Lompat ke isi

Portal:Peraturan Presiden Republik Indonesia/2014

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

2013

2015

Nomor Tanggal Tentang LN TLN
1 Tahun 2014 PEDOMAN PENYUSUNAN RENCANA UMUM ENERGI NASIONAL
2 Tahun 2014 DANA ALOKASI UMUM DAERAH PROVINSI DAN KABUPATEN/KOTA TAHUN ANGGARAN 2014
3 Tahun 2014 PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAHAN REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK NIKARAGUA MENGENAI PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK ATAU PASPOR DINAS (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF NICARAGUA ON VISA EXEMPTION FOR HOLDERS OF DIPLOMATIC OR OFFICIAL / SERVICE PASSPORTS)
4 Tahun 2014 PENGESAHAN PERSETUJUAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK KOLOMBIA MENGENAI PEMBEBASAN VISA BAGI PEMEGANG PASPOR DIPLOMATIK DAN DINAS (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF COLOMBIA ON VISA EXEMPTION FOR HOLDERS OF DIPLOMATIC AND OFFICIAL OR SERVICE PASSPORTS) 13
5 Tahun 2014 TUNJANGAN JABATAN FUNGSIONAL AUDITOR
13 Tahun 2014 PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN PRESIDEN NOMOR 47 TAHUN 2009 TENTANG PEMBENTUKAN DAN ORGANISASI KEMENTERIAN NEGARA
44 Tahun 2014 PEMBERIAN PENGHARGAAN OLAHRAGA
165 Tahun 2014 PENATAAN TUGAS DAN FUNGSI KABINET KERJA

Catatan:

  • LN = Lembaran Negara
  • TLN = Tambahan Lembaran Negara

Referensi

[sunting]