akan memilih Republik. Tentu tidak mau memilih Pemerintah Belanda. Tentu tidak pula memilih sesuatu negara bikinan atau anjuran Belanda. Rakyat cinta kepada kemerdekaan, cinta kepada kemerdakaan yang tidak palsu, cinta kepada kemerdekaan ciptaan perjuangan sendiri, cinta kepada kemerdekaan yang sejati.
Rakyat-meski rakyat Marhaen atau rakyat Kromo Dongso yang di desa-desa dan di gunung-gunung sekalipun–, rakyat mengetahui atau merasa secara instinktif bahwa z.g. kemerdekaan negara-negara yang telah dibuat oleh Belanda atau yang akan dibuat oleh Belanda, bukanlah kemerdekaan yang sejati. Rakyat mengetahui atau merasakan secara instinktif akan hal ini, dan rakyat benci akan tiap-tiap macam imperialisme dan kolonialisme,– oleh karena itulah maka Pemerintah Republik mengetahui dan yakin, bahwa dalam sesuatu plebisit Republik pasti menang. Dengan secara damai, Republik akan memperoleh kembali semua daerah-daerahnya yang telah dirampas oleh Belanda dengan cara-cara yang anti-demokratis, yakni dengan kekuatan senjata, dengan bedil, meriam, bom, dan dinamit!
Dengan pertimbangan semacam itulah, Pemerintah Republik menerima rencana gencatan perang (truce agreement) yang didasarkan kepada garis-Van Mook sebagai garis status quo. Akibat daripada penerimaan itu ialah, bahwa kita harus "menghijrahkan" anak-anak kita yang berada di dalam "kantong".
Saudara-saudara! Kita semua dapat merasakan, betapa lukanya hati anak-anak kita yang berada di dalam "kantong-kantong" itu, waktu mendengar putusan Pemerintahnya. Kedudukan yang sangat strategis di gunung-gunung, di hutan-hutan, di jurang-jurang yang mengancam, darimana mereka dengan semangat pahlawan yang gilang-gemilang dapat meneruskan perang gerilya berbulan-bulan ya bertahun-tahun dengan bantuan rakyat sepenuhnya,– kedudukan yang sebaik itu akan dilepaskan begitu saja dengan tak ada penukarannya yang nyata, menurut siasat militer? Alangkah sedihnya perasaan anak-anak kita itu? Tetapi jiwa militer mereka yang murni itu, jiwa yang menjunjung tinggi kepada disiplin, jiwa sami'na wa atha'na, jiwa gilang gemilang itu taat kepada keputusan pemerintahnya!
Tiga puluh lima prajurit TNI yang tempat mereka pada waktu itu sukar diketahui orang, keluar serentak dengan teratur dari "kantong-kantong". Ada yang dari hutan, ada yang dari desa, ada yang dari rumah-rumah yang letaknya tepat di belakang markas-markas Belanda! Sami'na wa atha'na, tunduk taat kepada komando pimpinan yang atas! Sungguh Republik merasa bangga mempunyai pemuda-pemuda semacam it
u, mengucapkan terima kasih kepada mereka itu dengan cara yang seikhlas-ikhlasnya!
Menurut dugaan umum, Republik tidak akan sanggup menyelenggarakan pekerjaan yang begitu sulit dalam tempo yang begitu sempit. Sedikit sekali diantara peninjau-peninjau militer KTN yang mau mempercayai: bahwa insiden-insiden dapat dihindarkan dalam menarik kembali prajurit-prajurit TNI dari "kantong-kantong" tersebut.
Pihak Belanda sendiri diam-diam telah menggosok tangannya karena kesenangan, yakin bahwa Republik tidak akan sanggup menarik kembali tentaranya dengan teratur, satu demonstrasi yang onbetaalbar daripada ketiadaan disiplin dan keburukan organisasi di kalangan Republik dan tentaranya. Tetapi apa kabar ? Het wonder is geschied! penghijrahan tentara kita itu dapat berjalan dengan teratur; waktu yang ditentukan, tidak kita lewati; insiden-insiden yang dikhawatirkan tidak terjadi sama sekali. Kepada kita pihak KTN menyatakan: "You have accomplished a wonderful task".
TENTANG NASKAH RENVILLE
Orang sering menyebut dengan ringkas "Naskah Renville". Apakah sebenarnya yang disebut "Naskah Renville" itu?
Dua macam dokumen ditandatangani di atas geladak kapal Renville itu pada tanggal 17 Januari 1948
Pertama, dokumen tentang gencatan perang, yaitu dokumen "truce agreement"
Kedua, dokumen yang berupa dasar-dasar saja untuk mencapai persetujuan politik, sekali lagi: dasar-dasar saja untuk mencapai persetujuan politik.
Ia terdiri atas 2 golongan.
Golongan pertama yang berupa 12 pasal berisi hal-hal yang sesuai dengan apa yang diusulkan oleh Belanda, dan pula beberapa dasar pokok daripada persetujuan Linggarjati.
Golongan kedua yang berjumlah 6 pasal adalah pokok-pokok yang dasar yang ditambahkan oleh KTN, dan yang terkenal sebagai "the six additional principles". golongan yang kedua inilah yang paling banyak ditemukan dalam perundingan-perundingan terutama…
(hal 55, 56 lanjut ke photo)
adalah satu soal yang ia dapat ulur-ungkret-ulur-ungkret secara unilateral dan bukan satu soal politiek-historische en sociaal-historische noodwendigheid, ia adalah lebih sakti daripada Arjuna dari Mahabarata yang tidak dapat mengelakkan terbitnya matahari. Tidak! Indonesia Merdeka Penuh pasti datang, Indonesia Merdeka Penuh pasti dicapai oleh perjuangan rakyat Indonesia yang memang telah gandrung kepada kemerdekaan itu, sebagaimana juga semua bangsa-bangsa Asia yang lain masing-masing mencapai kemerdekaannya. "Sturm uber Asien" telah meniup, dan tidak ada satu kekuatan duniawipun mampu mencegah angin-topan itu meniup musnah segala penjajahan dan segala pembudakan.
Indonesia Merdeka-Penuh pasti datang, dan sungguh orang-orang Belanda boleh tinggal disini sebagai sahabat yang kita hormati, tetapi mereka tidak akan dapat tinggal disini sebagai tuan. Dan baik-buruknya ya, ada-tidak adanya perhubungan antara Indonesia Merdeka Penuh itu dengan kerajaan Belanda, itu buat sebagian besar tergantunglah daripada sikap Belanda sekarang: membangunkankah rasa simpati, atau membangunkankah rasa benci?
Simpati adalah bersarang di dalam batin. Ia harus dibeli dengan hati. Kalau belanda ingin mendapat hati kita, ia harus memberikan hatinya kepada kita pula. Kalau hati dengan hati telah bertukar-tukaran, artinya kalau telah ada cukup simpati, cukup kepercayaan kepada kedua belah pihak, perhubungan antara dua pihak itu akan baik jalannya, sekalipun tidak didasarkan kepada macam-macam peraturan yang mengikat.
