Marhaen dan Proletar

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas

MARHAEN DAN PROLETAR

Di dalam konferensinya di kota Mataram baru-baru ini, maka Partindo telah mengambil putusan tentang Marhaen dan Marhaenisme, yang punt-­puntnya antara lain-lain sebagai berikut:

  1. Marhaenisme, yaitu sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.
  2. Marhaen yaitu kaum proletar Indonesia, k a u m tani Indonesia yang melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain.
  3. Partindo memakai perkataan Marhaen, dan tidak:proletar, oleh karena perkataan proletar sudah termaktub di dalam per­kataan Marhaen, dan oleh karena perkataan proletar itu bisa juga diartikan bahwa kaum tani dan lain-lain kaum yang melarat tidak termaktub di dalamnya.
  4. Karena Partindo berkeyakinan, bahwa di dalam perjoangan, kaum melarat Indonesia lain-lain itu yang harus menjadi elemen­elemennya (bagian-bagiannya), maka Partindo memakai

p e r kataan Marhaen itu.

  1. Di dalam perjoangan Marhaen itu maka Partindo berkeyakinan, bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali.
  2. Marhaenisme adalah azas yang menghendaki susunan masyarakat dan susunan negeri yang di dalam segala hainya menjelamatkan Marhaen.
  3. Marhaenisme adalah pula cara-perjoangan untuk mencapai susunan masyarakat dan susunan negeri yang demikian itu, yang oleh karenanya, harus suatu cara-perjoangan yang

re­volusioner.

  1. Jadi Marhaenisme adalah: cara-perjoangan dan azas yang menghendaki hilangnya tiap-tiap kapitalisme dan imperialisme.
  2. Marhaenis adalah tiap-tiap orang bangsa Indonesia, yang menjalankan Marhaenisme.

Sembilan kalimat dari putusan ini sebenarnya sudah cukup terang menerangkan apa artinya Marhaen dan Marhaenisme. Memang perkataan-perkataannya disengaja perkataan-perkataan yang popular, sehingga siapa sahaja yang membacanya, dengan segera mengerti apa maksud­-maksudnya. Namun, – ada satu kalimat yang sangat sekali perlu diterang­kan lebih luas, karena memang sangat sekali pentingnya. Kalimat itu ialah kalimat yang kelima. Ia berbunyi:

"Di dalam perjoangan Marhaen itu, maka Partindo berkeyakinan, bahwa kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali."

Satu kalimat ini sahaja sudahlah membuktikan, bahwa cara-perjoangan yang dimaksudkan ialah cara-perjoangan yang tidak ngalamun, cara-perjoangan yang rasionil, cara-perjoangan yang "menurut kenya­taan", – cara-perjoangan yang modern. Sebab, apa yang dikatakan di situ? Yang dikatakan di situ ialah, bahwa di dalam perjoangan Marhaen, kaum proletar mengambil bagian yang besar sekali.

Ya, di sini dibikin perbedaan faham yang tajam sekali antara Marhaen dan proletar. Memang di dalam kalimat nomor 2, nomor 3 dan nomor 4 daripada putusan itu adalah diterangkan perbedaan faham itu: bahwa Marhaen bukanlah kaum proletar (kaum buruh) sahaja, tetapi ialah kaum proletar dan kaum tani-melarat dan kaum melarat Indonesia yang lain-lain, – misalnya kaum dagang kecil, kaum ngarit, kaum tukang kaleng, kaum grobag, kaum nelayan, dan kaum lain-lain.

Dan kemoderenannya dan kerasionilannya kalimat nomor 5 itu ialah, bahwa di dalam perjoangan­ bersama daripada kaum proletar dan kaum tani dan kaum melarat lain-lain itu, kaum proletarlah mengambil bagian yang besar sekali: Marhaen seumumnya sama berjoang, Marhaen seumumnya sama merebut hidup, Marhaen seumumnya sama berikhtiar mendatangkan masyarakat yang menyelamatkan Marhaen-seumumnya pula – namun kaum proletar yang mengambil bagian yang besar sekali.

Ini, – ini faham' "proletar mengambil bagian yang besar sekali"

inilah yang saya sebutkan modern, inilah yang bernama rasionil. Sebab kaum proletarlah yang kini lebih hidup di dalam ideologi-modern, kaum proletarlah yang sebagai klasse lebih langsung terkenal oleh kapitalisme, kaum proletarlah yang lebih "mengerti" akan segala-galanya kemoderenan sosio-nasionalisme dan sosio-demokrasi.

Mereka lebih "selaras zaman", mereka lebih "nyata fikirannya", mereka lebih "konkrit", dan … mereka lebih besar harga-perlawanannya, lebih besar ,gevechtswaarde-nya dari kaum yang lain-lain. Kaum tani adalah umumnya masih hidup dengan satu kaki di dalarn ideologi feodalisme, hidup di dalam angan-angan mistik yang melayang-layang di atas awang-awang, tidak begitu "selaras zaman" dan "nyata fikiran" sebagai kaum proletar yang hidup di dalam kegemparan percampur-gaulan abad keduapuluh. Mereka masih banyak mengagung­-agungkan ningratisme, percaya pada seorang "Ratu Adil" atau "Heru Cokro" yang nanti akan menjelma dari kayangan membawa kenikmatan sorga-dunia yang penuh dengan rezeki dan keadilan, ngandel akan "kekuatan-kekuatan rahasia" yang bisa "memujakan" datangnya pergaulan-hidup-baru dengan termenung di dalam guha.

