Portal:Penetapan Pemerintah Republik Indonesia
Tampilan
Penetapan Pemerintah Republik Indonesia
Berikut daftar Penetapan Pemerintah Republik Indonesia:
Nomor 1/O.P Tahun 1945 | tentang Gaji Presiden, Menteri dan lain-lain pemangku jabatan tertinggi |
Nomor 2/O.P Tahun 1945 | tentang pembentukan Panitia Perancang Peraturan Gaji Pegawai Negeri |
Nomor 1/S.D Tahun 1945 | tentang Jawatan topografi dan Jawatan Listrik & Gas masing-masing dimasukkan dalam lingkungan Departemen Kehakiman dan Departemen Pekerjaan Umum |
Nomor 2/S.D Tahun 1945 | tentang Urusan Bea dimasukkan dalam Bagian Pajak dari Departemen Keuangan |
Nomor 3/S.D Tahun 1945 | tentang Urusan Agama dipindah dari Departemen Pengajaran ke Departemen Luar Negeri |