Peraturan Menteri Perindustrian/2012

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Peraturan Menteri Perindustrian
Peraturan Menteri Perindustrian Republik Indonesia

2011

2012

2013


Nomor Tentang BN Keterangan
01/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Lembaran Secara Wajib.
02/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 Penunjukkan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Ban Secara Wajib
03/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Kaca Pengaman Untuk Kendaraan Bermotor Secara Wajib.
04/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 Penunjukan Lembaga Penilaian Kesesuaian Dalam Rangka Pemberlakuan Dan Pengawasan Standar Nasional Indonesia (SNI) Semen Secara Wajib.
07/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 Perubahan Atas Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 122/M-IND/PER/11/2010 Tentang Perberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Spesifikasi Meter Air Minum Secara Wajib.
09/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Katup Tabung Baja LPG Secara Wajib.
10/M-IND/PER/1/2012 Tahun 2012 Pemberlakuan Standar Nasional Indonesia (SNI) Regulator Tekanan Rendah Untuk Tabung Baja LPG Secara Wajib.
  • BN=Berita Negara Republik Indonesia

Pranala luar[sunting]