Malahan, berbagai macam peraturan yang mengikat itu melemahkan rasa perikatan, melemahkan moril kerja-sama, melemahkan perhubungan itu sendiri. Perhubungan yang baik hanyalah dapat didasarkan kepada simpati kepada goodwill, kepada saling percaya. Dan inilah yang harus diperkuat, inilah yang harus ditanam dalam jiwa masing-masing, supaya kedua-dua pihak dapat harga menghargai satu sama lain dengan hati yang tulus ikhlas. Harga menghargai yang dipaksakan, tidak ada gunanya, bahkan pada suatu ketika pasti membalik menjadi benci. Sadarkah bangsa Belanda, bahwa baik buruknya, langgeng tidaknya, bahkan ada tidaknya perhubungan Uni Indonesia-Belanda itu tergantung dari pada faktor piskologis ini?
Saya membaca tulisannya seorang penulis Amerika dan tulisan itu dengan jitu dan tepat sekali mengemukakan faktor psikologis itu pula: "The United States of Indonesia an the Republic can no more be kept within the Netherlands-Indonesian Union against their will, than India and Pakistan can be kept within the British Commonwealth againts their desires. If real cooperative feeling and trust have not evolved to bind union together… the Republic and perhaps other parts of the United States of Indonesia may be in a position to break away of their own will".
Artinya: "Republik Indonesia Serikat dan Republik Indonesia dengan tiada kemauan mereka sendiri tidak akan dapat ditetapkan duduk terus dalam Uni Indonesia-Belanda, sebagaimana India dan Pakistan-pun tidak dapat ditetapkan duduk terus dalam Commonwealth Inggris dengan tiada kemauan mereka sendiri. Jikalau rasa kerja-sama yang murni, dan rasa percaya-mempercayai, tidak tumbuh untuk mengikat hubungan dalam Uni itu, maka Republik, dan barangkali juga lain-lain bagian dari Negara Indonesia Serikat, akan keluar, dengan kehendaknya sendiri".
Pantas tulisan ini direnungkan betul-betul oleh politisi Belanda yang bertanggung jawab. Maka sekali lagi yang menanya: buat apa tanggal 1 Januari 1949 itu ditawar-tawar lagi, diputar-putar, diulur-ulur? Saya sebagai salah seorang Pemimpin Indonesia yang mengenal betul-betul jiwa rakyatnya oleh karena berpuluh-puluh tahun hidup di tengah rakyat itu, saya berkata dengan terus terang: alangkah kurang kebijaksanaan orang Belanda dalam soal-soal semacam ini. jauh berlainan dengan sikap bangsa Inggris yang pandai mengambil hati.
King george V sendiri berkata: "The key to the Indian problem is sympathy", kuncinya untuk menyudahi soal India adalah simpati. Ya, benar sebagaimana orang Belanda, orang Inggris juga keras. Tetapi pada saat yang tepat ia berani mengakui keadaan yang nyata, berani mengakui "facts". Pada saat yang tepat, ia berani mengadakan "omschakeling des geesten" yang sehebat-hebatnya pada dirinya sendiri.
Orang Belanda terlalu mengungkapkan formalisme, terlalu menahan-nahan hal yang pada dasarnya sudah mesti diberikan, terlalu mengulur-ngulur sehingga timbul rasa jengkel pada rakyat Indonesia. Padahal, ia harus mengetahui bahwa, entah besok entah lusa, vroeg of laat Negara Indonesia Merdeka yang meliputi seluruh kepulauan Indonesia itu toh pasti akan datang, pasti akan menjelma, met zonder formalisme itu, met of zonder ulur-uluran itu. Kalau Belanda tidak segera merubah mukanya sekarang, saya khawatir mereka nanti akan kehilangan mukanya sama sekali!
Alangkah mudahnya, Inggris menyelesaikan soal India! Inggris mengadakan suatu masa peralihan dimana Pemerintah Sementara India dapat bertindak dengan penuh tanggung jawab. Sebaliknya, alangkah sukarnya Belanda menyelesaikan soal Indonesia! Masa peralihan yang mestinya berarti peralihan ke Negara Indonesia Serikat yang berdaulat, mau dijadikannya masa pengembalian Pemerintah Hindia Belanda yang sediakala!
Tabiat yang semacam itulah yang menambah kecurigaan Bangsa Indonesia terhadap politik Belanda, kecurigaan yang memang sudah berakar ke dalam sejak berpuluh-puluh tahun. Aturan semestinya menghilangkan pokok-pokok kecurigaan itu,- sikap Belanda malahan menghidupkan kecurigaan itu kembali! Sering orang Belanda mengatakan bahwa kita ini belum masak untuk Indonesia Merdeka, tetapi kalau saya melihat kepicikan-kepicikan politik Belanda itu, maka saya menanya: apakah bangsa Belanda telah masak untuk Indonesia Merdeka? (is Nederland rijp voor Indonesia Merdeka?)
Sungguh saya anjurkan kepada Bangsa Belanda dan pemerintah Belanda, supaya memakaikan alam yang luas, pandangan yang jauh, berhati yang agung, menjauhkan pendirian yang picik–agar supaya kecurigaan bangsa Indonesia terhadap Belanda berangsur hilang, pengertian dan penghargaan timbal balik jadi tertanam.
KESULITAN PERUNDINGAN
Saudara-saudara! Marilah saya meneruskan uraian saya tentang perundingan. Dalam perundingan politik yang telah berminggu-minggu, ya berbulan-bulan lamanya itu, karena sama sekali tidak lancar, ternyata adalah pasal yang menjadi pokok sentral:
Pertama: Hal Pembentukan Negara Indonesia Serikat.
Kedua: Hal Pembentukan Pemerintah Interim
Ketiga: Hal Uni Indonesia-Belanda
Keempat: Hal Plebisit
Tentang bentuknya N.I.S –kecuali sudah barang tentu tentang soal negara-negara bagian, yang tiap-tiap orang telah mengetahui apa yang dikehendaki Belanda– tidak terlalu besar perbedaan paham. Rupanya orang Belanda mengerti juga, bahwa soal itu terutama sekali adalah soal orang Indonesia dengan orang Indonesia, bukan soal Indonesia dengan orang Belanda.
Tetapi pasal kedua, ketiga, dan keempat. Yaitu pasal yang pemerintah Interim, pasal Uni, pasal Plebisit, paham sangat bertentang-tentangan.
Yang paling disulitkan rupanya ialah memecah soal Pemerintah Interim. Soal ini antara lain mengenai kedudukan TNI dan perhubungan Republik dengan luar negeri. Maunya Belanda, kedua-duanya ini harus dihapuskan, kedua-duanya ini harus dibubarkan. Maunya Belanda dasar pengakuan "souvereiniteit" Belanda itu harus berakibat pula ditiadakannya sekarang juga tentara kita dan perwakilan-perwakilan kita di luar negeri. Kita berpendapat bahwa TNI harus dipakai sebagai sumbangan Republik kepada pembangunan tentara federal Negara Indonesia Serikat yang akan datang, dan bahwa perhubungan Republik dengan luar negeri harus diteruskan oleh Pemerintah Interim. Dan ditentang hal ini pendirian kita tidak akan goyang. Apa yang telah kita bangunkan dengan bersusah payah pada masa yang lampau ini, dengan keringat, dengan menderita, ya bahkan dengan darah, yang selama ini menjadi sendi pertahanan. Republik tidak dapat dilenyapkan dengan begitu saja. Kepada salah seorang tamu asing, saya berhubungan dengan ini pernah berkata: "it would be against the very law of nature, against the very law of life".
Lagi pula, jalan sejarah selalu menuju ke muka, lalu menaik, tidak berbalik ke belakang, tidak menurun. Jalan sejarah selalu menuju ke kemajuan, dan kemajuan berarti meningkat kepada kedudukan yang lebih tinggi.
