Lompat ke isi

Kitab Undang-Undang Hukum Pidana/Buku Kesatu/Pasal 11

Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas


Pidana mati dijalankan oleh algojo di tempat gantungan dengan menjeratkan tali yang terikat di tiang gantungan pada leher terpidana kemudian menjatuhkan papan tempat terpidana berdiri.

Sumber

[sunting]

Pengumuman staatsblad
Tanggal: 15-10-1915
Nomor: 732
Judul: Wetboek van Strafrecht (WvS)