Mereka di dalam segala-galanya masih terbelakang, masih "kolot", masih "kuno". Mereka memang sepantasnya begitu: mereka punya pergaulan-hidup adalah pergaulan-hidup "kuno". Mereka punya cara-produksi adalah cara-produksi dari zamannya Medang Kamulan dan Majapahit, mereka punya beluku adalah belukunya Kawulo seribu lima ratus tahun yang lalu, mereka punya garu adalah sama tuanya dengan nama garu sen­diri, mereka punya cara menanam padi, cara hidup, pertukar-tukaran hasil, pembahagian tanah, pendek seluruh kehidupan sosial-ekonominya adalah masih berwarna kuno, –

mereka punya ideologi pasti berwarna kuno pula!

Sebaliknya kaum proletar sebagai kelas adalah hasil-langsung daripada kapitalisme dan imperialisme. Mereka adalah kenal akan paberik, kenal akan mesin, kenal akan listrik, kenal akan cara-produksi kapitalisme, kenal akan segala kemoderenannya abad keduapuluh. Mereka ada pula lebih langsung menggenggam mati-hidupnya kapitalisme di dalam mereka punya tangan, lebih direct mempunyai gevechtswaarde anti-kapitalisme. Oleh karena itu, adalah rasionil jika mereka yang di dalam perjoangan anti-kapitalisme dan imperialisme itu berjalan di muka, jika mereka yang menjadi pandu, jika mereka yang menjadi "voorlooper", – jika mereka yang menjadi "pelopor". Memang! Sejak adanya soal "Agrar­frage" alias "soal kaum tani",

sejak adanya soal ikutnya si tani di dalam perjoangan melawan stelsel kapitalisme yang juga tak sedikit menyengsarakan si tani itu, maka Marx sudah berkata bahwa di dalam perjoangan tani & buruh ini, kaum buruhlah yang harus menjadi "revolutionaire voorhoede" alias "barisan-muka yang revolusioner": kaum tani harus dijadikan kawannya kaum buruh, dipersatukan dan dirukunkan dengan kaum buruh, dihela dalam perjoangan anti-kapitalisme agar jangan nanti menjadi begundalnya kaum kapitalisme itu, – tetapi di dalam perjoangan-bersama ini kaum buruhlah yang "menjadi pemanggul panji-panji revolusi sosial". Sebab, memang merekalah yang, menurut Marx, sebagai klasse ada suatu "sociale noodwendigheid", dan memang kemenangan ideologi merekalah yang nanti ada suatu "historische nood­wendigheid", – suatu keharusan riwayat, suatu kemustian di dalam riwayat.

Welnu, jikalau benar ajaran Marx ini, maka benar pula kalimat nomor 5 daripada sembilan kalimat di atas tahadi, yang mengatakan bahwa di dalam perjoangan Marhaen, kaum buruh mempunyai bagian yang besar sekali.

1) Sociale noodwendigheid = suatu keharusan di dalam masyarakat.

Tetapi orang bisa membantah bahwa keadaan di Eropah tak sama dengan keadaan di Indonesia? Bahwa di sana kapitalisme terutama sekali kapitalisme kepaberikan, sedang di sini ia adalah terutama sekali kapitalisme pertanian? Bahwa di sana kapitalisme bersifat "zuivere industrie", sedang di sini ia buat 75% bersifat "onderneming" gula„ "onderneming" teh, "onderneming" tembakau, "onderneming" karet, "onderneming" kina, dan lain sebagainya? Bahwa di sana hasil kapitalisme itu ialah terutama sekali kaum proletar 100%, sedang di sini ia terutama sekali ia menghasilkan kaum tani-melarat yang papa dan sengsara? Bahwa di sana memang benar mati-hidup kapitalisme itu ada di dalam genggaman kaum proletar, tetapi di sini ia buat sebagian besar ada di dalam genggaman kaum tani? Bahwa dus sepantasnya di sana kaum proletar yang menjadi "pembawa panji-panji", tetapi di sini belum tentu harus juga begitu?

Ya, … benar kapitalisme di sini adalah 75% industri-kapitalisme pertanian, benar mati-hidupnya kapitalisme di sini itu buat sebagian besar ada di dalam genggamannya kaum tani, tetapi hal ini tidak merobah kebe­naran pendirian, bahwa kaum buruhlah yang harus menjadi "pembawa panji-panji". Lihatlah sebagai tamzil sepak-terjangnya suatu tentara yang menghancurkan tentaranya musuh adalah tenaga daripada seluruh tentara itu, tetapi tokh ada satu barisan daripadanya yang ditaruh di muka, berjalan di muka, berkelahi mati-matian di muka,- mempe­ngaruhi dan menyalakan kenekatan dan keberaniannya seluruh tentara itu: barisan ini adalah barisannya barisan pelopor. Nah, tentara kita adalah benar tentaranya Marhaen, tentaranya kelas Marhaen, tentara yang banyak mengambil tenaganya kaum tani, tetapi barisan pelopor kita adalah barisannya kaum buruh, barisannya kaum proletar.

Oleh karena itu, pergerakan kaum Marhaen tidak akan menang, jika tidak sebagai bagian daripada pergerakan Marhaen itu diadakan barisan "buruh dan sekerja" yang kokoh dan berani. Camkanlah ajaran ini, kerjakanlah ajaran ini! Bangunkanlah barisan "buruh dan sekerja" itu, bangkitkanlah semangat dan keinsyafan, susunkanlah semua tenaga­nya! Pergerakan politik-Marhaen-umum adalah perlu, partai-pelopor­Marhaen-umum adalah perlu, sarekat-tani adalah perlu, –

tetapi sarekat buruh-dan-sekerja adalah juga perlu, amat perlu,

teramat perlu, maha perlu dengan tiada hingganya!

"Fikiran Rakyat, 1933-

———————