Laporan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Peristiwa Tanggal 13-15 Mei 1998/Status Hukum
Loncat ke navigasi
Loncat ke pencarian
BAB VIII
STATUS HUKUM
- Keseluruhan bahan-bahan dan dokumentasi serta Laporan Akhir Tim Gabungan Pencari Fakta diserahterimakan kepada pemerintah cq. Menteri Kehakiman pada saat berakhirnya tugas TGPF.
- Dengan selesainya tugas TIM Gabungan Pencari Fakta, maka secara hukum segala hak, kewajiban dan tanggung jawab sebagai anggota berakhir.