Lompat ke isi

Pembicaraan:Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2010

Konten halaman tidak didukung dalam bahasa lain.
Bagian baru
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Informasi tentang edisi ini
Edisi:
Sumber: Indeks:Perpres7-2010.djvu
Kontributor:
Tingkat kemajuan:
Catatan: Jaringan jalan bebas hambatan Asia (Asian Highway Network) dikenal pula sebagai Great Asian Highway adalah sebuah proyek kerjasama antara negara-negara di Asia dan eropa dan PBB melalui Economic and Social Commission for Asia and the Pacific (ESCAP) guna memperbaiki sistim jalan raya yang kemudian akan menyatukan Benua Asia kemudian bersambung sampai dengan Benua Eropa.— Disarikan dari artikel Jaringan jalan bebas hambatan Asia pada Wikipedia, ensiklopedia bebas.
Penguji baca:

Mulai diskusi tentang Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2010

Mulai diskusi baru