Apa-apa yang belum terang bagi Belanda tentang idea masa interim? Bagi kita, masa interim itu ialah masa Peralihan,– peralihan dari Hindia-Belanda ke Negera Indonesia Serikat, darijajahan ke kemerdekaan. Masa interim berarti likuidasi berangsur-angsur daripada bangunan Hindia-Belanda, beserta mendirikan sendi-sendinya Negara Indonesia Serikat.
Masa interim adalah satu masa yang dinamis, bukan satu masa berhenti, bukan satu masa mundur. Dan Pemerintah Interim mesti disesuaikan sifatnya dengan itu. Bukan didasarkan kepada bentukan Pemerintah Hindia-Belanda yang telah silam. Ini hanya melambatkan saja jalannya peralihan itu! Tegasnya; Pemerintah Interim bertugas -usaha terutama sekali: menyiapkan selekas-lekasnya alat pemerintahan Negara Indonesia Serikat yang merdeka!
Republik, Republik-pun bersedia berkorban menempuh masa peralihan, yang juga baginya berarti peralihan dari kedudukannya sekarang sebagai satu negara yang berdaulat keluar dan kedalam kepada kedudukannya di masa datang sebagai negara-negara saja dalam NIS. Tetapi Republik minta jaminan, berhak minta jaminan, –atas nama perjuangan kemerdekaan yang telah berpuluh-puluh tahun kita jalankan, atas nama keringat yang telah kita cucurkan, dan atas nama darah yang telah kita tumpahkan, –Republik minta jaminan, bahwa masa peralihan itu tidak dipergunakan oleh Belanda untuk menindas dan membinasakan Republik, –pelopor daripada perjuangan kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia itu.
Jikalau di dalam masa peralihan itu ada sesuatu pihak yang berkorban, maka Republiklah yang akan berkorban untuk mencapai terbentuknya Negara Indonesia Serikat yaitu Negara Merdeka daripada seluruh bangsa Indonesia. Republiklah yang akan berkorban dan korbannya itu bukan korban yang sedikit: melepaskan kedudukan yang berdaulat sendiri untuk mencapai gabungan bangsa yang lebih besar. Oleh karena itu mestilah ada jaminan baginya yang korban itu betul-betul bermanfaat dan tidak sia-sia jaminan bagi Republik sendiri, dan jaminan bagi kemerdekaan seluruh tanah air Indonesia.
Memang tepat dikatakan oleh P.J.M Wakil Presiden dalam pidatonya yang saya sebutkan dimuka tadi dalam sidang Badan Pekerja KNIP.
"Sudah barang tentu pembentukan Pemerintah Sementara itu membawa korban pula bagi Republik dalam arti, bahwa kita yang menyerahkan beberapa hak dan kekuasaan kepadanya, tetapi sebaliknya kita duduk serta dalam Pemerintahan Sementara itu, dan serta pula mempergunakan hak dan kekuasaan yang diserahkan oleh Republik itu kepadanya. Hak dan Kekuasaan mana yang akan diserahkan itu, hal ini menjadi buah perundingan delegasi kita dengan Belanda".
Dalam kedudukannya yang sekarang, Republik tidak dapat disamakan dengan Negara Indonesia Timur. Negara Indonesia Timur memperoleh kekuasaannya dari Pemerintah Belanda. Republik kalau ia masuk kedalam Pemerintah Interim akan memberikan beberapa daripada kekuasaannya kepada pemerintah Interim itu. Oleh sebab itu, tidak pula dari semulanya ia akan memberikan kepada pemerintah Interim itu segala kekuasaan yang kemudian akan ia serahkan kepada negara Indonesia Serikat. Kekuasaan yang menjadi jaminan kemerdekaannya harus tetap ada padanya sekalipun kekuasaan itu ditempatkan dalam Pemerintah Interim.
Demikian pendirian Republik. Lain sekali cara berpikirnya Belanda. Seperti saya katakan tadi, konsepsi Belanda tentang masa Interim ialah menghidupkan kembali Hindia-Belanda sebelum perang,– lengkap dengan hukum-hukumnya sebagai sedia kala. Hanya "bezettingnya" yang dirubah. Sebab souvereiniteit masih di dalam tangannya, demikianlah anggapannya. Seolah-olah jarum sejarah berhenti. Seolah-olah sejarah tidak berjalan lagi sejak tahun 1942!
Seolah-olah tidak ada perubahan jiwa dan perubahan keadaan sedikitpun yang berlaku di Indonesia, sejak menyerahnya dengan mudah Hindia-Belanda kepada Jepang. Seolah-olah revolusi yang kita lakukan itu tidak untuk menyudahi, tidak untuk membuang masa yang sudah! Apakah Belanda tidak dapat mengerti sedikitpun juga apa hakikatnya revolusi kita ini, tidak mengerti sedikitpun juga apa sebabnya rakyat kita ini sedia menderita, pemuda-pemuda kita dengan berjumlah ribu-ribuan sedia meringkuk dalam penjara, sedia mati di medan pertempuran, sedia mati di tiang penggantungan?
Revolusi menolak hari kemarin-revolution rejects yesterday, revolutie verwerpt den dag van gisteren-demikian ujar pujangga Bertrand Russell yang termahsyur. "Revolusi Menolak Hari Kemarin", tidakkah Belanda mengerti hakikat revolusi kita ini, maka ia masih menyodorkan lagi hari kemarin itu?
Kebekuan pendirian Belanda itu adalah konsekuensi daripada dasar legalistik yang mengungkung jiwa dan mengungkung pandangan pihak Belanda. Bagi pendapat Belanda, yang legal adalah Nederlandsch Indie, dan Republik adalah ilegal. Bagi pendapat mereka, penyelenggaraan dasar-dasar Renville ialah: melegalkan kedudukan Republik ke dalam Nederlandsch Indie yang legal tadi. Dalam masa interim itu, souvereiniteit Belanda yang legal itu menurut pendapatnya harus berlaku sepenuh-penuhnya,- dus: hubungan luar negeri Republik harus hilang, TNI harus bubar, Republik harus duduk dalam lingkungan Nederlandsch Indie yang legal dan streng gecentraliseerd itu sebagai satu negara-bagian semata-mata, -tidak lebih!
Mereka selalu mengemukakan pasal I daripada six additional principles Renville. Itu adalah mereka punya hak. Tetapi mereka selalu melupakan bahwa pasal I additional prinsiples itu bukan hanya mempunyai alenia kesatu, tetapi juga mempunyai alenia kedua. Itu adalah mereka punya salah.
Gambaran yang mereka kemukakan daripada pasal I additional itu ialah, bahwa pasal itu hanya mengatakan bahwa:kedaulatan atas seluruh Hindia-Belanda tetap dipegang oleh Kerajaan Hindia-Belanda, sampai sesudah saat yang ditentukan kerajaan Belanda memindahkan kedaulatan itu kepada Negara Indonesia Serikat.
Tetapi pasal I itu tidak hanya mengatakan bahwa kedaulatan ada di tangan Belanda. Alenia kedua mengatakan dengan tegas, bahwa sebelum waktu yang ditentukan itu selesai, Kerajaan Belanda boleh menyerahkan hak-hak, kewajiban-kewajiban, dan tanggung jawab kepada Pemerintah Federal sementara.
Apakah maksudnya ini? Maksudnya ialah tak lain daripada, bahwa souvereiniteit Belanda itu harus disesuaikan dengan keadaan yang nyatam dengan facts, dengan jalan: menyerahkan beberapa kekuasaan yang timbul dari souvereiniteit itu kepada Pemerintah Interim.
