Lompat ke isi

Resolusi Dewan Keamanan PBB 32

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Resolusi Dewan Keamanan PBB 32
oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa

Adopted by the Security Council at its 195th meeting, by 10 votes to none, with 1 abstention (United Kingdom of Great Britain and Northern Ireland), on 26 August 1947

The Security Council,

Taking into consideration that military operations are being continued on the territory of the Republic of Indonesia,

1. Reminds the Government of the Netherlands and the Government of the Republic of Indonesia of its resolution 27 (1947) concering the cease-fire order and peaceful settlement of their dispute;

2. Calls upon the Government of the Netherlands and the Government of the Republic of Indonesia to adhere strictly to the recommendation of the Security Council of 1 August 1947.


Karya ini adalah cuplikan dari dokumen resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Kebijakan organisasi ini adalah menyimpan sebagian besar dokumen dalam domain publik untuk menyebarkan "seluas mungkin pemikiran (yang terkandung) dalam Publikasi PBB".

Sesuai dengan ketentuan PBB Administrative Instruction ST/AI/189/Add.9/Rev.2 yang hanya tersedia dalam bahasa Inggris, dokumen berikut ini berada pada domain publik di seluruh dunia:

  1. Catatan resmi (hasil konferensi, ringkasan catatan dan notulensi sidang, ...)
  2. Dokumen PBB yang diterbitkan dengan simbol PBB
  3. Bahan informasi publik yang dirancang terutama untuk menginformasikan kepada publik mengenai kegiatan PBB (tidak termasuk bahan informasi publik yang ditawarkan untuk dijual).