Pembicaraan:Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2011
Bagian baruTampilan
Komentar terbaru: 12 tahun yang lalu oleh ReveurGAM pada topik Penambahan & Formatting
Informasi tentang edisi ini | |
---|---|
Sumber: | http://www.setneg.go.id/index.php?option=com_perundangan&id=2679&task=detail&catid=1&Itemid=42&tahun=2011 |
Tingkat kemajuan: | |
Catatan: |
Penyangkalan kesalahan transkripsi |
---|
Naskah ini ditranskripsi dari berkas aslinya oleh para kontributor, baik langsung ataupun melalui konversi gambar teks ke karakter atau optical character recognition (OCR). Walaupun para kontributor telah berusaha untuk melakukan akurasi yang sempurna, namun masih ada kemungkinan terjadi adanya kesalahan transkripsi dalam naskah. Oleh karena itu, Anda dapat ikut membantu dengan memperbaiki naskah ini di sini. Berkas asli dapat dilihat di UU 6 2011.djvu. |
Penambahan & Formatting
[sunting]Saya telah menambahkan teks UU6/2011 dari PDF yang saya dapat dari pemerintahan lewat Internet, lengkap dengan penjelasan. Sudah diformat supaya lebih gampang dibaca. Formatnya tidak pas sama dengan format asli UU Indonesia, tetapi cukup mirip menurut saya. Saya belum menghapus catatan belum selesai ataupun link kepada file djvu. Kalau ada saran atau kritik, tolong sampaikan disini. Semoga orang yang lebih tahu bisa melakukan penyunting terakhir.ReveurGAM (bicara) 21 Desember 2012 16.19 (UTC)