PENDIRIAN REPUBLIK
Republik bersedia ikut serta dalam pemerintah Interim itu. Tetapi bersedianya republik itu dengan mengemukakan beberapa syarat yang tentu. Dan syarat-syart itu adalah redelijk, adalah adil ;
Pertama: Pemerintah Interim itu sifatnya harus nasional, dengan kekuasaan yang tertentu.
Kedua: yang duduk dalam pemerintah Interim itu hendaklah orang-orang yang cakap, yang mempunyai rasa tanggung jawab, dan yang cukup terkenal dalam kalangan masyarakat seluruh Indonesia.
Ketiga: Pemerintah Interim itu harus berdasar kepada dasar demokrasi, dan dapat menghargai tumbuhnya demokrasi di kalangan rakyat.
Keempat: Pemerintah interim itu bertanggung jawab kepada Konstituante yang dipilih secara demokratis oleh rakyat Indonesia seluruhnya. Konstituante ini menyiapkan pula Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Serikat, menentukan negara-negara bagian daripada Negara Indonesia Serikat itu, dan mensahkan Statut Uni Indonesia-Belanda.
Pendek-kata, Republik bersedia ikut serta dalam Pemerintah Interim yang nasional, yang coraknya kira-kira sama dengan Pemerintah Interim di India di masa Mountbatten.
Kedaulatan souvereiniteit di dalam prinsipnya ada di tangan Belanda, tetapi di dalam prakteknya – berdasarkan fatsal 1 alinea dua daripada additional principles Renville – dijalankan oleh Pemerintah Interim. Inilah satu pemecahan soal yang redelijk. Inilah pemecahan soal yang sebaik-baiknya. Inilah pemecahan soal yang sesuai dengan fatsal 1 additional principles Renville. Hanya dengan menyesuaikan teori dengan keadaan yang nyata dapatlah diselesaikan soal "souvereiniteit" yang begitu berpengaruh atas jalannya perundingan!
Demikian juga tentang soal Uni Indonesia-Belanda. Tak luput dari perbedaan faham.
Konsepsi Belanda tentang Uni itu jauh daripada terang. Konsepsi itu ruwet, kabur, keruh. Sebabnya ialah oleh karena Belanda berpegang kepada dua fikiran yang berlainan. "Hinken op twee gedachten"! Di satu fihak ia mengakui bahwa Uni itu adalah perhubungan antara dua negara yang sama-sama merdeka, sama-sama berdaulat; tetapi di lain fihak, bentuknya Uni itu disesuaikan dengan cita-citanya Rijksverbandnya yang dulu. Alhasil ia melahirkan satu konstruksi Uni sebagai satu superstaat!
Pandangan Belanda yang ganjil itu adalah akibat daripada pendiriannya yang berjiwa formalisme dan legalistik. Dalam pandangan Belanda itu maka Negara Indonesia Serikat maupun Uni Indonesia-Belanda tidak lain melainkan akibat daripada "hervorming van het Koninkrijk der Nederlanden" belaka, formalisme dan legalistik van het zuiverste water! Pandangan yang demikian ini tidak sesuai dengan azas yang tercantum dalam pokok-pokok Renville yang terambil dari azas Linggajati, yaitu kemerdekaan bagi rakyat Indonesia, independence for the Indonesian peoples. Dan – pandangan yang demikian itu tidak sesuai dengan jalannya jarum sejarah. Nantinya ia akan merugikan kepada Belanda sendiri!
Ya, sayang, – lagi-lagi formalisme dan legalistik! Jikalau Belanda tidak mau berkisar, jikalau Belanda tetap memegang kepada formalisme dan legalistik itu, tetap tidak mau mengerti perobahan sejarah, kapan, kapan dapat tercapai persetujuan antara Belanda dengan kita? Perobahan sejarah yang menimbulkan suasana-baru, bukan saja di Indonesia tetapi di seluruh Asia-Tenggara bahkan di seluruh Asia umumnya, perobahan sejarah itu samasekali tidak dapat ditangkap ke dalam sangkarnya yuridis – formalisme dan legalistik, tidak dapat diperas ke dalam kerangkengnya yuridis – formalisme dan legalistik, oleh siapapun juga dan oleh apapun juga! Sebab perobahan sejarah adalah selalu tidak legalistik, perobahan sejarah adalah selalu revolusioner!
Ambillah sekarang hal plebisit. Juga di sini rujak sentul. Fatsal IV additional principles menentukan hal plebisit itu. Kita berpendapat bahwa plebisit itu harus diadakan hanya di daerah-daerah Republik yang diduduki oleh tentara Belanda saja. Belanda berpendapat bahwa pemungutan suara harus diadakan di seluruh tanah Jawa, di seluruh Sumatera, di seluruh Madura pula.
Bagi kita maksud harus diadakan plebisit itu adalah terang. Berbagai-bagai daerah (various territories) di Jawa, Madura dan Sumatera yang diduduki oleh tentara Belanda adalah daerah kita. Belanda menduduki daerah-daerah itu tetapi menurut truce-agreement pendudukan itu tidak berarti lepasnya hak kita atas daerah-daerah itu. Pendudukan itu tidak berarti pembagian daerah-daerah itu kepada fihak yang mendudukinya. Daerah-daerah itu menjadi daerah persengketaan. Umpama tidak ada truce-agreement, niscaya perang gerilya terus berkobar di daerah-daerah itu, untuk merebut kembali daerah-daerah itu dari tangan Belanda dengan kekerasan senjata – dengan peluru dan bambu-runcing. Datanglah persetujuan gencatan senjata. Peluru diganti dengan suara rakyat. From the bullet to the ballot! Untuk menentukan apakah rakyat di berbagai daerah itu ingin kembali daerahnya kepada Republik, atau tidak, maka diadakanlah plebisit. Terang sebagai gajah, bahwa plebisit itu hanya diadakan di daerah-daerah Republik yang diduduki tentara Belanda saja, bukan di seluruh tanah Jawa, Sumatera dan Madura!
Tetapi Belanda menghendaki lain. Ia menghendaki plebisit diadakan di mana-mana di daerah kita. Tetapi itu belum yang paling terlalu. Yang paling terlalu ialah bahwa: Selagi belum ada penyelesaian dalam hal plebisit ini, ia telah melakukan tindakan-tindakan sendiri saja, tindakan-tindakan unilateral, dengan mendirikan negara-negara boneka di atas daerah-daerah kita yang di sana masih harus diadakan plebisit itu. Ini terang-terangan melanggar dasar-dasar Renville, melanggar dasar-dasar Linggajati pula, yang katanya dasar-dasar itu masih dipegang olehnya pula. Dengan perbuatannya itu, Belanda memang – sekali lagi memang – berikhtiar untuk mengecilkan kekuasaan dan pengaruh Republik. Ia boleh berkata, bahwa negara-negara buatannya itu ialah karena "kehendak-demokratis" daripada rakyat, ia boleh berkata bahwa bukan dia yang menghendaki didirikannya negara-negara itu, tetapi peribumi di situ sendiri, ya, ia boleh berkata bahwa "negara-negara" buatannya itu ialah betul-betul Negara yang volwaardig, – bukti-bukti yang di tangan kita membuktikan dengan jelas bahwa segala hal itu hanyalah satu permainan ulung belaka di atas damparnya politik "verdeel en heers", damparnya politik "divide et impera".
