Pembicaraan:Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Bagian baruTampilan
Informasi tentang edisi ini | |
---|---|
Sumber: | SUBMISSION IN COMPLIANCE WITH THE DEPOSIT OBLIGATIONS PURSUANT TO THE UNITED NATIONS CONVENTION ON THE LAW OF THE SEA (UNCLOS) United Nations Convention on the Law of the Sea: THE LIST OF GEOGRAPHICAL COORDINATES OF POINTS OF THE INDONESIAN ARCHIPELAGIC BASELINES |
Tingkat kemajuan: | |
Catatan: | Berkas:M.Z.N.67.2009.LOS (Maritime Zone Notification).djvu |
{{Penyangkalan terjemahan
Penyangkalan terjemahan | |
---|---|
Naskah ini diterjemahkan dari versi aslinya oleh para kontributor dan bukan merupakan suatu versi terjemahan resmi. Oleh karena itu, terjemahan ini hanya dapat digunakan sebagai referensi. Jangan menggunakan informasi ini sebagai panduan. Apabila terdapat kesalahan, anda dapat membantu dengan memperbaiki naskah ini di sini. Versi asli dapat dilihat di disini. |
Mulai diskusi tentang Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia
Halaman pembicaraan merupakan tempat berdiskusi supaya konten di Wikisumber menjadi lebih baik. Anda dapat menggunakan halaman ini untuk berdiskusi dengan orang lain mengenai pengembangan halaman Daftar Koordinat Geografis Titik-Titik Garis Pangkal Kepulauan Indonesia.