Dengan perbuatannya itu, Belanda memperbesar kesulitan untuk mencapai persetujuan. Ya, dengan perbuatannya itu dan juga dengan seluruh sikapnya yang tadi saya ceriterakan tadi, Belanda menimbulkan kesan seolah-olah ia tidak ingin mencapai persetujuan, karena sesuatu persetujuan akan berakibat lahirnya Negara Indonesia Merdeka yang berdaulat lepas dari ikatan Rijksverband, pada tanggal 1 Januari 1949.
SEBABNYA TIMBUL "USUL KOMPROMI".
Maka untuk mengelakkan datangnya deadlock yang hantunya telah mengintai di cakrawala, dua orang anggauta K.T.N. yaitu Tuan-tuan Dubois dan Critchley, mengadakan satu Usul Kompromis yang saudara-saudara sekalian telah mengetahui isinya.
Usul Kompromis disodorkan, tetapi prompt … ditolak mentah-mentahan oleh Belanda untuk membicarakannya …
Kita, kita lantas mentelaah lagi, apa yang telah tercapai di dalam perundingan politik dengan Belanda, yang telah berbulan-bulan itu, sejak penandatanganan Renville? Hampir nihil! Maka, oleh karena fihak Belanda di waktu yang akhir-akhir ini toch tidak mampu mengadakan perundingan-perundingan politik yang penting, …katanya sedang menunggu instruksi dari Den Haag … maka kita beberapa minggu yang lalu menyatakan dengan resmi bahwa kita menunda segala perundingan politik lebih dahulu …
Dalam pada itu … tanggal 1 Januari 1949 … tanggal yang dijanjikan akan terjadi Negara Indonesia Serikat yang Merdeka … tanggal itu makin lama makin mendekat. …
Saudara-saudara sekalian!
Demikianlah gambarnya perundingan dan persengketaan dengan Belanda. Tidak segar gambar itu. Ia tidak melukiskan tamasya yang gemilang. Karena itu maafkan-lah, kalau uraian saya tadi hampir semuanya hanya mengenai hal persengketaan dan perundingan dengan Belanda itu saja, yang tidak segar dan tidak gemilang itu. Tidak dapatkah pidato 17 Agustus menjanjikan hal-hal yang lain?
Sebabnya ialah, karena sejarah Republik kita ini, sejak beberapa bulan sesudah lahirnya, buat sebagian besar ialah sejarah persengketaan dan perundingan dengan Belanda. Tidak sedikit akibat persengketaan dan perundingan dengan Belanda itu ke dalam negeri! Usaha pembangunan banyak terhalang olehnya, produksi masyarakat tidak dapat berjalan dengan sempurna, tenaga-produktif Indonesia yang terkandung dalam rakyatnya dan tanahnya tidak dapat dipergunakan sebagaimana mustinya. Dan sebagaimana Paduka Tuan Ketua K.N.I.P. tadi katakan pula: Blokade Belanda, yang notabene oleh Belanda tidak dinamakan blokade, tetapi dengan satu kata yang amat ingenieus dinamakan "mengatur ke luar masuknya barang", blokade yang merampas barang-barang eksport, menghalangi kita menyumbangkan kekayaan kita ke luar negeri, menghalangi masuknya banyak barang-barang import yang perlu, blokade Belanda itu mempersukar penghidupan ekonomi, memperhebat penderitaan-penderitaan rakyat … dus immoril, dan oleh karenanya pula diharapkan berakhirnya oleh Dewan Keamanan … membuat Republik ini satu daerah di muka bumi, yang bertahun-tahun sesudah perang-dunia berakhir, masih saja hidup di dalam alam-ekonomi yang terkepung. Banjirnya milyunan rakyat dari daerah pendudukan ke daerah aman dalam Republik, kembalinya tentara hijrah yang berjumlah tidak kurang dari 35.000 orang, ikut-sertanya berpuluh-puluh ribu sanak-keluarga tentara hijrah itu, semuanya itu menambah kesukaran urusan ekonomi negara, dan semuanya itu adalah akibat daripada persengketaan dengan Belanda.
Tetapi Alhamdulillah, sebagai di dalam tahun yang kesatu, sebagai di dalam tahun yang kedua, juga di dalam tahun yang ketiga ini kita mempunyai kegiatan cukup untuk mengatasi kesulitan-kesulitan. Memang rakyat kita bersedia untuk menderita dalam memperjoangkan cita-cita kebangsaan bersama, suka menderita karena perjoangan untuk merdeka. Malah dalam tengah-tengah berjuang dan menderita itu, kita masih sempat pula membangun! Membangun di pelbagai lapangan pembangunan. Membangun pula di lapangan keamanan. Anasir-anasir pengacau terus kita perangi. Terutama sekali bangsa Tionghoa yang hidup di daerah Republik boleh percaya, bahwa kita sehari-demi-sehari berikhtiar keras untuk menjamin keamanan mereka itu. Ya, meski banyak kesukaran, meski menderita, kita membangun. Gambar perundingan dan persengketaan dengan Belanda benar tidak segar dan tidak gemilang, tetapi semangat kita, jiwa kita, rokh kita, tetap segar dan gemilang, tetap bugar dan tetap gilang-gemilang!
Hasil pembangunan itu belum sebagaimana yang kita cita-citakan, tetapi kita membangun.
DAERAH REPUBLIK TIDAK BERUBAH.
Berjuang, menderita, membangun, untuk cita-cita kebangsaan bersama. Untuk cita-cita seluruh bangsa Indonesia, cita-cita seluruh tanah-air Indonesia, dari Aceh sampai ke Irian, dari Minahasa sampai ke Sumba, bukan hanya untuk daerah Republik saja. Daerah Indonesia di luar Republik, sekejap matapun belum pernah terlepas dari pandangan kita, sekejap matapun belum pernah tercicir dari perhatian kita. Bukankah dengan daerah-daerah itu nanti kita akan bersama-sama menyusun Negara Indonesia Serikat?
Menurut soalnya dan hubungannya dengan kita, daerah di luar Republik itu dapat dibagi dalam dua golongan:
Pertama, daerah Republik (dus sebenarnya bukan daerah "di luar Republik") yang diduduki Belanda;
Kedua, daerah Malino, yang kita akui sebagai partner dalam pembentukan N.I.S. menurut persetujuan Linggajati.
Di sini dengan tegas dan terus-terang saya berkata, bahwa daerah Republik yang diduduki Belanda sejak perang-kolonialnya 21 Juli ‘47 itu, masih tetap kami anggap sebagai daerah Republik sekalipun Belanda telah mendirikan beberapa negara-negara sendiri di atasnya. Masih tetap daerah-daerah itu kami pandang sebagai bagian daripada Republik, sebelumnya ternyata bahwa rakyatnya berkehendak secara demokratis akan berdiri sendiri di luar dan di sebelah Republik.
Melihat tanda-tanda dan peristiwa-peristiwa yang terjadi, kami percaya, ya kami mengetahui, bahwa rakyat di daerah-daerah pendudukan itu buat bagian yang terbesar adalah tetap bersemangat Republik, tetap ingin yang daerahnya bersatu-kembali dengan Republik. Lihatlah umpamanya peristiwa Madura! Di sana Belanda tak berhenti-henti mencoba membangunkan provincialisme, di sana didirikan oleh Belanda itu suatu negara boneka, dan diadakan pemilihan anggauta dewan-perwakilannya dengan peraturan yang menguntungkan kepada Belanda pula. Tetapi meskipun begitu, – 31 orang dari 40 anggautanya yang dipilih, adalah orang Republikein! Banyak di antara mereka itu yang masih terkurung, meringkuk dalam penjara, karena cinta Republik dan berfaham Republik. Kepada mereka itu semua, dan kepada segenap rakyat Madura, saya menyampaikan salam kehormatan!
Lebih tegas lagi ternyata semangat Republik di daerah Pasundan. Sering-sering kita dituduh oleh Belanda mengadakan infiltrasi ke sana. Sebenarnya infiltrasi semangat Republik di sana itu telah berlaku sejak 17 Agustus 1945! Sejak 17 Agustus 1945 itulah rakyat Pasundan bersama-sama dengan kita mendirikan Republik, dan sejak 17 Agustus 1945 itulah mereka berjuang mati-matian mempertahankan Republik. Dan rakyat Pasundan itu sendiri, rakyat Pasundan yang gagah berani, yang saya kenal betul-betul laksana mengenal badan saya sendiri dan keluarga saya sendiri …Rakyat Pasundan itu sendiri – zonder infiltrasi, zonder hasutan, zonder penyelundupan politik-sekarang akan dapat membandingkan sendiri mana yang besar kemerdekaannya, sebagai Provinsi Republikkah, atau sebagai negara yang dibangun-kan bij de gratie-van-Batavia-kah? Waktu manakah mereka lebih aman, lebih bebas-jiwa, di masa bersatu dengan Republik dahulu, ataukah di masa terpisah sekarang?
Ya, kami mengetahui adanya berbagai pemberontakan di Jawa Barat. "The West is becoming the Wild West", itu kami mengetahui. Belanda mengatakan, ini pula akibat daripada infiltrasi Republik. Tetapi tidakkah lebih benar kalau dikatakan bahwa itu semuanya terjadi karena penindasan oleh Belanda? Karena berlaku di sana despotisme; karena bersimaharajalela di sana barbarisme; karena mengamuk di sana teror?
Di sana tidak ada kebebasan politik, sebaliknya ada intimidasi, dus – despotisme. Di sana kampung-kampung dan desa-desa dibakar dan dibom, dus – barbarisme. Di sana ribuan orang yang tidak bersalah dibinasakan oleh Westerling dan semacamnya, dus-teror. Di sana bercakrawarti kekerasan, bruut geweld. Kekerasan zonder keadilan adalah despotisme. Kekerasan zonder peri-kemanusiaan adalah barbarisme. Kekerasan zonder maksud lain melainkan untuk membuat orang menjadi takut adalah teror. Dan – kekerasan untuk kekerasan adalah fascisme. Di Pasundan adalah berjalan methode-methode fascisme, dus rakyatnya berontak!
Belanda selalu mengambinghitamkan Republik. Tetapi kami ingin bertanya: Tatkala negeri Belanda meringkuk di bawah kaplaars Jerman, tidak adakah kerusuhan di sana, tidak adakah sabotage di sana? Apakah kerusuhan dan sabotage di negeri Belanda itu juga hasil daripada infiltrasi belaka? Tidak! Juga zonder infiltrasi dari Pemerintah Belanda di London, juga zonder hasutan dari luar, juga zonder perlu dibangun-bangunkan lagi dari luar, rakyat Belanda sendiri menjengkel, rakyat Belanda sendiri mengadakan perlawanan terhadap penindasan, fascisme, nazi-diktatur!
Memang dari dulu semangat Jawa Barat adalah semangat merdeka. Perkara "afdeeling B" tahun ‘18 adalah di Jawa Barat, pemberontakan tahun 1926 adalah berpusat di Jawa Barat. Dan tatkala Indonesia dikuasai Jepang, di Jawa Barat pula terjadi berbagai pemberontakan dan perlawanan. Singaparna, Indramayu, Cimahi, – belum lagi sabotage-sabotage yang terjadi terus-menerus -, semuanya itu masih belum kita lupakan.
Di masa-masa itulah sudah ada semangat-kemerdekaan di Jawa Barat, sudah ada orang-orang yang mau mengorbankan jiwanya sendiri untuk kepentingan bangsa. Apakah semangat-kemerdekaan itu sekarang akan hilang begitu saja setelah Belanda datang kembali berkuasa? Apakah mungkin yang rakyat Jawa Barat itu, yang cinta kepada kemerdekaan, sekonyong-konyong cinta kepada Belanda yang menindasnya? Apakah mungkin yang rakyat Pasundan itu, yang telah merasai hidup merdeka di bawah panji-panji Republik yang mereka sendiri ikut mengibarkannya buat pertama kalinya, dan yang sekarang kehilangan bendera Sang Merah-Putih itu, apakah mungkin yang mereka itu senang dan cinta kepada keadaan sekarang, – yakni tidak menderita, tidak dendam, tidak marah dalam hatinya? Hanya orang yang tumpul dan mati perasaannya samasekali sajalah yang tidak dapat menduga isi-jiwa dan isi-hati rakyat Pasundan itu!
Tatkala "Kangjeng Haji" Wiranatakusumah berkeliling di Pasundan Timur beberapa waktu yang lalu, beliau dapat merasakan sendiri betapa kuatnya semangat Republik dalam kalangan rakyat. Pertanyaan-pertanyaan yang diterimanya, sebagai: "apakah kangjeng menjadi walinegara atas persetujuan Republik?", "kapankah akan diadakan plebisit?", kapan kita boleh mengibarkan lagi Sang Merah-Putih?; nyanyian pemuda-pemudi Pasundan yang berkalimat "Bung Karno dan Bung Hatta pemimpin kita", munculnya satu pekik baru yang berbunyi "recomba!" yang berarti "republic comes back" – semuanya itu adalah pertanyaan atau pernyataan yang menggambar-kan perasaan rakyat, isi-hati-kecil rakyat, keinginan rakyat. Kesetiaan rakyat Pasundan kepada Republik itu mengharukan kami, kami hargakan tinggi, dan atasnya kamipun mengucapkan salam kehormatan.
Demikian pula keadaan di daerah-daerah pendudukan yang lain-lain, Jawa Timur, Jawa Tengah Pekalongan, Jawa Tengah Banyumas, Jawa Tengah Semarang, semuanya tetap berjiwa Republik dan di Sumatera pun, yang di dalam bulan Juni saya kunjungi, dari daerah-daerah pendudukan Sumatera Barat, Sumatera Timur dan Palembang, saya mendapat pernyataan-pernyataan yang amat mengharukan hati. Kepada semua rakyat di semua daerah pendudukan itu, di Jawa, Sumatera dan Madura, saya mengucapkan: "Merdeka, saudara-saudara, merdekal Hormatku kepada saudara-saudara! Jikalau engkau dapat merayakan hari 17 Agustus ini, rayakanlah dengan gembira. Tetapi jikalau keadaan tak memungkinkan perayaan yang terang-terangan, sebagaimana tadi dikatakan oleh Ketua K.N.I.P.: rayakanlah di dalam hati. Di sana, di dalam hati itu, musuh tak dapat mengganggu, di sana perayaan itu adalah perayaan yang disaksikan Tuhan. Engkau tak kami lupakan, penderitaanmu kami rasakan penuh. Teguhkanlah iman, jangan menjual jiwamu buat hal-hal yang fana, – verkoopt Uw ziel niet voor een schotel linzen-, teguhkanlah iman, Insya Allah, akan datang waktunya yang kita bersatu kembali, bersatu atas kebulatan kemauanmu sendiri, atas banyaknya jumlah suaramu yang mencinta Republik!"
Terhadap rakyat Indonesia di bagian Indonesia yang disebut "daerah Malino", Republik tetap mempunyai rasa simpati, rasa orang-bersaudara. Dengan datangnya rombongan Mononutu ke Jogya, rasa-pertalian itu bertambah erat. Caranya rombongan itu disambut di mana-mana oleh rakyat Republik, menyatakanlah dengan sejelas-jelasnya, betapa kuatnya rasa persatuan Indonesia dalam dada rakyat Republik.
Pandangan kami terhadap negara-negara di luar Republik tidak berubah. Kami tetap berpegang kepada fatsal III Linggajati, bahwa Negara Indonesia Serikat akan terdiri atas tiga negara, yaitu Republik, Kalimantan, dan Indonesia Timur. Saudara-saudara di Kalimantan dan di Indonesia Timur itu tetap kami pandang sebagai saudara-saudara sebangsa. Dengan mereka, bersama-sama mereka, kami berjuang menyusun perumahan-merdeka bagi seluruh bangsa Indonesia. Bersama-sama mereka, Rumah itu harus didirikan, sebab Rumah Demokrasi memang hanyalah dapat berdiri teguh bila didirikan di atas dasarnya Kemauan seluruh rakyat.
Namun begitu, saya minta perhatian dari saudara-saudara di luar Republik itu, supaya mengerti benar-benar akan duduknya perjoangan kami ini. Kami mem-pertahankan Republik, kami berjuang mati-matian untuk memelihara kedudukan Republik itu, … sebenarnya bukan semata-mata mempertahankan Republik an sich. Akan tetapi perjoangan kami mempertahankan Republik itu berarti memperjoangkan modal perjoangan seluruh bangsa Indonesia, mempertahankan pokok jaminan bagi penglaksanaan Negara Nasional Indonesia, Rumah Pengayoman bagi seluruh bangsa Indonesia yang 70.000.000. Republik adalah penjelmaan, perwujudan, konkretisasi dari cita-cita kemerdekaan seluruh rakyat Indonesia, yang sudah dicapai dengan keringat, dengan darah, dengan air-mata bermilyun-milyun bangsa kita, … konkretisasi, baik dengan rupa kekuasaan dan alat-kenegaraan ke dalam, maupun dengan rupa perhubungan dengan negara-negara-merdeka di luar. Konkretisasi cita-cita kebangsaan yang berwujud Republik ini adalah dua hak milik seluruh bangsa Indonesia, hak milik kita semua, dari Sabang sampai ke Merauke, dari Ulusiau sampai ke Kupang. Konkretisasi cita-cita-kebangsaan itu menjadi modal bagi seluruh bangsa Indonesia untuk meneruskan perjoangannya. Republik adalah ibarat pemegang amanat atas modal tersebut, tetapi kewajiban memeliharanya sebagai modal-perjoangan, terletaklah di atas pundak seluruh bangsa Indonesia. Terletak di atas pundak rakyat di Jawa, Sumatera dan Madura, tapi juga terletak di atas pundak-mu, hai saudara-saudara di Kalimantan, Sulawesi, Kepulauan Sunda-Kecil, Maluku, dan Irian!
Marilah kita mempertahankan Republik ini bersama-sama! Kita tidak mem-pertahankan Republik ini untuk Republik. Kita mempertahankan Republik ini sebagai milik-bersama, sebagai modal-bersama, sebagai alat bersama untuk menegakkan rumah kemerdekaan dan kejayaan seluruh Nusa dan Bangsa, … sebagai benteng-bersama dari Perjoangan Besar seluruh Indonesia!
Apa yang akan terjadi andaikata modal dan benteng ini terlepas? Maka akan rusaklah tiap-tiap rencana, akan pecahlah tiap-tiap formasi, sedikitnya akan goyang dan longgarlah tiap-tiap susunan yang ditujukan ke arah pembikinan Rumah Indonesia itu. Dan ini akan membawa pengaruh dan bekas yang tidak terkira fatalnya dalam perjalanan riwayat perjoangan kemerdekaan bangsa kita. Oleh karena itu, pada saat-saat seperti sekarang ini, di waktu mana tiap-tiap langkah yang dilakukan oleh penganjur dan pemimpin pasti membawa akibat yang besar bagi jalannya perjoangan bangsa kita seterusnya, hal ini perlu diperhatikan benar-benar, – dicamkan benar-benar oleh semua pemimpin-pemimpin kita, baik pemimpin-pemimpin di daerah Republik yang masih merdeka, maupun pemimpin-pemimpin Republik yang diduduki oleh Belanda, maupun pemimpin-pemimpin Kalimantan dan di seluruh Indonesia Timur. Maka saya berseru dan berpesan kepada segenap teman seperjoangan, para pemimpin yang bertanggungjawab, dari seluruh kepulauan Indonesia dari Barat sampai ke Timur.
"Bukan semata-mata hanya persatuan-tujuan dan persatuan kehendak saja, yaitu Negara Nasional Indonesia yang Merdeka dan Berdaulat, akan tetapi kesatuan pedoman dan kesesuaian langkah di antara segenap bagian-bagian kepulauan Indonesia itu, – itulah yang menjadi syarat-mutlak bagi lekas tercapainya tujuan-bersama itu!"
Berhati-hatilah saudara-saudara, berhati-hatilah dalam menciptakan siasat-perjoangan saudara-saudara! Jangan tidak ada kesatuan pedoman dan kesesuaian langkah antara kita dengan kita, jangan tidak ada koordinasi dan interordinasi antara kita dengan kita! Ya benar, taktik dan siasat-perjoangan harus disesuaikan dengan tempat dan keadaan: Harus disesuaikan dengan keadaan-keadaan obyektif yang mengenai waktu dan tempat. Kami berada di dalam benteng, saudara-saudara di luar Republik adalah di luar benteng itu, tetapi benteng itu adalah bentengnya satu Perjoangan-Besar, yang bukan dua dan bukan tiga. Kami mati-matian menjalankan taktik-dan-siasat-perjoangan-nya orang-orang yang di dalam benteng yang terkepung, saudara-saudara itu harus berjuang sehebat-hebatnya pula menurut taktik-dan-siasat-perjoangannya orang-orang yang berada di luar benteng itu, tetapi antara kedua macam perjoangan itu haruslah ada koordinasi dan interordinasi yang saya maksud-kan tadi. Dan kecuali daripada itu, janganlah antara kita dan kita dapat dimasukkan baji-pemecah oleh musuh yang dengan amat licin sekali mempergunakan perbedaan faham antara "federalisme" dan "unitarisme" untuk melakukan politik divide et imperanya yang amat jahat, dengan jalan meruncing-runcingkan perbedaan faham itu menjadi pertikaian dan persengketaan. Bersatulah kita dengan kita, sebab dengan saktinya persatuan itu sajalah semua rintangan akan patah! Dengan keyakinan akan betulnya dan adilnya perkara kita bangsa Indonesia dalam pertikaian dengan bangsa Belanda sekarang ini, dengan keyakinan bahwa kemerdekaan penuh bagi seluruh bangsa Indonesia di seluruh kepulauan Indonesia pasti akan tercapai, dengan tawakal kepada Allah Subhanahu wa ta’ala Pelindung dan Penegak sekalian Keadilan, saya sebagai Presiden Republik Indonesia milik modal bentengnya seluruh rakyat Indonesia itu, berseru kepada segenap bangsaku dari ujung-keujung kepulauan Indonesia, supaya tetap bersusun rapat menunjukkan barisan yang satu ke dunia luar – barisan yang satu dengan satu kemauan, yaitu merdeka, merdeka pada 1 Januari 1949.
MENGALIRLAH TERUS SUNGAI NASIONAL.
Saudara-saudara sekalian! Sekaranglah telah tiga tahun merdeka, tetapi perjoangan kita belum selesai. Masih banyak rintangan harus kita atasi, masih banyak soal harus kita selesaikan, air-keringat masih harus lebih banyak kita cucurkan, elan vital masih harus lebih banyak kita kerahkan. Sebagaimana pada tanggal 1 Januari tahun ini telah saya katakan: kemerdekaan tidak menyudahi soal-soal, kemerdekaan malah membangunkan soal-soal, tetapi kemerdekaan juga memberi jalan untuk memecahkan soal-soal itu. Hanya ketidakmerdekaan lah yang tidak memberi jalan untuk memecahkan soal-soal.
Kita tahu, semakin lama kita berjuang, semakin besar kesulitan yang dihadapi dan semakin banyak gangguan yang mengganggu kita. Mana yang lemah akan tinggal di belakang, mana yang tak sanggup lagi akan menghindarkan diri. Juga di dalam perjoangan kita berlakulah hukum the survival of the fittest. Tetapi janganlah sikap kita terganggu karena itu. Hati-ksatria menerima hukum-alam itu dengan gembira, mengajak berjalan terus. Hati-ksatria mengajak menyusun tenaga yang lebih kuat daripada sediakala, untuk mengisi lowongan yang terbuka dan untuk mematahkan kesulitan yang lebih besar! Benar daerah Republik yang langsung di bawah kekuasaan kita sekarang ini lebih kecil daripada dahulu, tetapi jiwa kita, roch kita, janganlah lebih kecil daripada dahulu. Tetap besarkanlah jiwa kita itu, tetap besarkanlah tujuan kita itu, "Bigness in purpose makes a man even bigger than he is", – kebesaran jiwa membuat seseorang manusia lebih besar dari adanya – demikianlah ujaran Thomas Carivie.
Dalam semuanya itu, saya minta kepada rakyat Republik supaya memperhatikan betul apa yang tadi saya katakan tentang kedudukan Republik dalam perjoangan bangsa. Malah saya tambah lagi di sini: bukan saja Republik itu milik, modal, alat-bersama, benteng-bersama dari bangsa kita, ia hendaknya juga tetap pelopor daripada opmarsnya segenap bangsa Indonesia itu. Dari segala jurusan Indonesia, dari Kalimantan, dari Sulawesi, dari Kepulauan Sunda-Kecil, dari Maluku, ya, dari Irian, mata memandang kepada Republik, ingin mengambil teladan daripada Republik, oleh karena hasil yang tercapai oleh Republik adalah hasil pula bagi seluruh tanah-air Indonesia. Dari Indonesia Timur misalnya, yang didirikan mulanya oleh Belanda untuk mengimbangi Republik, dari Indonesia Timur itu kini angin kebangsaan telah meniup pula, oleh karena Indonesia Timur tidak mau diperkuda, dan wahyu cakraningratnya, semangat-kemerdekaan nasional telah mencetus ke sana pula.
Oleh karena itu, hai saudara-saudara rakyat Republik, insyafilah tanggung-jawabmu yang amat besar dalam segala tindakan-tindakanmu, berikanlah contoh yang baik kepada saudara-saudaramu di luar Republik, supaya semangat yang bergelora di sini, makin berkembang bergelora berkobar-kobar di sana pula. Bersatulah di sini supaya di sana bersatu pula, nyalakanlah api nasional di sini supaya bercahaya api nasional di sana pula. Golongan-golongan yang bertentangan satu sama lain hendaklah insyaf, bahwa mereka memberikan teladan yang tak baik, yang lambat-laun sukar akan mendapat penghargaan dari saudara-saudara di luar Republik. Bersatulah, bersatulah! Rumah kita dikepung, rumah kita hendak dihancurkan, – semua tenaga harus dihimpun, semua kemauan harus diluluh menjadi Maha-Kemauan, ya, ibaratnya, semua atom dari tubuhnya natie ini harus dikerahkan untuk mempertahankan Rumah kita itu. Dari semua warga Negara Republik saya meminta kesedaran nasional, dari semua warga Negara Republik saya meminta menangis memohon kesedaran bernegara.
Ini hari atas dasar gratie yang saya berikan, dimerdekakanlah dari penjara saudara-saudara yang tempo hari dijatuhi hukuman oleh hakim karena "perkara 3 Juli" – juga dari mereka saya meminta sumbangan yang konstruktif untuk keselamatan Negara dan pembangunan Negara.
Pemerintah, rakyat, tentara, partai-partai, golongan-golongan pegawai, – semuanya – bersatulah.
Bhinneka Tunggal Ika. Kalau mau dipersatukan, tentulah bersatu pula!
Dan berjalanlah terus!
Di dalam tahun yang ketiga ini, pada tanggal 20 Mei, kita-semua bersama-sama merayakan hari ulang tahun yang keempat puluh daripada pergerakan nasional kita.
20 Mei 1908 – di sanalah letaknya sumber kesedaran nasional kita. Sumber kesedaran berbangsa satu, bertanah-air satu. Sumber kesedaran hendak merdeka sebagai bangsa. Sumber kesedaran hendak mendirikan Negara Nasional yang meliputi seluruh Indonesia. Sumber tempat timbul-nya tekad, hendak berjuang mati-matian mematahkan belenggu penjajahan-asing, walaupun rintangan dan korbanan yang bagaimanapun juga.
Sungai-nasional yang mengalir dari sumber itu, empat puluh tahun lamanya sudah, mengalir terus. Rintangan-rintangan yang melintang, hanyut – bukit-bukit yang menghalang, gugur – tetapi tujuan yang terakhir belum tercapai pula. Yang telah tercapai barulah Republik, tetapi Lautan yang Bebas, Lautan Indonesia Merdeka masih belum ia masuki.
Karena itu, mengalirlah terus, hai Sungai, mengalirlah terus menuju Lautan Merdeka, – terus – meski ada rintangan dan halangan bagaimanapun juga. Patahkan semua rintangan itu, dadalkan semua halangan yang mengadang di jalanmu. Lautan Indonesia Merdeka pasti nanti tercapai.
Jangan berhenti, sebab, sebagaimana dikatakan oleh seorang pujangga: dengan mengalir terus menudju Lautan, engkau setia kepada Sumbermu.
Saudara-saudara di daerah Republik dan di luar daerah Republik!
Dengan memohon taufik, hidayat, perlindungan Allah Subhanahu wa ta’ala Yang Maha Kuasa, marilah berjalan terus!
Hidup Republik Indonesia!
Hidup Negara Nasional Indonesia yang merdeka. Hanya dengan adanya Negara Nasional Indonesia yang Merdeka itu Indonesia menjadi tenteram dan aman, dan dapat membangun sehebat-hebatnya, untuk keperluan sendiri dan untuk keperluan dunia.
Hidup Demokrasi! Hidup Persaudaraan Dunia, yang Indonesia juga ingin menjadi anggauta daripadanya!
Sekali Merdeka, tetap Merdeka!